Optimalisasi Dana Keagamaan, Menag: Jangan Hanya Ritual, Tapi Harus Jadi Kekuatan Ekonomi
Selasa, 27 Mei 2025 | 16:27 WIB

Kolaborasi antara Kementerian Agama dan lembaga keuangan umat dalam optimalisasi dana keagamaan diyakini mampu mengentaskan kemiskinan mutlak di Indonesia. (Foto: NU Online Jabar)
Rameli Agam
Kontributor
Bandung, NU Online Jabar
Upaya optimalisasi potensi dana keagamaan terus didorong agar dapat menjadi kekuatan ekonomi yang berdampak luas. Presiden Prabowo Subianto, dalam berbagai kesempatan, mendorong percepatan kolaborasi antara Kementerian Agama (Kemenag) dan lembaga keuangan umat untuk mengelola potensi dana keagamaan secara maksimal. Langkah ini diyakini dapat membantu mengentaskan kemiskinan mutlak di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam acara Kick Off Reformasi Birokrasi Kementerian Agama 2025–2029 yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Senin (26/5/2025).
"Presiden meminta agar dana keagamaan tidak hanya berhenti pada ritual ibadah, tetapi menjadi kekuatan ekonomi yang konkret dan berdampak. Kami diberi tugas untuk berkolaborasi dengan lembaga keuangan umat guna memaksimalkan potensi ini," ujarnya.
Kemenag, lanjut Nasaruddin, memastikan pengelolaan dana sosial keagamaan dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Menurutnya, reformasi birokrasi di lingkungan Kemenag tidak hanya menyasar pada perbaikan layanan, tetapi juga menguatkan peran keagamaan dalam aspek sosial dan ekonomi masyarakat.
“Agama harus hadir secara konkret dalam menyelesaikan persoalan bangsa. Dana umat adalah salah satu instrumen, dan tugas kami adalah memastikan pengelolaannya tepat sasaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, konsep pemberdayaan ekonomi umat telah terbukti sejak masa Nabi Muhammad SAW. Berbagai sumber dana keagamaan, seperti zakat, sedekah, dan wakaf, menjadi penopang ekonomi masyarakat saat itu.
"Jika dikelola dengan pendekatan modern, potensi tersebut bisa dihidupkan kembali untuk menjawab tantangan kemiskinan hari ini," katanya.
Potensi dana umat dari zakat diperkirakan mencapai Rp327 triliun. Namun, berdasarkan data Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), realisasi penghimpunannya baru sekitar Rp41 triliun. Sementara itu, dengan asumsi kebutuhan hidup dasar sebesar Rp600 ribu per bulan, kebutuhan untuk memberdayakan seluruh penduduk miskin mutlak berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hanya sekitar Rp20 triliun per tahun.
"Potensi zakat dan wakaf sejatinya bisa menjadi kekuatan ekonomi umat yang berkelanjutan. Potensi wakaf di Indonesia bahkan diperkirakan mencapai Rp180 triliun. Luas tanah wakaf kita dua kali lebih besar dibandingkan dengan wilayah negara Singapura," tutur Nasaruddin.
Terpopuler
1
Perkuat Tradisi Keilmuan, Pesantren Azzainiyyah dan LBMNU Jabar Kolaborasi Gelar Sekolah Bahtsul Masail
2
IPPNU Kabupaten Tasikmalaya Luncurkan KTA, Perkuat Tertib Administrasi Anggota
3
Kunjungi ITB, PWNU Jabar Bahas Penguatan Karakter dan Akses Pendidikan bagi Santri
4
GP Ansor Cianjur Buka Pendaftaran Diklatsar Gabungan, Berikut Jadwalnya
5
Ansor Depok Dukung Camat Non-Muslim Pertama, Christine Desima: Simbol Toleransi Kota Depok
6
Bertempat di Gedung Pendopo, PCNU Garut Masa Khidmah 2025-2030 Resmi Dilantik
Terkini
Lihat Semua