Nasional HAJI 2025

Pelunasan Haji Khusus 2025 Memasuki Hari Keempat, Kuota Terisi Hampir 50%, Masih Dibuka hingga 7 Februari

Selasa, 4 Februari 2025 | 14:00 WIB

Pelunasan Haji Khusus 2025 Memasuki Hari Keempat, Kuota Terisi Hampir 50%, Masih Dibuka hingga 7 Februari

Ibadah Haji (Foto: NU Online/freepik)

Bandung, NU Online Jabar
Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jamaah haji khusus tahun 2025 telah memasuki hari keempat. Berdasarkan data terkini, hampir 50% dari total kuota haji khusus telah terisi.


Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nugraha Stiawan, mengungkapkan bahwa dari total kuota haji khusus sebanyak 17.680 jamaah, sudah 6.953 jamaah yang melakukan pelunasan. Angka ini setara dengan 42,64% dari kuota yang tersedia.


“Jumlah tersebut terdiri atas 2.279 jamaah lunas tunda, 4.629 jamaah yang masuk dalam kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 45 jamaah prioritas lansia,” ujar Nugraha di Jakarta, Senin (3/2/2025) seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.


Selain itu, sebanyak 1.505 jamaah telah melakukan pelunasan dengan status cadangan. Dengan demikian, total jamaah yang sudah melakukan pelunasan, termasuk cadangan, mencapai 8.458 orang.


Sebelumnya, Kementerian Agama telah mengumumkan daftar nama jamaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji pada 23 Januari 2025. Daftar tersebut dapat diakses melalui laman resmi dan media sosial Kementerian Agama.


Pelunasan biaya haji khusus dibuka setiap hari kerja mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Jika setelah periode tersebut masih terdapat sisa kuota, maka pengisian tambahan akan dibuka pada 17–21 Februari 2025. Sementara itu, pengisian sisa kuota akhir akan berlangsung pada 27–28 Februari 2025.


Nugraha menegaskan bahwa seluruh proses pengisian kuota haji khusus harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. “Saya meminta kepada para Kepala Bidang Haji agar proses ini benar-benar berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi,” tutupnya.
Â