• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 26 April 2024

Nasional

Bom Bunuh Diri Atas Nama Jihad, KH Yayan Bunyamin: Beramal Itu Harus dengan Ilmu, Bukan Nafsu

Bom Bunuh Diri Atas Nama Jihad, KH Yayan Bunyamin: Beramal Itu Harus dengan Ilmu, Bukan Nafsu
KH Yayan Bunyamin (Foto: NU Online Jabar/Abdullah Alawi
KH Yayan Bunyamin (Foto: NU Online Jabar/Abdullah Alawi

Bandung, NU Online Jabar 
KH Yayan Bunyamin mengatakan di pesantren NU, santri tingkat dasar diajari tentang khithab taklif (perintah dan larangan dalam agama) yaitu: wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah. Di samping itu juga diajari petunjuk pelaksanaannya yaitu khithab wadl'i yang meliputi syarat, sebab, mani', sah dan fasad

“Bagaimana melakukan perintah (taklifi) itu? Ya, melihat aturannya (wadl'i),” kata ajengan muda langganan pemateri Ahlussunah wal Jamaah Madrasah Kader Nahdlatul Ulama (MKNU) Jawa Barat ini saat dihubungi NU Online Jabar, Jumat (2/4).  

Ia mencontohkan, di dalam Al-Qur'an ada perintah ‘aqimish shalah (dirikanlah shalat). Perintah ini hukumnya wajib. Sebagaimana penjelasan ulama, wajib artinya dilaksanakan mendapatkan pahala, ditinggalkan mendapatkan siksa. 

“Tapi tidak mentang-mentang shalat wajib, lalu serampangan melaksanakannya, misalnya langsung shalat tanpa melihat aturan-aturannya, kenapa?” tanyanya. 

Menurut lulusan Aqidah Filsafat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, pada praktiknya tidak setiap orang wajib shalat karena situasi tertentu. Bahkan diharamkan melakukannya, misalnya perempuan yang sedang haid. 

Aturan lainnya, kata dia, shalat wajib pun ada waktunya. Seseorang yang berniat Shalat Ashar di waktu tengah malam, itu jelas keliru atau Shalat Subuh pukul sepuluh pagi. 

“Ini untuk shalat wajib yang 5 kali dalam sehari dan sifatnya individual aturannya demikian jelas, apalagi lagi untuk perintah jihad yang dalam artian sempitnya perang, yang berhubungan langsung dengan pihak lain, tentu aturannya juga jelas,” urainya. 

Jadi, kata dia, tidak mentang-mentang ada ayat yang memerintahkan jihad, lalu serampangan melakukannya. 

“Beramal itu harus dengan ilmu, bukan dengan nafsu!” tegas Direktur Aswaja NU Center Kabupaten Tasikmalaya ini. 

Pewarta: Abdullah Alawi 
 


Nasional Terbaru