• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Senin, 29 April 2024

Kabupaten Cirebon

Ketua PCNU Kabupaten Cirebon Dorong Kepengurusan MWC Segera Miliki Gedung Sekretariat

Ketua PCNU Kabupaten Cirebon Dorong Kepengurusan MWC Segera Miliki Gedung Sekretariat
Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaeorizie saat melakukan Silaturahmi dan Kunjungan Kerja (SKK) PCNU ke MWC zona timur 4 yang meliputi Sedong, Greged, dan Beber pada Ahad, 20 Agustus 2023. (Foto: NU Online Jabar/Sofhal Adnan)
Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaeorizie saat melakukan Silaturahmi dan Kunjungan Kerja (SKK) PCNU ke MWC zona timur 4 yang meliputi Sedong, Greged, dan Beber pada Ahad, 20 Agustus 2023. (Foto: NU Online Jabar/Sofhal Adnan)

Cirebon, NU Online Jabar
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie mendorong kepengurusan tingkat kecamatan atau Majelis Wakil Cabang (MWC) untuk segera memiliki gedung sekretariat.


Hal itu disampaikan Kiai Aziz saat melakukan Silaturahmi dan Kunjungan Kerja (SKK) PCNU ke MWC zona timur 4 yang meliputi Sedong, Greged, dan Beber pada Ahad, 20 Agustus 2023.


Dalam acara yang berlangsung di Sekretariat MWCNU Sedong itu, Kiai Aziz menyebut dari 40 MWC, 21 di antaranya sudah memiliki dan sedang membangun gedung sekretariat.


"Jumlah 21 MWC yang sudah punya sekretariat ini sebenarnya muncul di 3 tahun terakhir. Dulu, pada 2017 hanya 3 ada MWC yang memiliki gedung sekretariat," ujar Kiai Aziz.


Pihaknya mendorong MWC untuk memiliki gedung sekretariat bukan tanpa alasan. Sebab dalam peraturan perkumpulan PBNU, disebutkan salah satu prasyarat menjadi pengurus MWC adalah mempunyai kantor sekretariat.


"Setiap MWC diusahakan sudah memiliki kantor. Meski dalam peraturan itu tidak disebutkan apakah milik MWC atau sewa," katanya.


"Jika bicara kantor MWC dalam aturan perkumpulan, kami sudah mengidentifikasi bahwa seluruh MWC di Kabupaten Cirebon sudah punya kantor, meskipun berada di rumah, atau ada yang masih ndompleng ke lembaga pendidikan," imbuhnya.


Menurutnya, ada signifikansi aset NU dari kurun waktu 2017 hingga sekarang. Meskipun pihaknya belum sepenuhnya mengidentifikasi itu wakaf atau bukan.


"Beberapa contohnya gedung MWC Depok, Tengahtani, Weru, Kapetakan, Astanajapura, Pabuaran, itu milik pemerintah desa. Kemudian MWC kedawung milik perorangan. MWC Losari, Pabedilan, Waled, Susukan Lebak, Sedong itu statusnya wakaf," paparnya.


Pewarta: Sofhal Adnan


Kabupaten Cirebon Terbaru