• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Selasa, 30 April 2024

Opini

Berkurban Bersama

Berkurban Bersama
Berkurban Bersama
Berkurban Bersama

Dalam artikel terdahulu "Lebaran yang Berbeda" penulis pernah berharap umat Islam di Indonesia dapat merayakan lebaran secara bersama-sama. Keinginan itu didasarkan pada realita bahwa pada tahun 1994 sebagian masyarakat Indonesia yang berlebaran lebih awal dengan sangat toleran  mengikuti pelaksanaan shalat idnya bersamaan dengan masyarakat yang berlebaran di hari berikutnya. 


Keinginan itu juga didasarkan pada pemahaman bahwa ada kalanya saat ibadah yang bernilai muakad (anjuran) harus tunduk pada kepentingan sosial. Jika terjadi perbedaan berhari raya, shalat Id jangan lagi dipandang sebagai ibadah yang berstatus sunat muakad, melainkan harus dipandang sebagai sebuah ibadah yang bersifat tatakrama sosial. 


Hari ini, meskipun masih terdapat perbedaan dalam merayakan hari raya, anjuran Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah yang menganjurkan warganya agar berkurban bersamaan dengan warga yang berhari raya pada hari berikutnya perlu mendapatkan apresiasi yang tinggi. 


Sebagaimana diketahui PP Muhammadiyah memutuskan bahwa lebaran Idul adha tahun ini jatuh pada hari Rabu 28 Juni 2023, satu hari lebih cepat dari keputusan pemerintah dan kebanyakan ormas lain yang menetapkan lebaran Idul adha jatuh pada Kamis 29 Juni 2023. 


Namun demikian, melalui Surat Edaran yang dikeluarkan PP Muhammadiyah, ormas terbesar kedua di Indonesia ini menghimbau kepada warganya agar penyembelihan hewan kurban dan pendistribusian dagingnya dilaksanakan bersamaan dengan warga yang berlebaran pada Kamis 29 Juni 2023. Yang menjadi pertimbangannya adalah untuk menjaga kerukunan umat beragama.


Sepertinya, Muhammadiyah tidak ingin melihat warganya sibuk berkurban (berbuka), sementara umat Islam yang lain masih dalam keadaan sedang melaksanakan puasa sunat arafah. 


Melihat fenomena ini, saudara kita di Muhammadiyah tampak lebih mementingkan kerukunan dan toleransi seluruh umat dari pada egosentrisme dan fanatisme organisasi. Padahal bisa saja Muhammadiyah mengeluarkan anjuran berkurban dua hari setelah pelaksanaan idnya tersebut atas dasar bahwa hari berikutnya masih dalam kategori hari penyembelihan (tasyrik) ataupun dengan alasan yang lain. Tetapi tidak demikian, justru yang menjadi pertimbangannya adalah soal toleransi dan tenggang rasa.


Ini artinya, Muhammadiyah mulai memahami bahwa ibadah yang bersifat anjuran tidak lagi menjadi ibadah yang mesti dilakukan sesegera mungkin. Tampaknya bagi Muhammadiyah, seperti yang saya singgung di awal, ada kalanya suatu ibadah harus dipandang sebagai sebuah aktivitas yang bersifat tatakrama sosial.


Dengan demikian dinamika pertimbangan sosial dan etika dalam bermasyarakat, terlebih di negeri Indonesia yang pluralis ini, kebersamaan dalam beribadah yang masih bisa dikompromikan menjadi sesuatu yang penting kiranya untuk digalakan dan direalisasikan. 


Jayalah bagi Muhammadiyah! Teruslah berkhidmat bersama kami (Nahdlatul Ulama) untuk tetap membumikan kerukunan umat di negeri tercinta Indonesia ini. 


​​​​​​​Rudi Sirojudin Abas, salah seorang peneliti kelahiran Garut.


Opini Terbaru