• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Rabu, 15 Mei 2024

Nasional

Inilah 9 Hal yang Akan Jadi Pembahasan Munas Alim Ulama di Jakarta

Inilah 9 Hal yang Akan Jadi Pembahasan Munas Alim Ulama di Jakarta
Suasana Bahtsul Masail pada Konbes PBNU dan Munas Alim Ulama di Pesantren Miftahul Huda Citangkolo Kota Banjar tahun 2019 (Foto: Kiai Moqsith)
Suasana Bahtsul Masail pada Konbes PBNU dan Munas Alim Ulama di Pesantren Miftahul Huda Citangkolo Kota Banjar tahun 2019 (Foto: Kiai Moqsith)

Bandung, NU Online Jabar 
Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama akan diselenggarakan Secara luring pada 25-26 September 2021 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta. 

Dalam pelaksanaan Munas, akan ada sembilan pembahasan dari tiga kategori persoalan terkait keagamaan. Pertama, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Waqi’iyyah yang akan membahas persoalan agama aktual yang mencakup hukum gelatin, daging berbasis sel, dan hukum cryptocurrency.

Kedua, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Maudlu’iyyah yang membahas masalah keagamaan tematik seputar moderatisme NU dalam berpolitik, metode istinbath maqashidi, dan pandangan Islam terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). 

Ketiga, Bahtsul Masail ad-Diniyyah al-Qonuniyyah yakni pembahasan keagamaan yang berkaitan dengan perundang-undangan yang di antaranya akan membahas UU Nomor 1/1965 tentang Pedoman Agama, RUU Minuman Beralkohol, dan Carbon Tax dan Carbon Trading

Terkait Carbon Tax dan Carbon Trading, Koordinator Steering Committee (SC) KH Ahmad Ishomuddin menjelaskan, persoalan tersebut didasarkan pada penerapan pajak karbon dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan dan Tata Cara Umum Perpajakan (RUU KUP) yang menuai pro dan kontra di masyarakat. 

Terlebih, di kalangan para pengusaha yang mengalami penolakan karena dinilai akan meningkatkan ongkos produksi. Hal tersebut akhirnya akan menaikkan harga barang dan jasa serta memperburuk iklim usaha. 

“Perdagangan karbon itu kan karena masih ada RUU yang sangat diperdebatkan oleh para anggota DPR-RI, terutama belum putus karena ada sengketa yang terjadi antara para pengusaha dan pihak pemerintah. Pihak pemerintah ingin ada carbon tax untuk membantu peningkatan ekonomi rakyat, sementara pengusaha ingin pemerintah fokus pada perdagangan karbon saja,” terang Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu, dilansir dari NU Online pada Rabu (16/9). 

Meskipun terkait dengan menjaga iklim usaha sudah ditemukan, akan tetapi, kesepakatan mengenai penerapan pajak karbon sampai saat ini masih menjadi perdebatan antara kedua belah pihak. Maka, pada Munas Alim Ulama ini diharapkan akan ditemukan solusinya. 

“Oleh karena itu, perlu dibantu oleh para alim ulama NU melalui Bahtsul Masail Munas Alim Ulama untuk memberi masukan-masukan agar RUU tentang dua hal tersebut segera bisa cepat selesai,” jelasnya.

Adapun terkait dengan isu moderatisme beragama, ia menjelaskan bahwa hal tersebut bertujuan untuk menemukan formulasi wasathiyatul Islam atau beragama secara moderat.

“Karena jika terlalu keras bisa mudah dipatahkan, kalau terlalu lunak juga mudah diinjak-injak. Jadi, mencari ukuran-ukuran yang tepatlah untuk moderasi beragama itu,” imbuhnya.

Editor: Agung Gumelar 
 


Nasional Terbaru