LPPNU Jabar Minta Petani Jangan Diam Jika Terjadi Kelangkaan Pupuk Bersubsidi
Kamis, 7 Januari 2021 | 19:45 WIB
Bandung, NU Online Jabar
Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Jawa Barat KH Johar Arifin meminta para petani agar melaporkan kepada pihak yang berwenang jika terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi di daerah masing-masing.
Pasalnya, menurut dia, pemerintah memiliki data yang pasti terkait jumlah pupuk bersubsidi yang mesti dikeluarkan dalam satu periode dengan jumlah petani dan luas lahan pertanian di seluruh Indonesia.
“Rute pelaporannya ke Dinas Pertanian atau UPTD. Mereka harus menindaklanjutinya, bahkan bisa dilaporkan ke kepolisian. Jadi, jangan diam,” katanya.
LPPNU, lanjutnya, dalam beberapa hari terakhir, menerima laporan dari beberapa petani NU di beberapa daerah terkait mahalnya harga pupuk. Jelas mahal karena bukan pupuk bersubsidi.
“Saya mendapatkan laporan kelangkaan pupuk bersubsidi dari petani Nahdliyin di tiga kabupaten di antaranya adalah Indramayu, Ciamis, dan Pangandaran. Mungkin terjadi juga di kabupaten lain, tapi tiga kabupaten itu yang saya terima laporannya,” ungkapnya di kantor PWNU Jawa Barat, Selasa (5/1).
Berdasarkan laporan tersebut, Kiai Johar menjelaskan terlebih dahulu bahwa pemerintah membuat kebijakan agar para petani memiliki kartu tani. Kartu tersebut, salah satu fungsinya adalah untuk mendapatkan pupuk bersubsidi.
“Kalau tidak punya kartu tani, tak bisa beli pupuk bersubsidi. Begitu aturan mainnya,” katanya.
Baca: Petani Indramayu Keluhkan Harga Pupuk di Pasaran 2 Kali Lipat Lebih Mahal dari HET Kementan
Kiai Johar menjelaskan, berdasarkan data kartu tani tersebut, pemerintah memiliki data untuk mengeluarkan pupuk bersubsidi yang sesuai dengan jumlah petani dan luas lahan di seluruh Indonesia.
“Jadi, kuota pupuk bersubsidi sesuai dengan data kartu tani,” katanya.
Dengan demikian, kalau ada petani tak mendapatkan pupuk bersubsidi adalah, pertama, karena petani tersebut tidak memiliki kartu tani.
Kedua, kalau banyak petani yang memiliki kartu tani di satu wilayah, kemudian tak mendapatkan pupuk bersubsidi di toko-toko, kemungkinan ada kesalahan input data atau kekeliruan administratif.
“Misalnya kuota antara luas lahan pertanian dengan jumlah petani yang memiliki kartu tani tidak sesuai,” katanya.
Ketiga, ada mafia pupuk di oknum pemerintah atau oknum industri pada level pendistribusian pupuk bersubsidi.
Menurut dia, jika kejadian tersebut berlangsung di suatu kecamatan, maka para petani harus melaporkannya ke aparat yang berwenang untuk ditelusuri.
Pewarta: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Gempa Cimahi Picu Peringatan Aktivitas Sesar Lembang, LPBINU Jabar Minta Pemda Siapkan Kontinjensi
2
Air sebagai Medium Do’a: Dari Eksperimen Emoto hingga Amalan Rebo Wekasan
3
Khutbah Jumat Singkat: Sedekah, Bukti Keimanan Kepada Tuhan dengan Menjadi Seorang Dermawan
4
Kemenag Buka Pendaftaran Peserta Pesantren Award 2025, Daftar di Sini
5
Yudisium 64 Mahasantri STAI KH Saepuddin Zuhri: Simbol Sejarah Berdirinya Ponpes Baitul Hikmah Haurkuning Tahun 1964
6
Ponpes Al-Muhajirin Resmikan Rumah Sampah untuk Wujudkan Zero Waste
Terkini
Lihat Semua