• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Senin, 13 Mei 2024

Nasional

LPPNU Buka Suara Soal Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Jawa Barat

LPPNU Buka Suara Soal Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Jawa Barat
Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Jawa Barat KH Johar Arifin (Foto: NU Online Jabar/Bagus)
Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Jawa Barat KH Johar Arifin (Foto: NU Online Jabar/Bagus)

Bandung, NU Online Jabar
Ketua Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU) Jawa Barat KH Johar Arifin mengemukakan pendapatnya terkait kelangkaan pupuk yang terjadi di beberapa daerah di Jawa Barat. 

“Saya mendapatkan laporan kelangkaan pupuk dari petani Nahdliyin di tiga kabupaten di antaranya adalah Indramayu, Ciamis, dan Pangandaran. Mungkin terjadi juga di kabupaten lain, tapi tiga kabupaten itu yang saya terima laporannya,” ungkapnya di kantor PWNU Jawa Barat, Selasa (5/1).  

Baca: Petani Indramayu Hadapi Kelangkaan Pupuk, PCNU: Ini Persoalan Serius

Berdasarkan laporan tersebut, Kiai Johar menjelaskan terlebih dahulu bahwa pemerintah membuat kebijakan agar para petani memiliki kartu tani. Kartu tersebut, salah satu fungsinya adalah untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. 

“Kalau tidak punya kartu tani, tak bisa beli pupuk bersubsidi. Begitu aturan mainnya,” katanya. 

Baca: Petani Indramayu Keluhkan Harga Pupuk di Pasaran 2 Kali Lipat Lebih Mahal dari HET Kementan

Kiai Johar menjelaskan, berdasarkan data kartu tani tersebut, pemerintah memiliki data untuk mengeluarkan pupuk bersubsidi yang sesuai dengan jumlah petani dan luas lahan di seluruh Indonesia. 

“Jadi, kuota pupuk bersubsidi sesuai dengan data kartu tani,” katanya. 

Dengan demikian, kalau ada petani tak mendapatkan pupuk bersubsidi adalah, pertama, karena petani tersebut tidak memiliki kartu tani. 

Kedua, kalau banyak petani yang memiliki kartu tani di satu wilayah, kemudian tak mendapatkan pupuk bersubsidi di toko-toko, kemungkinan ada kesalahan input data atau kekeliruan administratif. 

“Misalnya kuota antara luas lahan pertanian dengan jumlah petani yang memiliki kartu tani tidak sesuai,” katanya. 

Ketiga, ada mafia pupuk di oknum pemerintah atau oknum industri pada level pendistribusian pupuk bersubsidi.

Menurut dia, jika kejadian tersebut berlangsung di suatu kecamatan, maka para petani harus melaporkannya ke aparat yang berwenang untuk ditelusuri. 

Pewarta: Abdullah Alawi 


Nasional Terbaru