Pesantren Salafi di Purwakarta Pasang Bendera NU Demi Kepentingan Verifikasi Pendirian Sekolah Tinggi, Begini Respons Ajengan Anwar
Kamis, 22 Februari 2024 | 17:34 WIB
Rasti Mulya Antini
Kontributor
Purwakarta, NU Jabar Online
Salah satu Pondok Pesantren yang berideologi Salafi bernama Yayasan Minhajul Haq akhir-akhir ini memasang bendera Nahdlatul Ulama (NU) di sekitar gedung pondok pesantren tersebut.
Pesantren yang beralamat di Kampung Pasir Muncang, Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta itu diketahui memasang bendera NU dengan tujuan untuk kepentingan tertentu.
Ketua PCNU Purwakarta, Ajengan Ahmad Anwar Nasihin mengatakan, saat ini Yayasan Minhajul Haq tengah berupaya untuk mendirikan Sekolah Tinggi Agama Islam yang bertempat di Gedung Minhajul Haq.
"Bendera NU dipasang di Minhajul Haq hanya untuk menggolkan verifikasi pendirian STAI Minhajul Haq," ucap Ajengan Ahmad Anwar Nasihin kepada NU Jabar Online, Kamis (22/2/2024).
"Satu hari sebelumnya pihak Minhajul Haq meminta surat dukungan kepada PCNU tetapi dikarenakan pihak PCNU belum memberikan surat dukungan, pihak Minhajul Haq malah memasang bendera NU di Minhajul Haq ketika kedatangan pihak assesmen dari Kemenag RI," tambahnya.
Pimpinan Pondok Pesantren Liung Gunung Pleres itu juga mengatakan, sebelumnya dengan tegas Humas Minhajul Haq mengatakan bahwa pesantren MH beridentitas Salafi, namun sekarang ketika ada kepentingan pendirian Kampus mereka mengaku NU.
"Supaya meyakinkan bahwa pihak MH bagian dari NU, padahal sudah di ketahui bahwa pesantren tersebut adalah idiologi salafi yang berseberangan dengan NU, hal tersebut dikatakan oleh Humas Yayasan Minhajul Haq Deni Nasution bahwa pesntren tersebut fahamnya salafi," ucap Ulama Purwakarta yang akrab disapa Abuya tersebut.
Tentunya, lanjut Ajengan Anwar, pengakuan NU oleh Minhajul Haq itu untuk memperlancar perizinan yang akan diberikan oleh Kemenag menyoal pendirian Kampus di Minhajul Haq.
"Mereka pihak MH agar di berikan izin oleh pihak kemenag RI untuk pendirian STAI, perlu diketahui bhwa memasang bendera NU, harus ada izin dulu dari PCNU sebagai resmi di Kabupaten Purwakarta, padahal sudah diketahui bahwa bendera NU jangan sembarangan di pasang oleh pihak selain NU," tandasnya.
Pewarta: Rasti Mulya Antini
Terpopuler
1
Keutamaan Bulan Sya’ban dan Nisfu Syaban dalam Hadits Nabi
2
Inilah Sejumlah Agenda Haul Masyayikh Pesantren Sunanulhuda 2025
3
Innalillahi, Mustasyar PCNU Cianjur KH R Abdul Halim Meninggal Dunia
4
Tiga Pemain Keturunan Resmi Jadi WNI: Amunisi Baru Perkuat Timnas Indonesia
5
Kemenag Segera Terbitkan Buku Manasik Haji 2025, Fokus pada Istithaah Kesehatan dan Fikih Taysir
6
Dari Rais Syuriah hingga Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Bekasi Hadiri Resepsi Harlah ke-102 NU di Rawalumbu, Ini Pesannya
Terkini
Lihat Semua