• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Senin, 29 April 2024

Nasional

HAJI 2023

Jamaah Haji 2023 yang Wafat di Pesawat Terima Asuransi Ekstra Cover Rp. 125 Juta 

Jamaah Haji 2023 yang Wafat di Pesawat Terima Asuransi Ekstra Cover Rp. 125 Juta 
Penyerahaan asuransi ekstra cover kepada ahli waris jamaah haji atas nama H Dalle Landaso Cadong, di Aula Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (7/11/2023) (Foto: Kemenag)
Penyerahaan asuransi ekstra cover kepada ahli waris jamaah haji atas nama H Dalle Landaso Cadong, di Aula Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (7/11/2023) (Foto: Kemenag)

Bandung, NU Online Jabar
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) memberikan asuransi ekstra cover senilai Rp125 juta kepada 12 jamaah haji yang wafat dalam penerbangan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M. 


Melansir NU Online, Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Saiful Mujab, menjelaskan bahwa penyerahan asuransi ekstra cover ini merupakan implementasi dari komitmen Pemerintah Indonesia untuk melindungi jamaah haji yang wafat di wilayah tanggung jawab maskapai penerbangan. 


Saiful Mujab menyampaikan informasi tersebut saat menyerahkan secara simbolis asuransi ekstra cover kepada ahli waris jamaah haji atas nama H Dalle Landaso Cadong, di Aula Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan.


Dari 12 jamaah yang wafat, asuransi ekstra cover telah disalurkan untuk 6 jamaah. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Barat. Salah satu jamaah yang mendapatkan asuransi ekstra cover adalah H Dalle Landaso Cadong, yang merupakan bagian dari kelompok terbang (kloter) 38 Embarkasi Makassar (UPG 38).


"Asuransi ini diberikan selain dari asuransi jamaah haji reguler yang diberikan sebesar Bipih Embarkasi Makassar, sehingga jamaah wafat tersebut mendapatkan dua asuransi," tambah Saiful Mujab.


Dalam kesempatan tersebut, Saiful Mujab juga menyampaikan belasungkawa atas wafatnya jamaah haji Indonesia atas nama Kementerian Agama. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan aktif dalam mensukseskan penyelenggaraan haji, termasuk maskapai penerbangan seperti Garuda Indonesia dan Saudia Airlines yang bertanggung jawab memberikan asuransi kepada jamaah yang wafat di pesawat.


Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya perlindungan dan perhatian yang diberikan oleh pemerintah terhadap jamaah haji, baik melalui asuransi reguler maupun asuransi ekstra cover, untuk memastikan kesejahteraan ahli waris jamaah haji yang telah berpulang.


Sebelumnya, ekstra cover asuransi juga telah diserahkan kepada lima keluarga jemaah haji yang wafat di pesawat atas nama almarhum Sholeh bin Ahmadi Jamhuri (kloter SOC 56) dan Fatimah binti Muh Kamil (kloter SOC 18). Asuransi esktra cover ini diserahkan di Asrama Haji Manyaran, Jawa Tengah, 2 November 2023. Asuransi diserahkan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kakanwil Jateng, dan pihak Garuda Indonesia. 


Selang sehari, pada 3 November 2023, telah diserahkan juga asuransi ekstra cover oleh Saudia Airlines bagi jemaah wafat di pesawat atas nama Kamisah binti Mukhtar Darmin (kloter 8 Embarkasi Kertajati atau KJT 08), Suhani binti Hajata (kloter 56 Embarkasi Jakarta-Bekasi atau JKS 56), dan Ahmad bin Matasim (kloter 57 Embarkasi Jakarta – Bekasi atau JKS 57). Penyerahan dilakukan di Aula kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, dihadiri Sekretaris Ditjen PHU Abdullah, Kakanwil Kemenag Jabar Ajam Mustajam, dan pihak Saudia Airlines.  


“Jadi, dari 12 jemaah yang wafat di pesawat tahun 1444 H/2023 M, asuransi ekstra cover sudah diserahkan kepada ahli waris enam jemaah. Masih ada enam jemaah yang belum diserahkan asuransi ekstra covernya. Mereka  berasal dari Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Bangka Belitung,” tandasnya.
 


Nasional Terbaru