• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Selasa, 14 Mei 2024

Daerah

Camat Juntinyuat Gandeng GP Ansor Galakkan Deradikalisasi

Camat  Juntinyuat Gandeng GP Ansor Galakkan Deradikalisasi
Camat Juntinyuat Muhammad Nurulhuda menggandeng GP Ansor dalam kegiatan Deradikalisasi dan Netralitas ASN menghadapi Pilkada Indramayu. Foto: Iing Rohimin
Camat Juntinyuat Muhammad Nurulhuda menggandeng GP Ansor dalam kegiatan Deradikalisasi dan Netralitas ASN menghadapi Pilkada Indramayu. Foto: Iing Rohimin

Indramayu, NU Online Jabar

Camat Juntinyuat, Muhamad Nurulhuda ingin membuktikan keseriusannya  memperbaiki diri dan meminta maaf kepada GP Ansor, Banser, dan warga NU atas kasus dugaan provokasi yang ia lakukan di salah satu grup media sosial.

Bukti keseriusan tersebut diwujudkan dengan menggandeng PAC GP Ansor Juntinyuat menggalakkan upaya deradikalisasi di wilayahnya. Acara dihelat dengan kemasan Sosialisasi Deradikalisasi dan Netralitas ASN dalam Pilkada Indramayu 2020, yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Juntinyuat, Jum'at (04/09). 
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Bawaslu Indramayu dan pengurus GP Ansor, serta  dihadiri  Camat Juntinyuat,  Kapolsek, Danramil Panwascam, Ketua MUI, GP Ansor, KNPI, FKPPI, GIBAS, PolPP dan kepala desa se-Kecamatan Juntinyuat.

Camat Juntinyuat dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh ASN, Muspika dan semua lapisan permerintahan bersikap netral dalam pilkada Indramayu 2020 ini. Di samping itu upaya deradikalisasi harus terus digalakkan, karena ancaman radikalisme di Indonesia telah nyata dan sangat mengganggu keutuhan NKRI. 

“Tugas pemerintah tetap fokus pada pelayanan terhadap masyarakat. Kami sebagai abdi masyarakat berkomitmen menjaga kodusifitas dan netralitas sebagai pegawai Aparatur Sipil Negara,” ungkap Camat Nurul. “Saya menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk berpartisipasi demi terciptanya keamanan dan ketertiban dalam pilkada yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember tahun 2020,” lanjutnya.

Pengurus GP Ansor Indramayu yang  juga sebagai Dosen STKIP, Akhmad Rifai dalam pemaparannya  menjelaskan, deradikalisme harus dimulai dengan pemahaman  agamanya, kemudian pemahaman kemanusiaan dan kebangsaan.

“Radikalisme muncul akibat tidak tepat dan tidak tuntas memahami agama. Mengklaim agamanya paling benar, akan berdampak mengancam kondusifitas negara. Apalagi ada yang ingin mengganti dasar negara sehingga sangat membahayakan keutuhan NKRI,” tegas Rifai.

Narsumber dari Bawaslu Indramayu, menyampaikan dasar-dasar hukum terkait netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah. ASN tidak boleh mengarahkan seseorang atau masa terhadap calon tertentu.

Selepas acara sosialisasi Camat Juntinyuat, Muhamad Nurulhuda  kepada NU Online Jabar menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud melakukan dan atau menyudutkan organisasi GP Ansor terkait komentarnya dalam grup medsos itu. 

"Demi Allah saya tidak ada niat untuk memprovokasi masyarakat, sekali lagi saya memohon maaf dan pada saat itu GP Ansor sudah menerima maaf dari saya. Itu membuktikan permohonan maaf saya itu. Saya berusaha untuk menjalin kerjasama yang lebih intens dengan GP Ansor, salah satunya dalam upaya deradikalisasi dan kami undang untuk menjadi narasumber dalam sosialisasi ini,” terang Camat Juntinyuat.

Sementara Ketua GP Ansor Indramayu, Edi Fauzi saat dihubungi secara terpisah mengungkapkan, itikad baik yang dilakukan oleh Camat Juntinyuat dengan menggandeng Ansor dalam sosialisasi deradikalisasi dan netralitas ASN dalam Pilkada, adalah hal yang patut diapresiasi. Namun persoalan dugaan provokasi camat yang menyudutkan Ansor merupakan hal lain. 
“Berdasarkan hasil kajian LBH Ansor, tindakan Camat Juntinyuat telah memenuhi delik hukum. Saat ini pihak LBH Ansor telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Indramayu. Permohonan maaf camat telah kami terima namun proses hukum harus terus berjalan,” papar Edi Fauzi.

Ditambahkan Edi, kasus Camat Juntinyuat harus menjadi pelajaran bagi seluruh pejabat publik agar berhati-hati dan lebih bijaksana dalam menggunakan medsos, apalagi tugas seorang pejabat seharusnya menetralisir segala informasi yang tidak benar, bukan malah ikut memprovokasi dan menyebarkan informasi tersebut.
“Kita ingin membuktikan bahwa kasus Camat Juntinyuat ini secara hukum harus diproses, agar hal ini memberikan efek jera kepada yang bersangkutan maupun kepada yang lainnya. Jika hal ini hanya sekedar berhenti pada proses mediasi, maka kami takutkan di kemudian hari akan muncul kembali kasus serupa,” pungkas Edi Fauzi.

Pewarta : Iing Rohimin
 


Daerah Terbaru