• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Sabtu, 18 Mei 2024

Nasional

HAJI 2024

Aturan Baru Masuk Pelataran Ka'bah Masjidil Haram, Ini Tips Agar Jamaah Bisa Masuk

Aturan Baru Masuk Pelataran Ka'bah Masjidil Haram, Ini Tips Agar Jamaah Bisa Masuk
Masjidil Haram (Foto: MCH Haji kemenag)
Masjidil Haram (Foto: MCH Haji kemenag)

Bandung, NU Online Jabar
Otoritas Masjidil Haram mengenalkan aturan baru bagi jamaah yang ingin beribadah di pelataran Ka'bah. Peraturan ini menegaskan bahwa hanya jamaah yang memenuhi syarat tertentu yang diperbolehkan memasuki mathaf (tempat thawaf).


Salah satu persyaratan utama adalah bagi jamaah pria yang ingin shalat di pelataran Ka'bah harus mengenakan pakaian ihram. Sebagaimana yang tertulis di papan informasi di pintu utama 79 Masjidil Haram, "Only Ehram Entrance (hanya yang berpakaian ihram yang bisa masuk)".


Bagi yang tidak memenuhi syarat tersebut, mereka akan diarahkan untuk shalat di lantai 3 Masjidil Haram atau di luar masjid. Meski demikian, kebijakan ini tidak mengurangi minat jamaah untuk shalat di pelataran Ka'bah.


Menyikapi aturan baru ini, sejumlah jamaah memiliki tips khusus agar tetap bisa masuk ke pelataran Ka'bah. Salah satunya adalah dengan tetap mengenakan pakaian ihram, meskipun tidak sedang dalam keadaan umrah.


"Kita jauh-jauh dari Indonesia rasanya sayang kalau tidak shalat di dalam masjid. Lebih puas kalau shalatnya langsung melihat Ka'bah di pelatarannya. Jadi nggak apa-apa pakai pakaian ihram demi bisa shalat langsung di dalam,” kata salah satu jamaah yang tidak mau disebutkan namanya kepada seperti dikutip dari NU Online.


Sementara untuk jamaah wanita, kebijakan ini tidak berpengaruh. Pasalnya, sesuai dengan syariat, tidak ada syarat tertentu tentang pakaian ihram bagi wanita. Hal ini menjadikan jamaah wanita lebih leluasa masuk dan keluar pelataran Ka’bah di Masjidil Haram.


Namun otoritas Kerajaan Arab Saudi (KSA) sebelumnya telah menerbitkan aturan terkait berpakaian bagi wanita yang menunaikan umrah di Masjidil Haram. Melalui medsos resmi X Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi ada tiga aturan yang harus dipedomani jamaah umrah wanita. 


Pertama, jamaah wanita harus mengenakan pakaian yang lebar dan longgar. Kedua, pakaian yang dikenakan harus menutupi seluruh tubuh, dan ketiga, pakaian yang dikenakan tidak boleh memiliki elemen dekoratif apa pun. 


Untuk memastikan ketertiban kebijakan ini, pihak Askar memasang sekat-sekat untuk "menyortir" jamaah yang bisa masuk pelataran Ka'bah dan mana yang harus di lantai atas. Mereka tidak segan-segan mengusir


Pembatasan Umrah 
Sebelumnya pada bulan Ramadhan 1445 H lalu, Pemerintah Arab Saudi juga telah membatasi pelaksanaan umrah. 


"Izin untuk melakukan dua atau lebih ibadah umrah tidak akan dikeluarkan selama bulan suci," ujar Kementerian dalam pernyataan resmi yang dilansir NU Online dari Saudi Gazette. 


"Langkah ini untuk mengurangi kepadatan dan memberikan kesempatan kepada semua jamaah untuk melakukan umrah dengan mudah dan nyaman selama bulan suci," imbuh keterangan tersebut. 


Dalam sistem aplikasi Nusuk yang mengatur izin pelaksanaan umrah, jamaah yang berusaha untuk mengajukan izin umrah lebih dari sekali selama bulan Ramadhan akan menerima pesan "Penerbitan izin gagal". Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap jamaah memiliki kesempatan yang sama untuk melaksanakan umrah dengan lancar. 
 


Nasional Terbaru