Taati Peraturan PSBB Kota Bandung, Kantor PWNU Jawa Barat Tutup Sementara
Sabtu, 5 Desember 2020 | 21:26 WIB
Bandung, NU Online Jabar
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bandung mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional. Bahkan Gubernur Jawa Barat mengimbau agar jangan dulu mengunjungi Kota Bandung.
Pasalnya berdasarkan data dari Pusat Informasi dan Koordinasi Wabah Penyakit dan Bencana Jawa Barat (Pikobar) warga yang terpapar Covid-19 di beberapa daerah semakin meninggi, termasuk Kota Bandung yang kini dalam status zona merah.
Oleh karena itu, Ketua PWNU Jawa Barat KH Hasan Nuri Hidayatullah mengeluarkan Surat Edaran bernomor 718 terkait Penutupan Aktivitas Sementara Kompleks Perkantoran PWNU Jawa Barat pada 4 Desember 2020, termasuk masjid yang biasanya dibuka untuk umum.
Berdasarkan surat itu, kiai yang akrab disapa Gus Hasan ini juga menjelaskan bahwa ada pengurus PWNU dan pengurus badan otonom NU yang positif Covid-19.
“Maka diberlakukan penutupan aktivitas sementara mulai tanggal 5 Desember,” katanya, ketika dihubungi dari Bandung, Sabtu (5/12).
Namun, menurut dia, pengurus PWNU yang positif Covid-19 tersebut dalam beberapa minggu ini tidak melakukan interaksi di kantor PWNU Jawa Barat. Dengan demikian, tidak ada klaster Covid-19 di kantor PWNU Jawa Barat.
“Ini bersifat pencegahan dan bentuk ketaatan kita kepada anjuran pemerintah. Semoga pengurus PWNU, Nahdliyin, dan seluruh warga Jawa Barat terhindar dari Covid-19,” harapnya.
Senada dengan Gus Hasan, Sekretaris PWNU Jawa Barat H. Asep Saepudin Abdillah menegaskan, bahwa penutupan kantor PWNU adalah langkah antisipatif penyebaran Covid-19.
“Kita juga besok akan melakukan penyemprotan disinfektan di kompleks perkantoran PWNU, termasuk masjid,” katanya.
Pewarta: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
DPR RI Setujui Usulan Kemenag soal Tambahan Anggaran untuk BOS Madrasah dan Tunjangan Profesi Guru
2
Dikukuhkan Rais 'Aam PBNU, Inilah Susunan Struktur Idaroh Aliyah JATMAN 2025-2030
3
Ketika 14 Siswa Tak Diakui Negara: Kebijakan Tambah Rombel 50 Siswa Mengandung Bom Waktu
4
Khutbah Jumat Singkat: Manfaatkan Sisa Umur dengan Melakukan Hal yang Bermanfaat
5
Pererat Ukhuwah, PCNU Kabupaten Bogor Gelar Istighotsah dan Silaturahmi Pendekar Pagar Nusa
6
Aklamasi, Nyai Hj Minyatul Ummah Terpilih Pimpin Fatayat NU Jawa Barat 2025–2030
Terkini
Lihat Semua