• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 26 April 2024

Ngalogat

Singkatan Haji: dari Haji Kosasih, Dul Majid, hingga Haji Abidin

Singkatan Haji: dari Haji Kosasih, Dul Majid, hingga Haji Abidin
Ilustrasi haji
Ilustrasi haji

Oleh Abdullah Alawi

Orang Sunda menyebut ibadah haji diawali dengan munggah. Munggah artinya naik. Jadi munggah haji atau naik haji. Ibadah lainnya, yaitu puasa, orang Sunda menyebut awal puasa dengan munggahan, artinya naik juga. Pertanyaannya naik apa atau kemana? Kenapa disebut naik? 

Saya tidak tahu jawaban pastinya kenapa orang Sunda menyebut naik untuk ibadah rukun Islam itu. Namun, apa salahnya mencoba merekatafsirkannya, paling tidak secara harfiah. Untuk melaksanakan ibadah haji, mau tidak mau, orang Sunda harus menaiki kapal laut atau sekarang pesawat terbang. Barang langka untuk melaksanakannya dengan jalan kaki. 

Lalu bagaimana dengan naik pada ibadah puasa? Menurut saya, itu harapan supaya amal ibadah dan hal-hal kebaikan lainnya lebih naik atau meningkat di bulan Ramadhan. Saya kira, ibadah haji pun seharusnya tidak hanya naik pesawat terbang atau kapal laut saja, tapi naik pula dalam ibadah dan sisi positif lainnya. Haji yang demikian, dalam istilah agama disebut haji mabrur. Setelah berhaji, naik atau meningkat kebaikannya.  

Baik dan tidaknya, ibadah haji seseorang tentu Allah SWT yang paling mengetahui. Namun, masyarakat sekitarnya turut serta menilai. Muncullah kategori-kategori haji yang tidak tercantum dalam kitab-kitab fiqih. 

Komaruddin Hidayat, dalam Pengantar Orang Batak Naik Haji karya Baharuddin Aritonang mengungkapkan sindiran tentang orang naik haji yang tidak serius. Ia menyebut haji tomat, artinya berangkat haji dengan niat untuk bertobat, tapi ketika pulang, malah kumat. 

Di dalam masyarakat Sunda, ada beberapa istilah –lebih tepatnya singkatan atau akronim- yang mendeskripsikan haji demikian, misalnya haji dul majid, artinya haji yang kedul (malas) ke masjid. Di dalam masyarakat Jawa ada istilah haji tamatu, haji tangi mangan turu (bangun, makan, dan tidur). Yang paling parah adalah haji dul kahfi, haji ngawadul ka Mekkah teu nepi (mengaku pergi haji, padahal ke Makkah saja tidak sampai).

Istilah-istilah haji lain berdasarkan keberangkatannya bisa diabsen di sini satu per satu: haji kosasih ongkos dapat dikasih, haji abdidin atau haji atas biaya dinas, haji wahyu atau haji mergo sawahe wis payu, haji mansur, haji karena halaman kena gusur, haji modin atau bisa haji syukuran dapat mobil dinas. Ada juga haji temus atau haji tenaga musiman. Haji ini, menurut Komaruddin Hidayat, biasa dilakukan oleh mahasiswa Indonesia yang berada di Timur Tengah.  

Singkatan-singkatan yang mendeskripsikan ibadah haji tersebut seolah melengkapi singkatan yang dikeluarkan Departemen Agama RI. Tentu saja, ini singkatannya resmi dan serius. Saya mendapatkan singkatan-singkatan tersebut dari sebuah situs Kemenag Sleman, sebagai berikut:

TKHI: Tim Kesehatan Haji Indonesia adalah pelaksana pengamanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia selama di perjalanan dan di Arab Saudi. TKHI bertugas memeriksa kesehatan jasmani jemaah haji, membina kesehatan jemaah haji, melayani keluhan kesehatan jemaah haji, mengamati penyakit jemaah haji dan menyehatkan lingkungan di sekitar jemaah haji.

TPHI: Tim Pemandu Haji Indonesia, TPHI merupakan petugas operasional yang menyertai jemaah. TPHI bertugas sebagai ketua kloter, memandu serta membina jemaah haji.

TPIH adalah Tim Pembimbing Ibadah Haji, TPIH merupakan petugas operasional yang menyertai jemaah haji. TPIH bertugas memberikan bimbingan-bimbingan mengenai perhajian kepada jemaah haji.

TPHD: Tim Petugas Haji Daerah adalah tim yang kewenangan penunjukkanya ada di Kepala Daerah (Bupati/Walikota/Gubernur)

TKHD: Tim Kesehatan Haji Daerah, adalah tim kesehatan yang kewenangan penunjukkanya ada di Kepala Daerah (Bupati/Walikota/Gubernur)

PPIH: Panitia Penyelenggara Ibadah Haji. Menteri membentuk Panitia Penyelenggara Ibadah Haji di tingkat pusat, di daerah yang memiliki embarkasi, dan di Arab Saudi.

KPHI: Komisi Pengawas Haji Indonesia, terdiri atas 9 (sembilan) orang anggota, yaitu unsur masyarakat 6 (enam) orang dan unsur pemerintah 3.

KLOTER: Kelompok terbang adalah pengelompokan jemaah haji berdasarkan jadwal keberangkatan penerbangan ke Arab Saudi.

Saat ini, ratusan ribu jamaah haji Indonesia pulang ke Tanah Air. Mereka akan kembali ke masyarakatnya dengan segala aktivitasnya. Tentu saja kita berharap mereka mabrur, bukan tamatu atau atau dulmajid.

Penulis belum pernah berhaji sama sekali


Ngalogat Terbaru