• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 29 Maret 2024

Nasional

Muktamar Lampung

Usai Ditetapkan Jadwal Muktamar ke-34 NU, Ini Harapan Rais Aam PBNU

Usai Ditetapkan Jadwal Muktamar ke-34 NU, Ini Harapan Rais Aam PBNU
PBNU saat selesai pembacaan surat keputusan Ikhbar pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Gedung PBNU, Selasa (7/12) malam. (Foto: NUO).
PBNU saat selesai pembacaan surat keputusan Ikhbar pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Gedung PBNU, Selasa (7/12) malam. (Foto: NUO).

Jakarta, NU Online Jabar
Ketua Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, KH Said Aqil Siroj membacakan surat keputusan mengenai ikhbar pelaksanaan Muktamar NU ke-34 di Gedung PBNU lantai 8, Selasa (7/12) malam. Hasilnya, Muktamar ke-34 resmi digelar pada 23-25 Desember 2021sesuai dengan keputusan yang sebelumnya telah ditetapkan pada Konferensi Besar yang dilaksanakan pada September lalu di Hotel Grand Sahid Jakarta. 

 

Dalam pembacaan Ikhbar tersebut, dihadiri oleh Rais Aam PBNU, KH MIftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jendral PBNU, H A Helmy Faishal Zaini dan Ketua Pelaksana Muktamar ke-34 KH Imam Aziz.

 

Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar bersyukur karena jadwal Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung telah ditetapkan pada 23-25 Desember 2021.

 

“Apapun yang terjadi, ijtihad masing-masing, akhirnya kita bertemu juga. Semua itu demi maslahat, demi NU, demi agar para muassis NU gembira melihat kita di saat amanat ini ada di tangan kita semua. Bersyukur kepada Allah atas anugerah yang berlimpah ini,” ujar Kiai Miftach.

 

Kiai Miftach juga memohon izin untuk melanjutkan agenda Konferensi Besar (konbes) NU di Hotel Bidakara Jakarta, yang dihadiri oleh 23 PWNU. Ia memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak mengubah keputusan resmi PBNU terkait jadwal muktamar.  

 

“Tidak ada hal-hal yang intrik di dalamnya. Hanya untuk memperkuat, yang semuanya itu biar ada bayyinah-nya. Kita secara formalitas saja. katakanlah hanya formalitas. Karena PWNU sudah datang ke sini untuk menggunakan haknya. Kita hormati beliau dari jauh-jauh. Kita undang semuanya. Kami persilakan ketua umum memimpin rapat di konbes, seperti konbes-konbes yang normal,” tutur kiai yang akrab disapa Kiai Mif. 

 

Sebelumnya, terdapat dua pendapat berbeda terkait pelaksanaan Muktamar ke-34 NU di Lampung ini, yakni 17-19 Desember 2021 dan 31 Januari 2022. Pendapat ini dikemukakan lantaran pemerintah Indonesia sempat mewacanakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 pada momentum Nataru atau Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. 

 

Lalu pemerintah akhirnya merevisi atau menarik kebijakan PPKM di masa Nataru itu dengan dasar bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi yang sudah cukup tinggi. Ditambah vaksinasi Covid-19 di sejumlah wilayah sudah mencapai lebih dari 50 persen. 

 

Oleh sebab itu, PBNU akhirnya bersepakat dan mengeluarkan surat keputusan untuk menetapkan jadwal Muktamar ke-34 NU di Provinsi Lampung, sesuai jadwal semula yang telah ditetapkan sebelumnya.

 

Editor: Muhammad Rizqy Fauzi


Editor:

Nasional Terbaru