Ojol, Petani, Nelayan dan Pekerja Informal Lainnya di Jabar Segera Dapat Perlindungan Ketenagakerjaan
Selasa, 2 September 2025 | 17:17 WIB
Bandung, NU Online Jabar
Pekerja sektor informal di Jawa Barat segera mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan. Program ini mencakup beragam profesi seperti ojek online (ojol), pengemudi pangkalan, sopir truk, pedagang asongan, petani, nelayan, hingga pekerja lepas lainnya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pendataan pekerja informal sudah dimulai hari Senin (1/9/2025). “Kita sudah menandatangani kesepakatan dengan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat. Pendataan dimulai hari ini untuk ojek, ojol, sopir truk, petani, nelayan, tukang kuli, pemulung, pedagang asongan, semua,” ujar Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Kota Bandung.
Setelah pendataan, pekerja akan didaftarkan dalam program asuransi dengan premi Rp201.000 per tahun. Skema pembiayaan melibatkan pemerintah daerah, perusahaan, hingga aplikator ojek online. “Kita ingin kerjasama dengan bupati/wali kota, dan juga aplikator ojol. Tujuannya agar semua pihak bersama-sama melindungi para pekerja,” katanya seperti dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, Selasa (02/09/25).
Menurut KDM sapaan akrab Dedi Mulyadi, perlindungan ini penting untuk menjamin keadilan sosial. “Selama ini ada kasus ojol patah kaki sampai amputasi, biaya sendiri. Nanti sudah dicover asuransi kecelakaan kerja, termasuk kaki palsu, biaya perawatan, dan pengganti penghasilan selama dirawat,” jelasnya.
Untuk sisa tahun 2025, Pemprov Jabar menyiapkan anggaran sekitar Rp60 miliar. Tahun depan, pendanaan akan diperluas melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota serta perusahaan.
“Kalau bupati atau wali kota tidak mau kerjasama, saya tidak akan alokasikan untuk daerah itu. Kalau rakyat protes, tanya kepala daerahnya,” tegas KDM.
Ia juga menyoroti pengusaha kecil yang belum mengasuransikan pekerjanya. “Banyak pemilik pabrik bata atau genteng lokal yang mampu, tapi tidak melindungi pegawainya. Negara harus hadir, pemerintah dan pengusaha harus adil,” ucapnya.
Program ini memberikan manfaat besar, antara lain santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia, beasiswa untuk anak peserta, hingga perlindungan kecelakaan kerja yang tidak tercakup asuransi lain seperti Jasa Raharja.
Pada tahap awal, Pemprov Jabar menargetkan tiga juta pekerja informal terdaftar. Jumlah ini akan terus bertambah secara bertahap melalui kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota dan perusahaan aplikator.
Terpopuler
1
Pelatihan Jenazah di Tanjungkerta Bekali Warga Keterampilan Lengkap Fardhu Kifayah
2
Rais Syuriah PBNU Tegaskan Pesantren Pusat Pembentukan Akhlak dan Karakter Rahmatan Lil ‘Alamin
3
Fokus Tangani Situasi di Dalam Negeri, Presiden Prabowo Batalkan Kunjungan ke Tiongkok
4
IPNU-IPPNU Sumedang Gelar Doa Bersama untuk Affan
5
Doa dan Dapur Ibu Rumah Tangga: Benteng Mental Keluarga di Tengah Hiruk Pikuk Aksi Demonstrasi
6
Musran Ranting NU se-Jatiasih Hasilkan Kepengurusan Baru 2025–2030
Terkini
Lihat Semua