• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Sabtu, 4 Mei 2024

Hikmah

Konsep Persaudaraan (3-Habis): dalam Bingkai Keindonesiaan

Konsep Persaudaraan (3-Habis): dalam Bingkai Keindonesiaan
Ilustrasi (NU Online)
Ilustrasi (NU Online)

Oleh Rudi Sirojudin Abas

Indonesia ditakdirkan Tuhan menjadi bangsa yang plural. Bagaimana tidak, keragaman suku bangsa, bahasa, ras, golongan, budaya serta kepercayaan tersebar diberbagai pelosok negeri. Kondisi demikian merupakan cerminan apa yang telah Allah firmankan dalam Q.S al-Hujurat ayat 13

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقۡنَٰكُم مِّن ذَكَرٖ وَأُنثَىٰ وَجَعَلۡنَٰكُمۡ شُعُوبٗا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓاْۚ إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٞ١٣

Artinya, "Hai manusia sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal" (Q.S al-Hujurat, 49:13).

 

Ayat suci di atas dengan sangat tegas menyatakan bahwa keragaman suku, bangsa, maupun ras merupakan sunatullah yang tidak boleh diingkari. Keragaman harus menjadi modal berlomba-lomba dalam kebaikan (fastabiqul khairat). Maka dengan itu untuk menjadi orang yang mulia di sisi Tuhan (insan takwa), tidak tergantung dari suku, ras, golongan, maupun bangsa manapun. Semua orang berhak menjadi orang yang bertakwa di sisi Allah SWT.

Sebelum Indonesia merdeka, sipat kesukuan di negeri ini sangat menonjol. Sebut saja organisasi semisal Jong Java, Jong Sumatera, Jong Minahasa, Jong Ambon, Pemuda Kaum Betawi, Pasundan, dan yang lainnya. Baru setelah kurun waktu tahun 1928-an lahir sebuah momentum pergerakan untuk menghilangkan sikap keegoan masing-masing. Maka lahirlah sebuah pergerakan dengan nama Sumpah Pemuda, sebuah kesepakatan satu tanah air, bangsa, dan bahasa yang dideklarasikan oleh seluruh pemuda-pemudi atas nama bangsa Indonesia.

Puncak ukhuwah kebangsaan akhirnya terbentuk manakala negara Indonesia merumuskan dasar negara Pancasila sebagai pedoman untuk mengatur segala kegiatan dalam  hidup berbangsa dan bernegara. Pergantian poin pada Piagam Jakarta –yang kemudian menjadi Pancasila – yang redaksi awalnya Ketuhanan Yang Maha Esa dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi Pemeluknya menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan momen penting dalam usaha menjalin rasa persatuan satu bangsa dan negara tanpa membeda-bedakan keyakinan.

Pancasila memang lahir terilhami oleh semangat Piagam Madinah yang pernah diteladankan oleh Rasulullah SAW saat membangun pemerintahan di Madinah. Keberagaman suku, ras, golongan, serta kepercayaan yang ada di Indonesia memang menjadi semangat untuk mengaplikasikan konsep kenegaraan di Madinah pada waktu itu ke dalam konteks kenegaraan di Indonesia. Label-label Islam, Al-Qur'an atau simbol-simbol formal agama lainnya tidak menjadi teks normatif, namun yang ditonjolkan hanyalah semangat dan nilai persatuan, kerjasama, tolong menolong dan sebagainya.

Adapun dengan agama, negara hanya memberikan kebebasan kepada warganya dalam melaksanakan kegiatan agama sesuai kepercayaan masing-masing seperti yang tertuang dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 2: Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

Akhirnya konsep ukhuwah (persaudaraan) yang telah diuraikan di atas yang meliputi ikatan atas dasar persaudaraan, kerukunan, kerjasama dan perdamaian merupakan bagian integral dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa di bumi Nusantara ini. Maka lahirlah konsep ukhuwah yang selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan yang selalu harus dipelihara dalam konteks keindonesiaan yang digagas oleh ulama kharismatik Nahdlatul Ulama (NU) asal Jember KH Achmad Shiddiq (w.1991 M), yaitu trilogi ukhuwah islamiyyah, ukhuwah wathaniyyah, dan ukhuwah basyariyyah.

Ukhuwah islamiyyah merupakan ukhuwah yang tumbuh dan berkembang karena berdasarkan pada persamaan keimanan atau keagamaan baik di tingkat nasional maupun internasional. Ukhuwah wathaniyyah, yaitu ukhuwah yang tumbuh dan berkembang atas dasar nasionalisme. Dan ukhuwah basyariyyah, yaitu ukhuwah yang tumbuh dan berkembang atas dasar kemanusiaan.
 

Penulis adalah seorang peneliti, tinggal di Garut


Hikmah Terbaru