• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 26 April 2024

Opini

Wabah Euforia Kebebasan Pendakwah di Media Sosial

Wabah Euforia Kebebasan Pendakwah di Media Sosial
(Ilustrasi/NUO)
(Ilustrasi/NUO)

Oleh Abdul Majid Ramdhani
Sudut pandang penghuni di perkotaan terutama kota besar, selama puluhan tahun mendorong perhatian hanya untuk memusatkan perputaran uang dan kemajuan teknologi digital semata. Sehingga menjadi ketimpangan yang semakin parah antara kaum urban dan masyarakat perkampungan. Bentuk pemerintahan yang sentralistik mengakibatkan wabah "Euforia" terjadi apalagi di ranah media sosial. 


Jika bahasa adalah kamera, maka opini menggunakannya untuk menangkap interpretasi dan impresi sekelebat yang mengisyaratkan berbagai pandangan dan kemungkinan. 


Wabah "Euforia" akan mengalihkan manusia dari rasa takzim kepada Allah Swt ke manusia. Mereka orang-orang fanatik yang sangat kolot, berlindung di balik topeng martabat dan merasa sebagai paling bertanggung jawab akan kelanggengan tata hidup kemasyarakatan. 


Dalam konteks ini euforia yang memperlihatkan tingginya minat masyarakat terhadap konten-konten kajian islami yang berasal dari penyajian informasi di kanal-kanal media. Tentunya diperlukan sinergi yang baik antara pemerintah dan kelembagaan pendidikan pesantren mesti seiring dengan dukungan sarana dan prasarana yang diselaraskan dengan jaman kekinian. Karena berkaitan langsung dengan penyiapan generasi muda Muslim mendatang. 


Dengan fleksibilitas di dalam penyebaran dakwah Islam melalui konsep Tri Ukhuwwah di kanal-kanal sosial media diantaranya: ukhuwwah islamiyah (persaudaraan umat Islam) juga terjalinnya ukhuwwah basyariyah) (persaudaraan kemanusiaan) dan ukhuwwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan). 


Jika kaum muda NU atau katakanlah sebagai 'Aktivis Digital' yang sumber daya manusia (SDM) nya berbasis lulusan pondok pesantren dapat menjalankan dan menerapkan tiga ukhuwwah dengan proporsional dan selaras, maka tumbuh kembali rasa percaya diri umat Islam untuk berdakwah secara bijak dan berdakwah dengan mengamalkan Islam Ahlussunnah wal Jamaah an-Nahdliyah. Baik di atas mimbar-mimbar masjid ataupun di kanal-kanal sosial media. 


Untuk menciptakan tatanan sosial-kemasyarakatan yang fokusnya pada wujud dari akhlakul karimah. Tak lagi sebatas mengejar sensasi melainkan esensi nilai-nilai keislaman yang sudah menjadi manifestasi para pendiri dan ulama pendahulu. 


Anjuran untuk saling menjaga antar sesama kalangan umat Islam di tengah pandemi atau hifdzun nafs (menjaga jiwa) dengan kata lain diperlukan juga untuk menjaga jiwa orang lain. Terlebih lagi terhadap kelompok-kelompok masyarakat di tanah media sosial yang acapkali mengatasnamakan kebebasan dalam beragama tampaknya tidak menggunakan pola 'Tiga Ukhuwwah'. Sehingga agak menodai kemaslahatan umat atau Mashlahatul Ummah dan mementingkan diri sendiri. 


Hal ini sebaiknya ditanggapi dengan menyajikan informasi dan konten kajian Islami yang menyejukkan umat. Karena kelompok pendakwah dengan menebarkan permusuhan, konten adu domba dan mengumbar kedengkian dengan cara yang bar-bar bukanlah ajaran Kanjeng Nabi Muhammad Saw. 


Jelaslah bunyi maqolah yang sudah dikenal oleh kalangan kaum santri:

 

"Undzur maa qoola wa laa tandzur man qoola,"

(lihatlah apa yang diucapkan, dan jangan lah melihat siapa yang mengucapkan).


Tentunya masyarakat kita pada dewasa kini dapat memilah dan memilih sumber wadah  arus informasi keagamaan yang dapat membasuh ruhani dari kemarau mahabbah Islam ramah dan menjaga jiwa (hifdzun nafs) dari gelombang deras pendakwah yang dapat memperkeruh kemaslahatan umat. 


Adapun proses tabayyun terhadap arus informasi atau konten melalui sosial media baik itu konten positif atau negatif. Sehingga dipertimbangkan aspek sumber informasi (sanad)nya, begitu juga aspek kebenaran konten (matan)nya, yang meliputi isi dan maksud dari konten tersebut. 


Serta memilih diksi-diksi yang tidak provokatif yang dapat membangkitkan semangat kebencian (al-baghdla') 


serta permusuhan (al-'adawah). Agar terhindar dari sajian konten yang berisi hoaks, fitnah, namimah, ujaran kebencian dan hal-hal yang terlarang baik secara agama maupun ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Sehingga seluruh pengguna platform-platform di sosial media memiliki pedoman dalam menggunakan media sosial. Media sosial dapat digunakan untuk sarana silaturahmi, menyebarkan informasi, dakwah, dan bermuamalah serta dapat memaknai spirit energi "IT Jannati" , dalam bersosial media. Karena sosial mediamu itu adalah passion-mu untuk berdakwah. 


Penulis adalah santri alumni Pondok Pesantren al-Hamidiyah, Depok.


Opini Terbaru