Menyiapkan Diri Sebelum Menikah: Tips dan Trik untuk Perempuan agar Pernikahan Bahagia
Jumat, 24 Mei 2024 | 16:47 WIB
Agung Gumelar
Penulis
Bandung, NU Online Jabar
Menikah merupakan ibadah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah Saw bagi mereka yang memiliki kemampuan untuk melaksanakannya. Salah satu cita-cita pernikahan dalam Islam adalah pernikahan yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Namun demikian, untuk mewujudkannya tentu diperlukan usaha atau persiapan yang matang dan perlu disiapkan. Khusus bagi seorang perempuan, ada beberapa persiapan khusus yang harus dipersiapkan sebelum menikah dan menjadi ibu rumah tangga.
Mengenai hal ini, Ustadzah Imaz Fatimatuz Zahra atau Ning Imaz memberikan beberapa tips persiapan bagi perempuan yang ingin menikah, di antaranya:
Pertama, sudah memasuki usia siap reproduksi. Ning Imaz menjelaskan bahwa bagi perempuan yang ingin menikah, idealnya sudah mencapai usia siap reproduksi. Hal ini bertujuan agar fisiknya telah siap saat hamil dan melahirkan.
“Bagi seorang perempuan tentu saja cukup usia yakni sudah sampai pada usia reproduksi yang dilegalkan. Sudah sampai pada usia baligh sehingga ketika nanti dia menikah tubuhnya sudah siap untuk menjadi ibu, yakni sudah siap untuk hamil dan melahirkan,” kata Ning Imaz di LIM Production, dikutip NU Online Jabar, Jumat (24/5/2024).
Kedua, siap secara mental. Ning Imaz menjelaskan bahwa seorang perempuan perlu mempersiapkan diri secara mental sebelum menikah. Kesiapan mental ini bisa diartikan sebagai kematangan dalam berpikir dan bertindak, serta kemampuan untuk menghadapi berbagai situasi dan tantangan dalam pernikahan.
“Seorang perempuan membutuhkan kesiapan dalam memahami emosinya sendiri sehingga dia mampu bersikap sabar saat nanti sudah menjadi isteri atau menjadi ibu, mampu mengelalo ekspektasinya terhadap pasangan, mampu memiliki kemandirian di saat pasangannya tidak ada di sampingnya, sehingga tidak terlalu bergantung berlebihan,” jelasnya.
Ketiga, memiliki kesiapan ilmu yang memadai untuk membangun rumah tangga. Ning Imaz menerangkan bahwa seorang perempuan perlu memahami ajaran Islam tentang pernikahan dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Hal ini penting untuk mencapai pernikahan yang sakinah, mawaddah warahmah, seperti yang dicita-citakan dalam Islam.
“Ketika seorang perempuan ini sudah memiliki kesiapan ilmu, cukup usia dan mental yang baik akan menjadikan pernikahan yang membahagiakan satu sama lain dan juga pernikahan yang dekat dengan kebahagiaan,” tandasnya.
Pewarta: Agung Gumelar
Terpopuler
1
Khutbah Jumat Singkat: Meraih Hidup yang Lebih Bermakna dengan Syukur dan Tafakur
2
Pergunu Jabar Gelar Seleksi Beasiswa S1 hingga S3 bagi Santri, Guru, dan Kader NU, Berikut Jadwalnya
3
Pelatih Timnas U-23 Panggil 30 Pemain Ikuti TC di Jakarta Jelang Asean Mandiri Cup 2025, Ini Daftarnya
4
Muslimat NU dan Dinkes Gelar Pengajian dan Cek Kesehatan Massal di Pendopo Bupati Cirebon
5
Jamaah Haji Gelombang I Mulai Pulang ke Tanah Air, Gelombang II Lanjutkan Ibadah di Madinah
6
MA KHAS Kempek Jalani Visitasi Adiwiyata, Komitmen Nyata Wujudkan Sekolah Ramah Lingkungan
Terkini
Lihat Semua