• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Senin, 20 Mei 2024

Nasional

Ketua DPD RI Sebut Bahtsul Masail Jadi Sumbangsih Keberadaan NU untuk Bangsa dan Negara 

Ketua DPD RI Sebut Bahtsul Masail Jadi Sumbangsih Keberadaan NU untuk Bangsa dan Negara 
Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Ss Yt NU Jabar Channel).
Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Ss Yt NU Jabar Channel).

Subang, NU Online Jabar 
Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Aa Lanyalla Mahmud Mattalitti menyebutkan bahwa Bahtsul Masail merupakan sumbangsih keberadaan Nahdlatul Ulama untuk bangsa dan negara. Hal tersebut diungkap saat memberi sambutan dalam acara Bahtsul Masail Kubro yang dilaksanakan oleh Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jawa Barat di Dayang Sumbi Hall Sarlater Resort dan Hotel Kabupaten Subang Selasa, (7/5/2024). 


Lanyalla sapaan akrabnya menyebutkan bahwa  salah satu sumbangan dari keberadaan Nahdlatul Ulama adalah dengan  adanya forum bahtsul Masail . "Salah satu sumbangan dari keberadaan Nahdlatul Ulama bagi bangsa dan negara ini adalah forum bahtsul Masail yang merupakan forum untuk membahas dan memecahkan masalah-masalah tematik maupun aktual termasuk mengkaji fenomena  dan kebijakan publik sehingga mendapatkan kepastian hukum demi kemaslahatan umat," jelasnya.


Untuk itu ia menyampaikan terimakasih atas undangan pembukaan dalam Bahtsul Masail Kubro. 


"Saya sampaikan terimakasih  kepada PWNU Jawa Barat yang mengundang saya untuk ikut menyumbangkan pikiran dalam pembukaan Bahtsul Masail kubro yang diselenggarakan pada hari ini, tetapi saya mohon maaf tidak  dapat hadir ditengah-tengah para Kiai dan hadirin sekalian, dikarenakan saya harus berada di Jakarta untuk memimpin sidang panipurna di DPD RI yang sudah terjadwal sebelumnya," katanya. 


Dalam kesempatan tersebut, Lanyalla juga menuturkan bahwa untuk tema yang dibahas dalam bahtsul masail  ini ada 2 yakni tentang polemik daerah khusus Jakarta setelah tidak menjadi ibu Kota dan poros maritim berbasis industri.


"Perlu saya sampaikan disini bahwa rapat paripurna di DPD RI pada tanggal 28 Maret yang lalu sudah menyetujui rancangan Undang-undang tentang daerah khusus Jakarta menjadi Undang-undang sehingga secara hukum status daerah khusus Jakarta telah memiliki payung Undang-undang dan tentu akan berlaku sejak diundangkan," jelasnya. 


Ia menyebutkan bahwa secara umum, terdapat  tiga latar belakang mengapa Jakarta menjadi daerah khusus. Pertama, Jakarta memiliki kedudukan sebagai pusat perekonomian nasional. Kedua, Jakarta akan menjadi kota global, dan ketiga, karena Jakarta adalah kawasan aglomerasi yang disanggah oleh kabupaten Bogor, kabupaten Tanggerang, kabupaten Bekasi, kabupaten Cianjur, kota Bogor, kota Depok, kota Tanggerang, kota Tanggerang Selatan, dan kota Bekasi. 


Lanyalla  berharap agar peserta Bahtsul Masail bisa mendalami dan menghasilkan keputusan sekaligus untuk rekomendasi atas kebijakan publik tersebut. 


"Saya berharap para peserta Bahtsul Masail mendalami naskah akademik dan isi dari undang-undang daerah khusus jakarta tersebut sehingga LBM PWNU Jabar dapat menghasilkan keputusan yang tepat sekaligus sebagai rekomendasi atas kebijakan publik tersebut," tuturnya. 


"Yang kedua terkait dengan poros maritim berbasis industri saya juga berharap peserta bahtsul masail membedah secara lengkap lima pilar kebijakan maritim yang seharusnya menjadi landasan bagi indonesia untuk menjadi poros maritim dunia," sambungnya ​​​​​​.


Selain itu, Lanyalla mengatakan bahwa untuk  kelima pilar kebijakan maritim tersebut yakni adalah budaya maritim, sumber daya maritim, infrastruktur dan konektivitas maritim, diplomasi maritim dan adalah pertahanan maritim.


Nasional Terbaru