Kota Bekasi

Gandeng DPRD dan Kemenag, RMINU Kota Bekasi Gelar Tadarus Kajian Regulasi Pondok Pesantren

Sabtu, 22 Maret 2025 | 12:53 WIB

Gandeng DPRD dan Kemenag, RMINU Kota Bekasi Gelar Tadarus Kajian Regulasi Pondok Pesantren

Tadarus Regulasi RMINU kota Bekasi bersama DPRD Komisi 4 dan Kemenag Kota Bekasi. (Foto: Fauji Ahmad).

Kota Bekasi, NU Online Jabar
Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU) Kota Bekasi bekerjasama dengan Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bekasi menggelar acara Tadarus Regulasi yang bertempat di NU Center El-Said pada Selasa (18/3/2025).


Kegiatan tersebut membahas regulasi yang mengatur pondok pesantren, dengan sumber hukum dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwal), dan Keputusan Wali Kota (Kepwal).


Mewakili Kepala Kankemenag, Kasubag Kemenag Kota Bekasi  Abdul Syakur memberikan arahan serta materi terkait kebijakan pesantren. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman regulasi sebagai dasar hukum pengelolaan pesantren dan mendorong pesantren untuk aktif mengawal kebijakan agar sesuai dengan kebutuhan pendidikan berbasis keislaman.


Dengan suasana diskusi yang konstruktif, acara ini menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan pesantren dan pemerintah untuk memahami serta mengimplementasikan regulasi secara efektif. 


Sementara itu, Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Bekasi Bidang Pesantren M Jupri menyampaikan bahwa regulasi terkait pondok pesantren harus benar-benar berpihak pada kepentingan pesantren, menjaga kemandirian, serta tetap mempertahankan karakter khas pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang berkontribusi besar bagi masyarakat.


"Pesantren telah lama menjadi pilar pendidikan Islam di Indonesia. Oleh karena itu, regulasi yang mengaturnya harus mendukung keberlanjutan dan perkembangan pesantren tanpa menghilangkan nilai-nilai tradisinya. Sinergi antara pesantren, pemerintah, dan legislatif sangat penting agar kebijakan yang ada benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan," ujarnya.


Sebagai informasi, sebelumnya PCNU Kota Bekasi juga menggelar sejumlah kajian terkait regulasi pesantren yakni Ngaji Perda, Perwal, dan Kepwal: PCNU Kota Bekasi Perkuat Regulasi Pesantren pada 13 Februari 2025.


Kontributor: Fauji Ahmad