• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Selasa, 7 Mei 2024

Kota Bandung

Turba Kedua: PWNU Jabar Kunjungi PCNU Kabupaten Bandung dan KBB

Turba Kedua: PWNU Jabar Kunjungi PCNU Kabupaten Bandung dan KBB
Turba Kedua: PWNU Jabar Kunjungi PCNU Kabupaten Bandung dan KBB. (Foto: NU Online Jabar)
Turba Kedua: PWNU Jabar Kunjungi PCNU Kabupaten Bandung dan KBB. (Foto: NU Online Jabar)

Bandung, NU Online Jabar
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat kembali melakukan kunjungan (Turba) ke beberapa pengurus cabang. Kali ini tim rombongan Turba mengunjungi kantor Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat pada Rabu (5/7/2023).
 

Kegiatan Turba tersebut dikemas dalam acara Halaqah Kebangsaan dan Konsolidasi Organisasi PWNU dengan PCNU se-Jawa Barat.


Ketua PWNU Jabar KH Juhadi Muhammad menjelaskan, kunjungan Turba yang dilakukan PWNU Jabar tersebut dalam rangka menyerap aspirasi, menguatkan organisasi, dan persiapan verifikasi dan validasi oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ke PCNU dan MWCNU yang akan dilakukan dalam waktu dekat.


“PWNU berharap dapat menggerakkan cabang-cabang agar mampu melaksanakan program-programnya di samping program PWNU dan PBNU, karena ini menjadi syarat daripada PWNU klaster A yakni PCNU harus mempunya lembaga pendidikan SMP atau SMK, kemudian punya lembaga kesehatan berupa klinik, kemudian juga punya BUMNU,” tuturnya. 


Berdasarkan hasil Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama yang dilakukan pada tahun 2022, PWNU Jabar masuk ke dalam klasifikasi kelompok A berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh PBNU.


PBNU sebelumnya mengklasifikasikan PWNU dan PCNU se Indonesia ke dalam tiga kelompok, yakni kelompok A, B, dan C. Pembagian kelompok ini berdampak pada beberapa aturan, misalnya terkait syarat menjadi pengurus harian sebagaimana diatur pada Bab III tentang Syarat Menjadi Pengurus Harian Nahdlatul Ulama Pasal 5 dan 6.


Untuk menjadi pengurus PWNU kelompok A, harus lulus Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN-NU). Sementara untuk PWNU kelompok B dan C pernah wajib lulus Pendidikan Menengah Kepemimpinan Nahdlatul Ulama (PMKNU). 


Adapun syarat menjadi pengurus PCNU kelompok A adalah lulus PMKNU, sedangkan untuk PCNU kelompok B dan C adalah lulus Pendidikan Dasar-Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU).


Terkait dengan hal itu, Sekretaris PCNU Kabupaten Bandung KH Imron Rosyadi menyambut baik apa yang dilakukan oleh PWNU Jabar. Menurutnya, ini merupakan satu kegiatan luar biasa sebagai wahana evaluasi dan upaya untuk melakukan penyesuaian secara manajemen administrasi berkenaan dengan terbitnya Perkum yang baru. 


“Kemarin kita masih menggunakan PO (Peraturan Organisasi) dan saat ini tentunya harus sesegera mungkin mengkondisikan penyelenggaraan kegiatan yang sesuai dengan Perkum yang saat ini, ini luar biasa bagus,” ujarnya. 


Lebih lanjut, pria yang kerap disapa kiai Imron itu mengatakan, PCNU Kabupaten Bandung saat ini sedang mempersiapkan semua kebutuhan verifikasi dan validasi untuk MWCNU dan ranting. 


“Kami berupaya mempersiapkan Verval ini untuk MWC dan Ranting karena tentunya menyesuaikan dengan Perkum yang baru, aturan ini memang sangat berbeda dengan PO. Sementara, kepimpinan yang ada di tingkat MWC dan Ranting saat ini itu keumuman dasarnya dari PO sehingga ada tuntutan yang memang belum bisa kita penuhi karena tuntutan PO kemarin tidak selengkap sekarang ini,” ucapnya. 


Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Bandung Barat H Agus Mulyadi mengajak para pengurus NU baik cabang, MWC dan ranting untuk melakukan manajerial administrasi secara tertib dan struktur sebagaimana yang telah ditetapkan PBNU melalui Perkum.


“Kami tentunya harus merespons karena ini merupakan kepentingan-kepentingan yang sifatnya untuk organisasi. Alhamdulillah hal itu langsung direspons oleh PWNU Jabar dengan melakukan turba untuk mensosialisasikan tentang pentingnya manajerial organisasi kepengurusan secara struktur yang mengacu kepada administrasi yang betul-betul sesuai dengan regulasi yang berlaku,” katanya. 


Pewarta: Agung Gumelar


Kota Bandung Terbaru