Menyiapkan Diri Sebelum Menikah: Tips dan Trik untuk Perempuan agar Pernikahan Bahagia
Jumat, 24 Mei 2024 | 16:47 WIB
Agung Gumelar
Penulis
Bandung, NU Online Jabar
Menikah merupakan ibadah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah Saw bagi mereka yang memiliki kemampuan untuk melaksanakannya. Salah satu cita-cita pernikahan dalam Islam adalah pernikahan yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Namun demikian, untuk mewujudkannya tentu diperlukan usaha atau persiapan yang matang dan perlu disiapkan. Khusus bagi seorang perempuan, ada beberapa persiapan khusus yang harus dipersiapkan sebelum menikah dan menjadi ibu rumah tangga.
Mengenai hal ini, Ustadzah Imaz Fatimatuz Zahra atau Ning Imaz memberikan beberapa tips persiapan bagi perempuan yang ingin menikah, di antaranya:
Pertama, sudah memasuki usia siap reproduksi. Ning Imaz menjelaskan bahwa bagi perempuan yang ingin menikah, idealnya sudah mencapai usia siap reproduksi. Hal ini bertujuan agar fisiknya telah siap saat hamil dan melahirkan.
“Bagi seorang perempuan tentu saja cukup usia yakni sudah sampai pada usia reproduksi yang dilegalkan. Sudah sampai pada usia baligh sehingga ketika nanti dia menikah tubuhnya sudah siap untuk menjadi ibu, yakni sudah siap untuk hamil dan melahirkan,” kata Ning Imaz di LIM Production, dikutip NU Online Jabar, Jumat (24/5/2024).
Kedua, siap secara mental. Ning Imaz menjelaskan bahwa seorang perempuan perlu mempersiapkan diri secara mental sebelum menikah. Kesiapan mental ini bisa diartikan sebagai kematangan dalam berpikir dan bertindak, serta kemampuan untuk menghadapi berbagai situasi dan tantangan dalam pernikahan.
“Seorang perempuan membutuhkan kesiapan dalam memahami emosinya sendiri sehingga dia mampu bersikap sabar saat nanti sudah menjadi isteri atau menjadi ibu, mampu mengelalo ekspektasinya terhadap pasangan, mampu memiliki kemandirian di saat pasangannya tidak ada di sampingnya, sehingga tidak terlalu bergantung berlebihan,” jelasnya.
Ketiga, memiliki kesiapan ilmu yang memadai untuk membangun rumah tangga. Ning Imaz menerangkan bahwa seorang perempuan perlu memahami ajaran Islam tentang pernikahan dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Hal ini penting untuk mencapai pernikahan yang sakinah, mawaddah warahmah, seperti yang dicita-citakan dalam Islam.
“Ketika seorang perempuan ini sudah memiliki kesiapan ilmu, cukup usia dan mental yang baik akan menjadikan pernikahan yang membahagiakan satu sama lain dan juga pernikahan yang dekat dengan kebahagiaan,” tandasnya.
Pewarta: Agung Gumelar
Terpopuler
1
Sambut 1 Muharram, Pagar Nusa Beji Pladen Gelar Istighotsah dan Pawai Obor
2
Bertempat di Pesantren Al-Musri Banu Mansur, Gelaran Diklatsar Banser Cianjur Diikuti Puluhan Peserta
3
Model MANIS, Jawaban atas Tantangan Pendidikan Karakter Masa Kini
4
Ranting NU Margajaya Gelar Lailatul Ijtima, Perkuat Khidmat Kader NU Kota Bogor
5
Dari Pawai Obor hingga Santunan Yatim Jadi Cara IKRIMA Meriahkan Pekan Muharram 1447 H di Griya Citayem Permai
6
PCNU Kota Bandung Konsolidasi Kader Penggerak, Perkuat Aswaja dan Optimalisasi Potensi Bangun Kemandirian Jam'iyah dan Jamaah
Terkini
Lihat Semua