• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 26 April 2024

Opini

Habib Luthfi Sosok Ulama Paku NKRI

Habib Luthfi Sosok Ulama Paku NKRI
Habib Luthfi bin Yahya (Foto: NU Online)
Habib Luthfi bin Yahya (Foto: NU Online)


Oleh Syaerozi

Habib Luthfi Sang Mursyid Bela Negara
Seruan "Hubbul Wathon Minal Iman" (mencintai tanah air adalah bagian dari iman) sudah dikumandangkan sejak lama oleh para kiai dan ulama Nahdlatul Ulama. Namun, baru Habib Luthfi bin Yahya, salah satu Mustasyar PBNU, yang menerjemahkan seruan tersebut dalam bentuk penyelenggaraan Konferensi Internasional Bela Negara pada 27-29 Juli 2016 silam.

Habib Luthfi bin Yahya dalam beberapa kesempatan menegaskan betapa cinta tanah air menjadi sangat penting dan menjadi pilar utama dalam konsepsi bela negara. Kecintaan pada tanah air tidak bisa dipertentangkan dengan akidah, syariah, dan nilai-nilai keislaman. Sebaliknya, perpaduan antara kesungguhan mempraktikkan nilai dan ajaran Islam yang berpijak pada teladan Nabi Muhammad SAW dengan semangat cinta tanah air dan bela negara akan bermuara pada terciptanya perdamaian di muka bumi. 

Bagi Habib Luthfi, kecintaan pada tanah air dan loyalitas pada bangsa, tidak serta merta boleh dijadikan alat legitimasi untuk mencederai nilai-nilai kemanusiaan. Konferensi Internasional Bela Negara juga menegaskan bahwa bela negara merupakan kewajiban seluruh warga negara tanpa ada pengecualian.

Bela negara memiliki dimensi beragam, tidak hanya mempertahankan negara dalam pertempuran sebagaimana sering dipersepsikan secara sempit oleh sebagian masyarakat. Implementasi bela negara yang konkret dan relevan dengan konteks kekinian adalah melaksanakan segala upaya memperjuangkan kesejahteraan ekonomi, akses terhadap pendidikan dan kesehatan, mewujudkan kemaslahatan bersama dan seterusnya.

Dalam konteks relasi agama dan negara, Habib Luthfi sering menegaskan bahwa antara mencintai Indonesia dan menjalankan ajaran Islam bisa dilakukan dalam satu tarikan napas, tidak dapat dipisahkan apalagi dipertentangkan. Integrasi antara ajaran Islam dan negara sudah diimplementasikan dengan terbentuknya Kementerian Agama yang mengatur dan menjamin berlakunya syariat Islam dalam urusan muamalah umat Islam dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga Tepatlah bila dikatakan bahwa republik Indonesia bukanlah negara agama, bukan pula negara sekuler, melainkan negara Pancasila. Yang mengakomodasi nilai dan ajaran Islam dalam bingkai Pancasila Dan NKRI.

Penulis adalah aktivis muda NU Indramayu


Opini Terbaru