Skema Baru Pelunasan Haji 2024, Pembayaran Bisa Dicicil
Ahad, 3 Desember 2023 | 10:00 WIB
Bandung, NU Online Jabar
Pemerintah bersama DPR telah mencapai kesepakatan terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445H/2024 M, yang mencapai Rp93.410.286.
Dalam upaya mengatasi kenaikan sebesar 3 juta rupiah dibanding tahun 2023, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan skema baru dalam pelunasan yang memungkinkan pembayaran bisa dicicil.
Melansir NU Online, Menag Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan sistem pembayaran dengan cara cicilan tersebut bisa dilakukan dengan top up
"Sistem nya top up. Tidak ada ketentuan (jumlahnya). Jadi tidak kayak tahun lalu atau sebelumnya yang sekali bayar harus lunas. Sekarang bisa top up. Relatif lebih ringan," terangnya
Skema cicilan pelunasan biaya haji bisa dilakukan melalui top up virtual account (VA) Bank Penerima Setoran BPIH. Calon jamaah dapat menyetorkan dana haji sesuai kemampuannya hingga penutupan pelunasan BPIH.
Pola ini diharapkan dapat meringankan beban kenaikan Bipih, memungkinkan jamaah untuk menyesuaikan pembayaran dengan kemampuan finansial mereka.
Keputusan penetapan BPIH lebih awal selama 3 bulan, menurut Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, memberikan kesempatan lebih besar bagi calon jamaah untuk mempersiapkan dana pelunasan.
Rata-rata, tiap jamaah kini tinggal melunasi Bipih sebesar Rp28,6 juta dari total Rp56 juta yang harus dibayar, berkat setoran awal sebesar Rp25 juta saat pendaftaran awal.
Skema baru ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi jemaah di tahun ini dan masa mendatang.
Terpopuler
1
Haul ke-96 Eyang Santri, Ulama dan Negarawan dari Trah Mangkunegaran, Digelar di Puncak Gunung Salak
2
Doa Perjalanan Pulang Usai Menunaikan Ibadah Haji
3
Khutbah Jumat Singkat: Hikmah Dibalik Pelaksanaan Ibadah Haji dan Kurban di Bulan Dzulhijjah
4
Hari ke-42 Operasional Haji 2025, 235 Jamaah Dilaporkan Meninggal Dunia
5
Dari Hafal Alfiyah hingga Mendirikan Pesantren Cipasung, Keteladanan Abah Ruhiat Diharapkan Jadi Inspirasi
6
Inilah Daftar Kandidat sekaligus Nomor Urut Calon Ketua PKC dan Kopri PMII Jawa Barat Masa Khidmat 2025-2027
Terkini
Lihat Semua