• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 26 April 2024

Ngalogat

Perempuan, Merdekalah Karena Dirimu Berharga

Perempuan, Merdekalah Karena Dirimu Berharga
Ilustrasi: NU Online
Ilustrasi: NU Online

Oleh Elga Yulia Delvira

Sepanjang jalan peradaban perempuan sering kali dianggap sebagai makhluk nomer dua atau biasa disebut the second class. Perempuan selalu menjadi perumpamaan objek penuh akan kesenangan dan kenikmatan dengan pesona yang dimilikinya.

Di sisi lain, perempuan dinilai sebagai makhluk yang mulia dan memiliki derajat yang tinggi sesuai dengan ajaran agama, akan tetapi terbelenggu dengan batasan-batasan yang mengerdilkan perempuan dalam mencapai kemerdekaannya secara penuh. Perempuan pun sering dianggap bertentangan ketika memperjuangkan keinginan dan usahanya atas hak-hak yang pantas mereka peroleh.

Adapun ungkapan yang begitu melemahkan perempuan yaitu ketika perempuan dianggap sebagai sumber fitnah. Hal ini tidak lain menyudutkan perempuan bahwa ia adalah sumber kehinaan, kerusakan, seksualitas, bahkan subjek penyebab tindakan amoral laki laki yang sering terjadi seperti kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Kekerasan Dalam Pacaran (KDP), Kekerasan Seksual dan sebagainya. Perempuan sudah tidak dianggap menjadi manusia yang utuh, independen dan otonom.

Jika melihat data sensus penduduk di Indonesia tahun 2020 tercatat bahwa jumlah penduduk laki-laki sebanyak 136,66 juta jiwa atau 50,58% dari penduduk Indonesia. Sementara, jumlah penduduk perempuan sebanyak 133,54 juta jiwa, atau 49,42% dari penduduk Indonesia.

Berdasarkan data di atas rasio jenis kelamin penduduk Indonesia sebesar 102 yang berarti terdapat 102 laki-laki untuk setiap 100 perempuan pada tahun 2020. Hal tersebut menunjukkan adanya kondisi dimana perempuan dan laki-laki menjadi subjek yang hampir seimbang secara kuantitas.

Hal ini ternyata berbanding terbalik antara keseimbangan kuantitas dengan keseimbangan dalam hal kesetaraan dan keadilan gender karena berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan, sepanjang tahun 2020-2021 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat kekerasan seksual yang terjadi pada perempuan dan anak telah mencapai 7.191 kasus, sedangkan kasus kekerasan pada perempuan dan anak mencapai 11.637 kasus di tahun 2020. Lalu pada januari 2021 – 3 Juni 2021 tercatat sebanyak 1.902 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak sedangkan jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak di tahun 2021 telah mencapai 3.172 kasus.

Sudah saatnya perempuan menyadari bahwa dalam tubuhnya tersimpan begitu banyak potensi yang sama dengan laki-laki. Ia tercipta memiliki otak, kemampuan berpikir, hati nurani, dan tingkat kecerdasan yang relatif setara dengan laki-laki. Hal ini tentu saja patut diimplementasikan dalam pelbagai sektor-sektor yang ada seperti sektor pendidikan, sosial, budaya, ekonomi, dan sebagainya demi sebuah peradaban yang lebih baik.

Peradaban yang baik adalah peradaban yang didukung dengan sumber daya manusia yang berkualitas, baik yang berjenis kelamin laki-laki maupun perempuan. Kedua-duanya memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam hal partisipasi kesetaraan akses pendidikan, akses pekerjaan, ekonomi, kesehatan, pekerjaan, kedudukan dalam budaya serta political empowerment.

Dalam menjawab permasalahan-permasalahan perempuan yang ada, sudah sepatutnya kita memulai dengan diri sendiri. Menyadari diri sendiri sebagai subjek berharga dan bernilai merupakan langkah awal yang harus kita miliki sebagai perempuan yang melawan dan merdeka. Kita perlu menyadari bahwa kita adalah subjek yang bermoral dan mampu merdeka atas kemampuan berpikir, partisipasi dalam ranah publik, memiliki integritas dan prinsip-prinsip kehidupan. Merdekalah karena sampai kapan pun kita adalah individu yang berharga! 

Selanjutnya, sesama perempuan kita mampu menciptakan gerakan kolektif sebagai wujud kesadaran dengan memanfaatkan organisasi/komunitas sebagai alat perjuangan baik penguasaan leading sektor maupun melakukan advokasi mengenai kebijakan publik yang berpihak kepada perempuan.

Penulis adalah Bendahara Umum Korps PMII Putri PC Kota Tasikmalaya
 


Ngalogat Terbaru