• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Selasa, 21 Mei 2024

Opini

Fatayat NU dan Ketahanan Sosial di Masa Pandemi

Fatayat NU dan Ketahanan Sosial di Masa Pandemi
PW Fatayat NU Nawa Barat dalah salah satu kegiatannya (Foto: PW Fatayat NU Jabar).
PW Fatayat NU Nawa Barat dalah salah satu kegiatannya (Foto: PW Fatayat NU Jabar).

Oleh Neneng Yanti Khozanatu Lahpan    
“Jika ingin berbicara tentang kondisi sebuah negara, mulailah dari keadaan kaum perempuannya,” demikian ungkap Jawahral Nehru. Hal senada dapat kita temukan dalam Islam yang juga menekankan pentingnya posisi dan peran perempuan dalam sebuah bangsa dengan menyebutnya sebagai “penyangga negara.” Seperti dinyatakan dalam sebuah hadis, “Al mar’atu ‘imadul bilad, idza soluhat soluhatil bilad, wa izda fasadat fasadatul bilad.” (Perempuan adalah penyangga negara, jika baik perempuannya maka baiklah negara, jika rusak perempuannya maka rusaklah negara” (Al Hadist).

Bila kita memahami hadis ini secara kontekstual, maka kita dapat melihat bagaimana perempuan sebagai penyangga sebuah bangsa memiliki fungsi keagenan yang penting. Dalam hal ini, ia adalah subyek yang dapat melakukan perubahan-perubahan sosial. Sebaliknya, bagaimana negara memperlakukan perempuan dapat menunjukkan kondisi negara tersebut. Perempuan sebagai penyangga sebuah bangsa tidak sekedar dilihat sebagai individu-individu semata tetapi juga sebagai sebuah kelompok atau komunitas. Jika berdaya komunitasnya, maka makin besar kontribusi yang dapat diberikan kepada negara. Di sinilah Fatayat NU, sebuah organisasi sosial keagamaan bagi kaum perempuan muda NU berkiprah dan mengambil peran, sebagai penggerak sosial yang membantu mengatasi persoalan-persoalan kemasyarakatan, khususnya kaum perempuan, untuk terus berdaya, baik dari sisi ekonomi, kesehatan, spiritual-keagamaan, pendidikan, maupun aspek lainnya. 

Dedikasi dan partisipasi adalah modal sosial atau social capital yang dimiliki organisasi sosial seperti Fatayat NU sebagai organ penggerak berbasis keumatan yang ciri utamanya adalah sukarela (volunteering), partisipatif, dan independen, dengan peran utamanya melakukan pemberdayaan masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak. Dengan karakteristik yang demikian, organisasi sosial kemasyarakatan memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa.  

Pemberdayaan diartikan sebagai meningkatnya kapasitas dan kekuatan individu dan komunitas secara spiritual, sosial, politik, atau ekonomi. Pemberdayaan perempuan adalah kemampuan perempuan untuk melakukan kontrol penuh atas tindakan dan pilihannya. Hal ini mengacu pada terciptanya lingkungan tempat perempuan dapat membuat keputusan sendiri untuk urusan dirinya maupun masyarakat (unwomen.org). 

Dalam konteks pemberdayaan masyarakat, peran ormas perempuan sangatlah penting tapi seringkali dipandang sebelah mata. Suaranya yang begitu nyaring seringkali hanya dianggap hembusan angin yang lewat sesaat. Kenyataannya, Fatayat NU adalah organisasi besar, yang memiliki jamaah di berbagai level, menyebar hingga ke pelosok desa. Dengan jumlah anggota mencapai 8 juta orang di seluruh Indonesia dan sekitar 100.000 orang di Jawa Barat, Fatayat NU adalah jamiyah yang punya posisi strategis sebagai agen perubahan sosial, khususnya bagi kaum marginal seperti perempuan dan anak. Bila kekuatan jamaah yang besar itu digerakkan, maka kontribusi yang akan diberikan bagi bangsa ini tidaklah kecil.

Kerentanan Sosial

Masa pandemi adalah masa meningkatnya kerentanan sosial disebabkan goncangan ekonomi yang berdampak besar pada berbagai aspek kehidupan. Banyak studi melaporkan bahwa kaum perempuan adalah kelompok yang mengalami kerentanan yang paling besar dalam situasi ini. Riset Mckinsey (2020) melaporkan bahwa pekerjaan perempuan 1,8 kali lebih rentan terhadap krisis ini daripada pekerjaan laki-laki. Perempuan yang kehilangan pekerjaan mencapai 54 persen. Selanjutnya, riset UN Women di Indonesia melaporkan dampak Covid-19 terhadap perempuan lebih besar kerentanannya. Selain kehilangan sumber penghasilan, kaum perempuan banyak mengalami ganggungan emosional dan mental terkait bertambah beratnya beban kerja yang dihadapi. Misalnya, dalam kaitan dengan anggota keluarga yang terkena Covid-19, perempuan lebih banyak terlibat dalam merawat pasien dan menghadapi beban pekerjaan rumah yang lebih besar. Belum lagi saat sekolah daring diberlakukan, tugas kaum ibu pun bertambah dengan kewajiban mendampingi anak-anak sekolah dari rumah. UN Women juga melaporkan meningkatnya kekerasan terhadap perempuan khususnya di lingkungan keluarga. Maka, menghadapi situasi ini diperlukan keterlibatan banyak pihak untuk bersama-sama mengatasi situasi sulit yang ada. 

Dalam menjalankan perannya sebagai ‘penyangga negara’, Fatayat NU melakukan berbagai upaya melalui program-programnya dengan bergerak di daerah-daerah untuk merespon problem kerentanan sosial. Berbagai program yang dibutuhkan oleh masyarakat diimplementasikan, seperti program bantuan modal usaha, pelatihan kewirausahaan, dan lain-lain.  Sasarannya adalah kelompok-kelompok yang memiliki kerentanan sosial yang tinggi seperti kaum difabel dan ibu-ibu rumah tangga. Selain itu, ada program yang terkait dengan kesehatan dan lingkungan, dakwah Islam rahmatan lilalamin oleh para daiyah muda Fatayat, riset terkait kerentanan yang dialami perempuan dan anak oleh para akademisi Fatayat, dan lain-lain. 

Di bidang sosial, selain memberikan bantuan langsung dalam merespon masalah sosial akibat bencana alam atau musibah lainnya, Fatayat NU Jabar juga berinisiatif membuat program yang lebih sustainable, yaitu Dompet Sosial Fatayat yang akan diluncurkan pada perayaan Harlah Fatayat NU ke-71. Tujuannya adalah untuk menghimpun dana masyarakat secara kredibel, terpercaya dan bertanggungjawab, serta menyalurkannya kepada mereka yang membutuhkan, secara tepat sasaran. Program ini didasari keyakinan bahwa diperlukan sebuh program yang berkelanjutan untuk membantu masyarakat yang mengalami kerentanan sosial di masa pandemi ini. 

Soliditas, Solidaritas dan Kekuatan Kultural

Seringkali PR besar sebuah organisasi sosial kemasyarakatan dengan basis kultural yang kuat adalah membangun soliditas organisasi sehingga dapat meningkatkan solidaritas dan memberdayakan seluruh potensi yang dimiliki. Fatayat NU Jawa Barat dalam waktu 1 (satu) tahun di bawah kepemimpinan sahabat Hirni Kifa Hazefa, menjadikan soliditas organisasi dan membangun jejaring dengan berbagai stakeholders untuk menguatkan program-program Fatayat sebagai prioritas utama. Sebagai organisasi yang berbasis kultural, Fatayat NU memiliki akar kuat hingga pelosok daerah. Hal ini memudahkan pencapaian program-programnya hingga ke level terbawah. Situasi ini juga memungkinkan para kader Fatayat mampu memahami persoalan-persoalan di lapangan secara lebih konkrit. 

Semangat mengabdi atau berkhidmah pada organisasi merupakan kelebihan lain dari organisasi sosial Fatayat. Selain itu, karakteristik perempuan yang terbiasa melakukan perkerjaan-pekerjaan multitasking dan dituntut untuk berpikir cepat dan kreatif dalam menghadapi berbagai persoalan sehari-sehari membuat organisasi perempuan dapat berjalan cepat dalam mengakselerasikan program-programnya. 

Geliat Fatayat NU Jawa Barat tampak berakselerasi cepat dalam setahun belakangan. 
Membangun organisasi perempuan yang mandiri dan kreatif tentu harus dimulai dengan membangun komunikasi organisasi yang efektif. Selain itu, sumber daya yang besar dengan potensi yang beragam juga membutuhkan kemampuan pengelolaan manajerial yang dapat membuka ruang-ruang partisipatif yang luas bagi para anggotanya. Berbagai inisiatif itu mulai tampak ramai memenuhi ruang-ruang kreatif sahabat Fatayat di Jawa Barat. Misalnya, keterlibatan para daiyah muda Fatayat dalam menyebarkan dakwah Islam rahmatan lil’alamin berasaskan ahlussunah wal jamaah, melalui berbagai program dengan media-media baru yang lebih digemari kaum muda. Tujuannya agar wajah Islam yang damai menjadi mainstream bagi kalangan muda yang kini dipenuhi pemahaman Islam yang membuat resah. Fatayat memiliki banyak ibu Nyai dengan kapasitas keilmuan yang otoritatif sehingga dapat menjadi salah satu sumber pengetahuan belajar keagamaan gerenasi millennial yang kerap kehilangan pijakan. Program-program unggulan seperti Nyantri Keren, Dering (Ngederes Kitab Kuning), Ta’lim (Tausiyah Lima Menit), dan lain-lain menawarkan belajar Islam dari sumber-sumber otoritatif para daiyah muda Fatayat. Diharapkan dakwah Fatayat dapat memperkuat ketahanan keluarga-keluarga masa kini yang menjadi fondasi bagi setiap pendidikan anak, yang saat ini banyak diserbu oleh keriuhan informasi dan teknologi yang tak ada habisnya.

Usia ke-71 tentunya bukan waktu yang sebentar bagi Fatayat NU untuk menempa diri sebagai organisasi perempuan yang memiliki akar kuat di masyarakat. Bagaimana pun perempuan selalu memiliki energi yang besar dalam mewujudkan banyak harapan dan menyelesaikan banyak masalah. Perempuan seringkali berada dalam posisi harus mencari solusi yang tidak biasa. Berpikir kreatif yang dapat menjadikan ketidakmungkinan menjadi kemungkinan. Perempuan memiliki tekad dan keinginan kuat. Perempuan terbiasa gigih dan tangguh dalam menghadapi tantangan. Perempuan terbiasa menanggung beban ganda. Itu semua menjadi semacam kekuatan pendorong yang dapat menjadikan Fatayat NU sebuah orkestra yang indah dan penuh harmoni yang dapat mengiringi terjadinya perubahan sosial masyarakat di sekelilingnya. Bagaimanapun, perempuan yang bergerak bersama, akan lebih cepat memberikan kemaslahatan bagi sesama. Selamat harlah ke-71 Fatayat NU! 

Penulis adalah anggota Litbang Fatayat NU Jawa Barat.


Opini Terbaru