Pelunasan Biaya Haji Khusus 2025 Tahap Pertama Ditutup, 11.232 Jamaah Telah Melunasi
Jumat, 7 Februari 2025 | 15:07 WIB
Bandung, NU Online Jabar
Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jamaah haji khusus tahap pertama resmi ditutup pada Jumat (7/2/2025) pukul 15.00 WIB. Kementerian Agama mencatat, sebanyak 11.232 jamaah telah menyelesaikan pembayaran biaya haji khusus.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nugraha Stiawan, mengungkapkan bahwa jumlah kuota haji khusus tahun 2025 mencapai 17.680 jamaah. Kuota ini mencakup 3.404 jamaah haji khusus lunas tunda, 12.724 jamaah berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jamaah prioritas lansia (1%), serta 1.375 petugas haji yang terdiri dari penanggung jawab PIHK, pembimbing, dan petugas kesehatan.
“Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau Bipih bagi jamaah haji khusus ditutup sore tadi. Total ada 11.232 jamaah yang telah melakukan pengisian kuota haji khusus,” ujar Nugraha di Jakarta seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Meski demikian, masih terdapat sisa kuota haji khusus yang belum terisi. Oleh karena itu, Kementerian Agama akan membuka tahap pelunasan Bipih haji khusus berikutnya. “Karena masih ada sisa kuota, maka akan dibuka pelunasan Bipih haji khusus tahap berikutnya,” tambahnya.
Dari jumlah yang telah melunasi, sebanyak 3.219 jamaah merupakan konfirmasi keberangkatan jamaah lunas tunda, 8.012 jamaah masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 91 jamaah prioritas lansia. Selain itu, ada 3.245 jamaah yang melakukan pengisian kuota dengan status cadangan. Dengan demikian, jika dihitung bersama jamaah cadangan, total 14.467 jamaah telah melunasi Bipih haji khusus.
Kementerian Agama sebelumnya telah mengumumkan daftar nama jamaah haji khusus yang berhak melunasi biaya haji pada 23 Januari 2025. Informasi ini dapat diakses melalui laman resmi dan media sosial Kementerian Agama.
Adapun pengisian kuota jamaah haji khusus dilakukan setiap hari kerja sejak 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Mengingat masih adanya sisa kuota, tahap pengisian selanjutnya akan dibuka kembali pada 17 – 21 Februari 2025. Jika masih terdapat kuota yang belum terisi, maka akan dilakukan pengisian sisa kuota akhir pada 27 – 28 Februari 2025.
Nugraha juga menegaskan pentingnya transparansi dalam proses pengisian kuota haji khusus. “Saya minta kepada para Kepala Bidang Haji agar proses pengisian kuota haji khusus ini harus benar-benar dilakukan sesuai ketentuan,” pungkasnya.
Terpopuler
1
Lazuardi Al-Falah Serahkan Zakat, Infaq, dan Sedekah Siswa kepada LAZISNU Kota Depok
2
Kemenag Targetkan BOS dan PIP Santri Rp230 Miliar Cair Sebelum Lebaran
3
Menyoal Legalitas Panitia Zakat Fitrah di Masjid Kampung
4
Kurangi Sampah Lebaran, Ketua LPBINU Jabar Ajak Masyarakat Bijak Kelola Lingkungan
5
Santunan Ramadhan DKM Al Hidayah: 114 Anak Yatim dan Duafa Terima Bantuan
6
Timnas Indonesia Menang 1-0 atas Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
Lihat Semua