• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Minggu, 28 April 2024

Nasional

HAJI 2024

Kemenag Jelaskan Skema Pembagian Kuota Tambahan Jamaah Haji 2024

Kemenag Jelaskan Skema Pembagian Kuota Tambahan Jamaah Haji 2024
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: kemenag.go.id)
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: kemenag.go.id)

Bandung, NU Online Jabar
Pada Senin kemarin, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan secara rinci skema pembagian tambahan kuota jamaah haji 2024 yang diperoleh Indonesia. Dalam rapat kerja di gedung parlemen, Menteri Agama mengungkapkan bahwa Indonesia mendapatkan tambahan kuota sebanyak 20 ribu orang, meningkatkan total kuota haji menjadi 241.000 jamaah untuk tahun 2024, dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebanyak 221.000 orang.


Berdasarkan informasi dari kemenag.go.id, pembagian tambahan kuota haji reguler didasarkan pada proporsi jumlah daftar tunggu Jamaah Haji antar provinsi. Provinsi Jawa Timur menjadi yang paling diuntungkan dengan tambahan kuota sejumlah 3.897, mengingat provinsi tersebut memiliki jumlah jamaah haji tunggu terbanyak, mencapai 1.107.347 orang. Di posisi kedua, Jawa Tengah mendapatkan tambahan sebanyak 3.095 kuota, dengan jamaah tunggu terbanyak kedua sejumlah 879.542 orang.


"Tambahan kuota haji Indonesia sebanyak 20.000 rencananya akan kami bagi untuk jamaah haji reguler sebanyak 18.400 setara dengan 92 persen dan kuota haji khusus sebanyak 1.600 setara dengan 8 persen," terang Menteri Agama.


Hal ini karena Jawa Timur menjadi provinsi dengan jamaah haji tunggu terbanyak sejumlah 1.107.347 orang. Di posisi kedua, Jawa Tengah dengan tambahan 3.095 kuota, dengan jamaah tunggu terbanyak kedua sejumlah 879.542 orang. 


Dengan penambahan ini, jamaah haji reguler yang awalnya 203.320 orang akan bertambah menjadi 221.720 orang, sedangkan jamaah haji khusus yang semula 17.680 akan bertambah menjadi 19.280 orang.


Menurut Menteri Agama, kuota tambahan jamaah haji reguler akan diisi oleh calon jamaah dengan kriteria tertentu, termasuk jamaah haji reguler dengan nomor urut berikutnya dan berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 13 Mei 2024,
saat kloter pertama terbang, atau yang sudah menikah.


Namun menurutnya, sampai hari ini tambahan kuota tersebut belum muncul di e-Hajj. Kuota tersebut baru dapat dipastikan setelah masuk dalam e-Hajj.


"Saat ini kami terus berkoordinasi dengan pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk memastikan dan mendorong agar tambahan kuota tersebut segera masuk ke dalam e-Hajj," jelasnya dikutip dari laman Kemenag. Sebelumnya, Menag mengatakan bahwa tambahan kuota haji pada 2024 adalah kabar yang menggembirakan sekaligus menjadi tantangan. Tambahan kuota ini akan berdampak pada menurunnya antrean. Namun, tambahan kuota juga menjadi tantangan karena harus disiapkan lebih baik lagi.  


"Ini harus disiapkan lebih baik lagi. Tidak mudah menyiapkan keberangkatan 241 ribu jamaah, kalau ada tambahan 20 ribu," sebutnya. 


Untuk memaksimalkan kondisi dan stamina jamaah, Kementerian Agama akan membuat skema baru terkait syarat istitha'ah kesehatan. Nantinya, jamaah akan menjalani dua kali pemeriksaan. Tujuannya agar jamaah mengetahui kondisi dini kesehatannya dan ada waktu untuk melakukan pemulihan. 


"Kita mulai awal November untuk screening kesehatan jamaah agar waktunya lebih panjang. Jika ada jamaah punya penyakit tertentu, ada waktu untuk memulihkan," paparnya. 


"Cek kesehatan dilakukan dua kali. Jamaah yang kurang sehat direkomendasikan agar ada proses pemulihan. Pada pemeriksaan kedua, kalau sudah baik, berhak melunasi. Ini ikhtiar agar kasus jamaah sakit dan wafat di Saudi bisa ditekan," tandasnya.
 


Nasional Terbaru