Simak Ketentuan Lomba Adzan Tingkat Nasional yang Diselenggarakan GP Ansor
Jumat, 25 Februari 2022 | 18:00 WIB
Jakarta, NU Online Jabar
Badan Otonom (Banom) organisasi Nahdlatul Ulama (NU) yakni Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor menggelar kegiatan Lomba Adzan Tingkat Nasional yang memperebutkan piala Ketua Umum (Ketum) PP GP Ansor. Kegiatan lomba adzan tersebut digelar dalam rangka menyambut peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW tahun 1443 H.
Dilansir dari akun instagram resmi milik GP Ansor @gp.ansor, total hadiah yang diperebutkan seniali 30 juta rupiah.
Dalam pamflet tersebut juga dijelaskan, pihak panitia telah membuat beberapa ketentuan bagi peserta yang akan mengikuti lomba ini. Ketentuan tersebut di antaranya seperti peserta lomba berusia antara 18-45 tahun dan memiliki akun instagram (tidak boleh private) serta men-follow akun instagram @gp.ansor.
“Rekaman azan dengan handphone dan diunggah ke instagram serta tandai akun gp.ansor dengan tagar #LombaAzanGPAnsor,” tulis admin akun GP Ansor, Jumat (25/2).
Selain itu peserta juga harus menyertakan nama, umur, dan alamat pada caption di postingan instagram. Selama proses seleksi, video tidak boleh didrop atau dihapus. Panitia memberi tenggat waktu batas pengumpulan video lomba terakhir pada 28 Februari 2022.
Pengumuman pemenang akan disampaikan pada 1 Maret 2022 melalui Instagram resmi Gerakan Pemuda Ansor @gp.ansor. Dari total hadiah yang disediakan ini, juara 1 akan mendapatkan hadiah sebesar 10 juta rupiah, juara 2 sebesar 7,5 juta rupiah, dan juara 3 sebesar 5 juta rupiah. Sementara akan ada 5 juara favorit yang masing-masing akan mendapatkan 1,5 juta rupiah.
Editor: Muhammad Rizqy Fauzi
Terpopuler
1
Bangkitkan Semangat Wirausaha, Talk Show di Cirebon Ajak Perempuan Muda Jadi Pelaku Ekonomi Mandiri
2
Angkatan Pertama Beasiswa Kelas Khusus Ansor Lulus di STAI Al-Masthuriyah, Belasan Kader Resmi Menyandang Gelar Sarjana
3
PBNU Serukan Penghentian Perang Iran-Israel, Dorong Jalur Diplomasi
4
Kuota Haji 2026 Baru Akan Diumumkan pada 10 Juli 2025, Kemenag Masih Tunggu Kepastian
5
Koleksi Manuskrip Warisan Ulama Sunda, KH Enden Ahmad Muhibbuddin Jadi Rujukan Tim Peneliti Naskah Nusantara
6
Isi Kuliah Umum di Uniga, Iip D Yahya Sebut Media Harus Sajikan Informasi ‘Halal’ dan Tetap Diminati
Terkini
Lihat Semua