• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 3 Mei 2024

Opini

Hifdzun Nafs, Menjaga Jiwa Menuju Ketakwaan

Hifdzun Nafs, Menjaga Jiwa Menuju Ketakwaan
(Foto: Doni Ahmad Munir)
(Foto: Doni Ahmad Munir)

Oleh Dr. H. Dony Ahmad Munir
Islam sebagai agama yang rahmatan lil ‘alamin mengajarkan untuk tetap menjaga keyakinan dan berprasangka baik kepada Allah SWT ketika menghadapi datangnya ujian kehidupan baik dalam bentuk bencana maupun wabah penyakit. 

Dengan menjaga keyakinan dan berprasangka yang baik kepada Allah, akan terbangun rasa optimisme untuk mampu melewati ujian tersebut. Perasaan yang terbangun tersebut kemudian akan menciptakan pikiran yang positif untuk melewati bencana atau wabah penyakit tersebut.

Selain membangun pikiran yang positif untuk yakin melewati segala ujian tersebut, syari’at Islam telah mengajarkan langkah dan upaya mitigasi wabah penyakit, di mana kemaslahatan umat sangat diutamakan untuk menjaga unsur-unsur maqashidus syari’ah.

Unsur-unsur maqashidus syari’ah meliputi menjaga agama (hifdzud din), menjaga jiwa (hifdzun nafs), menjaga akal (hifdzul’aql), menjaga keturunan (hifdzun nasl), dan menjaga harta (hifdzul mal). 

Dengan menjaga unsur-unsur maqashidus syari’ah tersebut, kemaslahatan hidup umat dapat tercapai dan mewujudkan Islam yang rahmatan lil ‘alamin serta mencegah timbulnya kesulitan-kesulitan lainnya yang dapat terjadi di masa depan.

Para ulama telah bersepakat bahwa dalam praktiknya, kelima maqashidus syari’ah tersebut tidak boleh saling bertentangan satu sama lainnya. Misalnya hifdzud din (memelihara agama) yang salah satu caranya adalah dengan beribadah dan menjalankan ajaran dan perintah agama seperti shalat dan lain sebagainya.

Tujuan memelihara agama sendiri, bukan hanya sekedar menjaga kesucian agama, namun juga membangun pola relasi yang sehat dalam menjalankan agama, baik antar sesama agama maupun dengan orang beda agama. 

Meluasnya penyebaran virus Corona yang sangat mematikan, mengharuskan penjagaan terhadap agama (hifdz al-din) tidak boleh bertentangan dengan tujuan-tujuan syariat yang lainnya termasuk salah satunya adalah menjaga jiwa (hifdzun nafs). 

Pembatasan sosial dan dibuatnya protokol kesehatan adalah upaya yang sesuai dengan maqashid syari’ah, di mana menjaga kehidupan dilakukan lebih seksama dan utama agar kehidupan beragama tetap lestari dan ikut terjaga.

Dengan kata lain upaya pembatasan sosial dimaksudkan agar ruang persentuhan secara fisik terbatasi sehingga penyebaran virus bisa diantisipasi dan upaya ikhtiar melalui protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan lain sebagainya adalah merupakan bentuk ibadah kita kepada Allah SWT, karena segala sesuatu yang mengantar kepada pemeliharaan, merupakan anjuran bahkan kewajiban agama.

Jika saja covid-19 ini semakin menyebar dan menular kebanyak orang dikarenakan kita mengabaikan segala aturan pemerintah dan protokol kesehatan, bukan hanya aspek kehidupan manusia yang hilang. Tetapi penjagaan terhadap agama itu sendiri juga akan hilang, karena banyaknya orang yang tidak bisa beribadah untuk melaksanakan hak-hak beragamanya karena jatuh sakit.

Semoga kita semua diberikan kesehatan lahir dan bathin, serta diberikan kesempatan oleh Allah untuk terus memperbaiki diri dan memberikan manfaat dan maslahat bagi sekitarnya.

Penulis Ketua DKM Masjid Agung Sumedang


Opini Terbaru