• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Rabu, 24 April 2024

Nasional

Segera Pulang ke Tanah Air, Berikut Ketentuan Barang Bawaan yang Dapat Dibawa Jamaah Haji 

Segera Pulang ke Tanah Air, Berikut Ketentuan Barang Bawaan yang Dapat Dibawa Jamaah Haji 
Segera Pulang ke Tanah Air, Berikut Ketentuan Barang Bawaan yang Dapat Dibawa Jamaah Haji 
Segera Pulang ke Tanah Air, Berikut Ketentuan Barang Bawaan yang Dapat Dibawa Jamaah Haji 

Jakarta, NU Online Jabar
15 Juli mendatang jamaah haji Indonesia mulai dipulangkan ke tanah air secara berangsur-angsur. 
Pada masa tunggu kepulangan, para jamaah mulai banyak berbelanja kebutuhan oleh-oleh untuk kerabat di rumah dengan mengemasnya di tas bagasi dan tas tenteng. 

 

Terkait dengan barang bawaan jamaah ini, Kementerian Agama kembali mengingatkan jamaah untuk dapat dengan bijak memilah dan memilih barang bawaan. Jamaah juga harus mengetahui dan memperhatikan ketentuan-ketentuan barang yang akan dan bisa dibawa.

 

"Jamaah haji reguler berhak membawa tas bagasi tercatat yang dapat diisi maksimal 32 kg, kecuali jamaah haji dari embarkasi Surabaya yang tas bagasinya hanya dapat diisi maksimal 28kg. Selain itu, jamaah juga membawa tas tenteng yang dapat diisi maksimal 7 kg dan tas paspor," kata Plh Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Wawan Djunaedi  saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (12/7/2022). 


Ia mengingatkan jamaah bahwa pihak penerbangan hanya akan mengangkut tas bagasi tercatat, tas tenteng, dan tak paspor sesuai standar yang telah diberikan dan berlogo perusahaan penerbangan pengangkut.   


Ada sejumlah barang yang dilarang dibawa selama dalam penerbangan, yaitu:

  1. Barang-barang yang mudah terbakar dan meledak.   
  2. Senjata api dan senjata tajam.   
  3. Gas, Aerosol, dan liquid (cairan) yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan).   
  4. Benda-benda tajam (gunting, potong kuku, alat pencukur, dsb) dimasukkan ke dalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng).   
  5. Untuk jamaah haji yang akan membawa obat-obatan dalam jumlah yang banyak, perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan.   
  6. Sesuai dengan edaran dari General Auhority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi, jamaah haji dilarang memasukkan air zamzam ke dalam tas tenteng dan tas bagasi tercatat.   
  7. Barang bagasi jamaah akan ditimbang oleh petugas dari maskapai di tempat akomodasi masing-masing 2 hari sebelum jadwal kepulangan ke tanah air.
 

Dilarang bawa air zamzam 
Barang bawaan yang paling sering diminati jamaah untuk dibawa pulang adalah air zamzam. Dengan berbagai cara, jamaah berupaya untuk dapat memasukkan air zamzam dalam tas dan dibawa pulang ke Tanah Air.  

 

Dalam ketentuan saat ini, jamaah haji tidak diperbolehkan membawa air zamzam ke dalam koper bagasi walaupun hanya 1 ml. Pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan alat pemindai Multiview, yang mampu mendeteksi barang-barang terlarang sesuai aturan penerbangan internasional.  

 

Jamaah haji tak perlu khawatir karena mereka sudah akan mendapat jatah air Zamzam gratis dalam kemasan 5 liter setibanya di embarkasi kedatangan nanti. 


Editor: Abdul Manap


Nasional Terbaru