• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Senin, 29 April 2024

Kabupaten Sukabumi

Bawaslu Ngampus di STAI Al-Masthuriyah: Ajak Mahasiswa Terlibat dalam Pemilu 2024

Bawaslu Ngampus di STAI Al-Masthuriyah: Ajak Mahasiswa Terlibat dalam Pemilu 2024
Bawaslu Ngampus di STAI Al-Masthuriyah Sukabumi
Bawaslu Ngampus di STAI Al-Masthuriyah Sukabumi

Sukabumi, NU Online Jabar
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) mengadakan acara "Bawaslu Ngampus" di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Masthuriyah Sukabumi dengan tema "Peran Mahasiswa dalam Pengawasan Partisipatif Menuju Sukses Pemilu 2024". 


Acara yang berlangsung di auditorium Al-Masthuriyah pada Sabtu (18/11) ini dihadiri oleh komisioner Bawaslu RI, Ketua STAI Al-Masthuriyah, serta civitas akademik, Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Komisioner Bawaslu Kabupaten Sukabumi, dan mahasiswa.


Ketua STAI Al-Masthuriyah, Abubakar Sidik, dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai representatif kaum muda dalam menghadapi tantangan Pemilu 2024. Dengan adanya perkembangan teknologi dan persaingan yang ketat, mahasiswa diharapkan turut terlibat dalam pengawasan pemilu untuk memastikan pemilu berjalan sesuai aturan.


"Pemilu 2024 diprediksi penuh dengan tantangan, dan mahasiswa sebagai kaum muda harus ikut berperan. Kita ingin pemilu yang berkualitas, sesuai dengan aturan main," ungkap Abubakar Sidik yang akrab disapa Kang Bakang.


Abubakar Sidik juga menekankan bahwa STAI Al-Masthuriyah, sebagai kampus pergerakan umat, telah menyatakan keterlibatannya dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk politik, demokrasi, dan pemilu. 


"Mahasiswa jangan diam saja, khususnya karena STAI Al-Masthuriyah telah menyatakan diri sebagai kampus pergerakan umat. Mereka harus terlibat dari setiap lini kehidupan, termasuk dalam politik, demokrasi, dan pemilu," tambahnya.


Dosen STAI Al-Masthuriyah, Meri Sariningsih, yang juga merupakan narasumber acara, menyampaikan beragam peran yang dapat diemban mahasiswa dalam Pemilu 2024. 


"Mahasiswa dapat menjadi pemantau, menjadi bagian dari lembaga survei, peserta, atau bahkan penyelenggara. Peran mahasiswa sangat penting untuk menjaga transparansi dan keberlangsungan demokrasi," ujar Meri, yang juga mantan komisioner KPU Kabupaten Sukabumi dua periode, dari 2013 hingga 2023.


Dengan semangat "Bawaslu Ngampus," diharapkan partisipasi aktif mahasiswa STAI Al-Masthuriyah dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berkualitas pada tahun 2024.


Lebih lanjut dia mengatakan mahasiswa bisa menjadi pemilih yang aktif dan cerdas. Bahkan, Meri menegaskan, kehadiran mahasiswa dalam kegiatan ini menjadi bentuk komitmen untuk menjadi pemilih sekaligus sebagai kader pengawas partisipatif.


Sementara itu, Tenaga Ahli Bawaslu RI Ahsanul Minang mengatakan, sebagai kelompok sosial yang memegang teguh idealisme, peran mahasiswa dalam pemilu itu terdapat dua level.


"Pertama berperan sebagai pemilih yang cerdas, yang memiliki rasionalitas dalam menentukan pilihannya tidak hanya didasarkan pada alasan primordial, alasan gender, atau alasan agama tapi pilihan-pilihan yang diambil oleh mahasiswa dalam pemilu didasarkan pada rasionalitas politik,


"Mahasiswa harus mendorong komunitasnya dan juga mendorong masyarakat untuk mulai mengkritisi janji kampanye membandingkan janji kampanye antar peserta pemilu mana yang paling rasional, visible, paling sesuai dengan kebutuhan bangsa," bebernya.


"Peran kedua, menjadi kelompok yang turut mengawasi. Pengawasan partisipatif yang didorong oleh bawaslu mahasiswa tidak hanya pasif menjadi pemilih tetapi aktif melakukan pengawalan terhadap jalannya pemilu agar bisa berjalan sesuai koridor hukum dan berintegritas dan beretika," lanjutnya.


 
Lebih lanjut Ahsanul menyebutkan, hingga saat ini, masih banyak kekhawatiran dan ketakutan masyarakat untuk melaporkan kecurangan atau pelanggaran pemilu karena khawatir di kriminalisasi.


Kendati demikian, kata Ahsanul, hal itu sudah diantisipasi dengan adanya undang-undang perlindungan saksi dan korban sehingga mahasiswa tidak perlu lagi takut untuk mengawasi kecurangan pemilu.


"Jika mengalami tindakan intimidasi, dikriminalisasi akibat dari tindakan pelaporan itu mereka bisa melaporkan ke lpsk (lembaga perlindungan saksi dan korban)," tandasnya.


Salah satu mahasiswa, yang hadir dalam kegiatan tersebut mengaku senang bisa hadir dalam kegiatan tersebut.


"Terimakasih untuk Bawaslu yang sudah hadir di kampus kami. Sebagai generasi Z tentunya akan berpartisipasi aktif dalam rangka turut serta mensukseskan Pemilu 2024 ini


"Contoh konkritnya adalah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait apabila ditemukan ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Memastikan agar pelaksanaan pemilu 2024 berjalan jujur adil tidak ada kecurangan dalam pelaksanaanya sehingga melahirkan pemimpin yang berkualitas demi kemajuan bangsa dan negara," pungkasnya.


Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara STAI Al-Masthuriyah Sukabumi dengan Bawaslu Kabupaten Sukabumi


Pewarta: Amus Mustaqim.
 


Kabupaten Sukabumi Terbaru