• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Sabtu, 27 April 2024

Hikmah

10 Rajab: Disimpannya Nur Muhammad Saw pada Rahim Aminah

10 Rajab: Disimpannya Nur Muhammad Saw pada Rahim Aminah
Ilustrasi Cahaya dan Lafaz Nabi Muhammad Saw
Ilustrasi Cahaya dan Lafaz Nabi Muhammad Saw

Rajab, salah satu bulan mulia dalam penanggalan hijriyah, terhampar di antara empat bulan suci lainnya: Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharrram, dan Rajab sebagai bulan mulia (asyhurul hurum). 


Dalam keempat bulan suci tersebut, terdapat kisah-kisah luar biasa yang diabadikan dalam lembaran sejarah Islam. Bulan Rajab tidak luput dari keagungan peristiwa-peristiwa yang menghiasi catatan kehidupan Rasulullah saw. Menurut para sejarawan Muslim, salah satu peristiwa besar dalam bulan Rajab adalah dimulainya cahaya kenabian (nur nubuwah), Rasulullah Muhammad Saw, yang disimpan dalam rahim ibunda tercinta, Siti Aminah pada tanggal 10 Rajab


​​​​​​​Allahuyarham KH Maimun Zubair pernah mengatakan bahwa “Berpuasalah pada tanggal 1 sampai 10 Rajab, kalua gak mampu 10 hari ya ambil tanggal 1 atau tanggal 10 nya. Karena pada malam tanggal 10 bulan rajab tersebut hari diturunkannya Nur Muhammad Saw pada rahim Sayyidah Aminah.”


Salah satu catatan Syekh Yusuf bin Isma’il an-Nabhani dalam kitabnya, Al-Anwârul Muḫamadiyah (yang disarikan dari kitab Mawâhibul Laddûniyah) menjelaskan, ketika hendak menitipkan Nabi Muhammad dalam rahim Siti Aminah pada malam Jumat di bulan Rajab, Allah swt memerintahkan Malaikat Ridwan (malaikat penjaga pintu surga) untuk membuka pintu Surga Firdaus sebagai bentuk penghormatan. 


Saat itu pula, terdengar seruan malaikat yang terdengar di langit dan bumi, “Perhatian, sesungguhnya cahaya suci yang sejatinya adalah Nabi Muhammad, pada malam ini sudah berada dalam rahim Aminah. Muhammad adalah sosok yang mempunyai akhlak mulia yang sempurna dan diutus sebagai pembawa kabar gembira sekaligus peringatan. (Yusuf bin Isma’il an-Nabhani, Al-Anwârul Muḫamamdiyah, [Beirut: Darul Kutub al-Ilmiyah, 1997], h. 15)


Memang, para ulama sendiri berselisih pendapat terkait kapan janin Nabi Muhammad mulai dikandung oleh Aminah. Namun
jika merujuk pendapat ulama yang mengatakan Nabi lahir pada bulan Rabi’ul Awwal, maka jelas Nabi berada dalam kandungan ibunya selama sembilan bulan dengan dimulai dari Rajab. Menurut Syekh Az-Zurqani dalam Syarah Mawâhibul Laddûniyah, pendapat ini sahih. (Az-Zurqani, Syarah Al-Mawahibul Ladduniyah, [Maktabah Syamilah Online], juz I, h. 257


Dalam hadits Ibnu Ishaq dijelaskan, Siti Aminah pernah menceritakan kisah saat dirinya sedang mengandung janin Nabi Muhamad. Ada suara tanpa rupa yang berkata padanya, “Sungguh engkau sedang mengandung seorang pemimpin umat.”


Lantas Aminah menimpali, “Aku tidak merasa bahwa diriku sedang hamil, juga tidak merasakan berat sebagaimana yang dirasakan oleh wanita hamil pada umumnya. Hanya saja, aku merasa janggal karena aku tidak mengalami datang bulan (salah satu ciri-ciri wanita hamil).” (Yusuf bin Isma’il an-Nabhani, h. 15)


Cahaya kenabian Muhammad dari Adam As
Cahaya kenabian Nabi Muhammad Saw sebelum disimpan di rahim Aminah. Sudah Allah turunkan dan disimpan pada Nabi Adam As, dan terus berpindah-pindah sampai terakhir pada wanita suci Sayydiah Aminah


Dikisahkan, begitu Allah swt menciptakan Siti Hawa untuk menjadi pendamping Nabi Adam, keduanya pun menjalin hubungan hingga memiliki beberapa keturunan. Berkaitan dengan nur Muhammad, Nabi Adam sudah berwasiat kepada anaknya agar tidak sembarangan memberikan nur tersebut kecuali pada wanita suci. 


Hingga kemudian nur itu berpindah kepada Nabi Syit, salah satu putra Adam. Syit pun berwasiat kepada putranya agar nur tidak diberikan kepada wanita sembarangan. Wasiat ini terus terjaga dari satu generasi ke generasi berikutnya, hingga nur tersebut sampai ke Abdul Muthalib dan turun ke anaknya, Abdullah. Selama itu pula, Allah swt menjaga nasab Nabi Muhammad agar tetap suci, sehingga tidak ada satu pun nenek moyang Nabi yang melakukan hubungan di luar pernikahan yang sah. 


Banyak sekali hadits-hadits yang menegaskan terjaganya nasab Nabi Muhammad sejak Nabi Adam. Salah satunya adalah sabda Nabi berikut:


 خَرَجْتُ مِنْ نِكَاحٍ وَلَمْ أَخْرُجْ مِنْ سِفَاحٍ مِنْ لَدُنْ آدَمَ إِلَى أَنْ وَلَدَنِي أَبِي وَأُمِّي, لَمْ يُصِبْنِي مِنْ سِفَاحِ الْجَاهِلِيَّةِ شَيْءٌ 


Artinya: “Aku lahir dari nikah dan aku tidak dilahirkan dari luar nikah sejak dari Adam hingga sampai aku dilahirkan oleh kedua orang tuaku, dan aku tidak menyentuh dari pernikahan orang-orang jahiliyah pada apapun.” (HR ath-Thabrani) (Ahmad bin Muhammad al-Qastalani, Mawâhibul Laddûniyah, [Bairut: Al-Maktab al-Islami, 2004], juz I, h. 85)


Hikmah Terbaru