Menyerukan Kebaikan dan Menolak Kejahatan, Bagaimana Caranya?
Senin, 3 Maret 2025 | 06:00 WIB
KH Husein Muhammad
Kolomnis
Dalam perjalanan pulang dari pertemuan kemarin, di atas kendaraan aku ditelpon seorang teman. Ia bertanya soal makna Amar Ma'ruf Nahi Munkar (Menyerukan Kebaikan dan Menolak Keburukan).
Lalu aku sebisanya menjawab : Nabi Muhammad Saw dalam sebuah hadits mengatakan:
من راى منكم منكرا فليغيره بيده فان لم يستطع فبلسانه وان لم يستطيع فبقلبه
"Siapapun yang melihat kemungkaran, hendaklah mengubahnya dengan "tangan", jika tidak bisa, maka hendaklah mengubahnya dengan lisan/ucapan, dan jika tidak bisa, maka dengan hati".(H.R. Muslim).
Baca Juga
Dua Kebahagiaan Orang Berpuasa
Kata "tangan" dalam banyak tafsir atas hadits itu dimaknai sebagai "kekuasaan", bukan pedang. Dalam hal ini pemerintah, dan dalam konteks negara demokrasi, makna kekuasaan harus didasarkan atas Konstitusi, UU, Peraturan Pemerintah atau kebijakan publik lainnya. Dengan begitu maka makna hadits tersebut adalah bahwa jika engkau melihat kemungkaran (kejahatan, keburukan dan kerusakan sosial, korupsi), maka hendaklah mengubahnya dengan UU atau Kebijakan publik tersebut.
Jika kita tidak punya kekuasaan untuk mengubahnya, maka tindakan mengubah, menghilangkan atau menghapus kemungkaran itu hendaklah dilakukan dengan "lisan". Makna lisan di sini bisa dilakukan melalui antara lain dialog, pencerahan, nasehat, kritik, demonstrasi damai dan sejenisnya, tentang bahaya kemungkaran atau pelanggaran hukum tersebut.
Pembiaran terhadap berlangsungnya kemungkaran seperti korupsi, kekerasan dalam segala bentuknya, kejahatan dan pelanggaran hukum, niscaya akan membawa dampak kerusakan sosial yang semakin meluas dan masiv. Apalagi jika dilakukan oleh penguasa, pemimpin atau tokoh publik. Tuhan mengatakan :
واتقوا فتنة لا تصيبن الذين ظلموا منكم خاصة
"Waspadalah kalian, atas bencana, kejahatan atau kerusakan sosial. Hukuman Tuhan atasnya tidak hanya akan menimpa orang-orang yang berdosa yang zalim, tetapi juga mereka yang tidak berdosa" (karena mereka membiarkannya).
Diam dan pembiaran dan mendiankan atas kemunkaran/kejahatan bisa mengakibatkan bencana sosial yang masif. (Baca: Hadits Bukhari no. 2493).
Tetapi tentang hal ini adalah menarik pernyataan Pendeta Martin Luther King jr:
Tragedy is not the oppression of the wicked, but in the silence of the good guys.
المصبية ليست في ظلم الأشرار بل في صمت الأخيار.
"Musibah, petaka sosial bukan (semata) karena kezaliman orang-orang yang buruk, tetapi karena diamnya orang-orang baik".
Jika tidak mampu, maka setiap individu masyarakat harus menghindarinya dan menjauhinya sejauh-jauhnya dari berbuat kemungkaran itu. Ini makna dari kata "fa bi Qalbih" (dengan hati).
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menghidupkan Malam di Bulan Suci Ramadhan dengan Amal Saleh
2
Inilah Rincian Zakat Fitrah Tahun 2025 di Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat
3
Libur Lebaran 2025 untuk Sekolah Madrasah Diperpanjang 20 Hari, Menag: Bisa Kurangi Kemacetan
4
Operasi Pasar Murah PCNU Kabupaten Cirebon: Upaya Kendalikan Harga Bahan Pokok Jelang Idulfitri
5
RMINU Jabar Gelar Safari Ramadhan Volume 4 Bersama LDNU dan LPBHNU
6
Al-Hiyam: Cinta yang Mengembara Tanpa Akhir
Terkini
Lihat Semua