• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 19 April 2024

Opini

Hijrah: Makkah, Yatsrib, Indonesia

Hijrah: Makkah, Yatsrib, Indonesia
Ilustrasi
Ilustrasi

Oleh Ayik Heriansyah

Setiap dengar kata hijrah, yang ada di otak kelompok radikal adalah migrasi dari darul kufur ke darul islam sambil merasa darul tempat tinggalnya sekarang sebagai darul kufur. Padahal masalah hijrah bukan masalah darul-darulan, tapi masalah keamanan, keselamatan jiwa dan tempat membangun peradaban.

Rasulullah saw memerintahkan sebagian sahabat hijrah pertama kali dari Makkah ke Habasyah, bukan karena Makkah saat itu berstatus sebagai darul kufur dan Habasyah sebagai darul islam. Sebab, Habasyah saat itu dipimpin oleh Raja Najasyi yang beragama Nasrani, serta mayoritas penduduknya beragama Nasrani. 

Sedang Makkah dipuji Nabi Muhammad saw sebagai sebaik-baiknya bumi. “Demi Allah SWT, sesungguhnya engkau adalah sebaik-baiknya bumi Allah SWT dan bumi yang paling Allah sayangi. Kalaulah bukan karena dipaksa keluar, maka aku tidak akan meninggalkan engkau.” (HR at-Turmudzi, No. 3925). Jika seandainya Makkah  itu darul kufur, tidak mungkin menyandang status sebagai sebaik-baiknya bumi Allah swt.

Demikian pula pada hijrah kedua, dari Makkah ke Yatsrib. Hijrah ini bukan masalah pindah dari darul kufur ke darul islam, akan tetapi pindah dari tempat yang tidak aman untuk membangun peradaban ke tempat yang kondusif untuk itu. Karena itu, Rasulullah saw mengganti nama Yatsrib menjadi Madinah yang mengandung makna keadaban, bukan mengganti nama Yatsrib menjadi darul islam, daulah islamiyah,  khilafah, khilafah 'ala minhajin nibuwwah, khilafah isisiyah, khilafah tahririyah, atau keemiran islam.

Jadi, konteks hijrah pada zaman Nabi Muhammad saw jauh dari hijrah yang dipahami oleh kelompok radikal saat ini. Bahkan kebalikannya, jika Rasulullah saw dan para sahabat hijrah dari tempat tidak aman ke tempat yang aman sehingga bisa membangun peradaban, kelompok radikal malah pindah dari daerah aman ke daerah konflik bersenjata dimana sulit bagi mereka untuk bisa membangun peradaban. Misalnya, hijrah dari Indonesia ke medan-medan pertempuran di Afghanistan, Suriah, Libya dan Yaman.

Seandainya Makkah saat itu aman dan kondusif, mungkin Nabi saw dan para sahabat akan membangun peradaban di sana. Tidak perlu hijrah ke Yatsrib. Setelah futuh Mekkah 8 H, Makkah menjadi daerah yang aman. Rasulullah saw bersabda: "Tidak ada lagi hijrah setelah kemenangan (Makkah) akan tetapi yang tetap ada adalah jihad dan niat. Maka jika kalian diperintahkan berangkat berjihad, berangkatlah.” (HR Bukhari).

Makkah dan Madinah zaman kini adalah tempat yang aman dan damai. Tidak perlu lagi ada hijrah. Seperti halnya juga Indonesia. Indonesia negeri yang aman dan damai dimana keselamatan jiwa orang dijamin oleh negara. Indonesia mempunyai TNI, Polri, BIN dan BNPT untuk menjaga dan memelihara keamanan dan kedamaian tersebut yang membuat masyarakat merasa tenang menjalani kehidupan dan membangun peradaban.

Jihad pada masa Nabi saw serupa dengan operasi militer perang mempertahankan kedaulatan dan keutuhan negara. Jihad bukan aneksasi dan invasi ke negara lain. Aneksasi dan invasi ke negara lain baru terjadi pada masa setelah Rasulullah saw wafat yang berlatar belakang politik, bukan agama. Aneksasi dan invasi ke negara lain tidak pernah dicontohkan oleh Nabi saw, sehingga hukum asal jihad adalah pertahanan dan keamanan (defensif).

Di Indonesia, pada dasarnya pertahanan dan keamanan menjadi tanggung jawab bersama yang dikenal dengan istilah pertahanan dan keamanan semesta (hankamrata). Dalam bahasa agama, jihad mempertahankan kedaulatan dan keutuhan negara Indonesia kewajiban warga negara, yang secara khusus, legal dan formal melalui institusi TNI ditambah komando cadangan. Setiap warga negara yang mau dan mampu, dapat mendaftar menjadi anggota TNI dan komando cadangan.

Seperti Makkah dan Madinah, Indonesia bukan darul kufur, bukan pula darul islam. Indonesia adalah darul aman. Tempat orang membangun peradaban dengan tenang dan nyaman. Sambil bersiap-siap untuk berjihad mempertahankan kedaulatan dan keutuhan negara dari invasi negara lain dengan menjadi anggota TNI dan komando cadangan.

Penulis adalah pengurus Lembaga Dakwah PWNU Jawa Barat 
 


Opini Terbaru