Katib Aam PBNU Sebut Bahtsul Masail Wadah bagi Kiai dan Santri Asah Kemampuan Menjawab Tantangan Zaman
Kamis, 12 September 2024 | 14:29 WIB
Semarang, NU Online Jabar
Melalui Lembaga Bahtsul Masail, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Seminar Istinbath Hukum Islam terkait Metode Penetapan Bulan Hijriyah yang bertempat di Gedung Islamic Center Semarang pada Kamis (12/9/2024). Hadir dalam kesempatan tersebut Katib Aam PBNU KH Ahmad Said Asrori.
Dalam kesempatan tersebut, KH Ahmad Said Asrori menyebutkan bahwa istinbath hukum Islam dan bahtsul masail merupakan wujud eksistensi NU dalam aspek keagamaan dan kemasyarakatan. "Segala yang kita lakukan harus terkait dengan masalah diniyah, yakni Islam Ahlussunnah wal Jamaah, dan jamiyyah ijtimaiyyah yang berkaitan dengan kemasyarakatan," jelasnya.
KH Ahmad Said Asrori juga mengungkapkan, peningkatan signifikan dialami pada jumlah warga NU. Tahun 2003, populasi warga NU di Indonesia hanya 13 persen dan pada 2023 naik pesat menjadi 56,9 persen, dengan sekitar 155 juta jiwa dari total umat Islam di Indonesia.
"Ini menunjukkan betapa jamiyyah kita berkembang luar biasa dari tahun ke tahun," ungkapnya.
Kiai Said menambahkan bahwa seiring meningkatnya jumlah warga NU, tantangan yang dihadapi juga semakin kompleks, terutama dalam konteks perkembangan teknologi. Kiai Said menekankan pentingnya memberikan kepastian hukum yang sesuai dengan perubahan zaman.
"Kita akan dihadapkan pada masalah yang sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tentunya warga kita, ingin mendapatkan kepastian hukum," tuturnya.
Kiai yang merupakan Pengasuh Pesantren Raudlatut Thulab, Tempuran, Magelang, ini juga mengisahkan tentang mengenakan dasi pada masa pra-kemerdekaan dihukumi haram. Namun akhirnya diperbolehkan setelah kemerdekaan karena dinilai menjaga kewibawaan.
"Ini contoh perubahan hukum, di mana yang awalnya haram menjadi diperbolehkan, sesuai dengan perkembangan zaman, ilmu, dan teknologi. Ini adalah dinamika kehidupan," katanya.
Kiai Said juga menyebutkan bahwa keputusan-keputusan NU tidak hanya dinanti oleh warga NU, tetapi juga oleh umat Islam di seluruh dunia, seperti dalam permasalahan ibadah haji terkait murur fil muzdalifah, dan tanazul filmina yang dikonsultasikan langsung kepada PBNU.
"Alhamdulillah, kita bisa memberikan jawaban pasti, yaitu diperbolehkan. NU memberikan solusi bagi umat Islam dunia yang sedang menunaikan ibadah haji," jelasnya.
Kiai Said juga menilai, Bahtsul Masail menjadi ruh bagi Nahdlatul Ulama serta wadah bagi santri dan kiai untuk mengasah kemampuan mereka dalam menjawab tantangan zaman.
"Bahtsul Masail menjadi ajang bagi para santri dan kiai untuk mendalami hukum syariat dan menjawab tantangan zaman yang luar biasa ini," pungkasnya.
Sebagai informasi, Seminar Sistem Istinbath Hukum Islam dan Bahtsul Masail PBNU ini merupakan program sosialisasi hasil Konbes di Yogyakarta mengenai Peraturan Perkumpulan Nomor 7 Tahun 2024 tentang pembahasan dan penetapan hukum. Program ini bekerja sama dengan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Ditjen Pendis Kementerian Agama RI. Forum ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan di 12 lokasi yang tersebar di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi, dan Maluku.
Terpopuler
1
Barak Militer Vs Pesantren
2
Jejak Perjuangan KH Muhammad asal Garut: Dari Membangun Pesantren hingga Menjaga NU
3
Dialog Refleksi Harlah ke-70, IPPNU Tasikmalaya Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pendidikan dan Kepemimpinan
4
Pesantren Karangmangu Bertaraf Nasional, Cetak Puluhan Khatimin dari Berbagai Daerah
5
BPBD Jabar Siap Tangani Bencana Alam di Bandung Barat, Karawang, dan Bekasi
6
IPPNU Kota Banjar Kunjungi Dinas Sosial, Bahas Kasus Sosial dan Penguatan Ketahanan Keluarga
Terkini
Lihat Semua