• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Senin, 29 April 2024

Nasional

HAJI 2024

Seleksi Petugas Haji 2024 Segera Dibuka

Seleksi Petugas Haji 2024 Segera Dibuka
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief

Bandung, NU Online Jabar
Direktorat Jendral (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) Hilman Latief mengungkapkan, Indonesia mendapatkan 221.000 kuota haji pada 2024 mendatang, sedangkan untuk petugas haji baru sebanyak 2.200. 


Terkait jumlah kuota petugas, pihaknya sedang bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi agar bisa mendapat tambahan kuota petugas haji sebagaimana jumlah petugas haji tahun 2023 sebanyak lebih dari 4.000.


"Kami masih negosiasikan. Jika hasil negosiasi kuota petugas tidak bisa sebanyak tahun 2023, ini akan menjadi tantangan Kemenag untuk mereformulasi petugas secara lebih efektif dan efisien dengan kinerja yang terukur pada bidangnya," jelasnya 


"Dalam waktu dekat, kami akan melakukan seleksi petugas haji, karena semua harus clear tahun ini," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief melansir NU Online, Rabu (30/8/2023) dikutip dari laman Kemenag.


Selanjutnya, Hilman mengaku banyak Pelajaran dalam penyelenggaraan haji 2023 yang mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Kedepannya, Hilman berkomitmen untuk memperkuat ini layanan jamaah haji dengan memperkuat barisan petugas haji Indonesia, baik secara kualifikasi, fisik, usia, skema penempatan, dan lainnya.


"Kita menyaksikan kondisi di mana kesiapsiagaan sangat penting. Kita sedang siapkan simulasi baru penyelenggaraan haji 2024 dengan menyiapkan petugas lebih matang secara kualifikasi, mental, knowledge, dan keterampilan," jelasnya saat membuka Evaluasi Kinerja Petugas PPIH Arab Saudi di Bandung. 


Tidak hanya itu, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama kini juga tengah mengkaji ulang skema pemberangkatan petugas haji 1445 H/2024 M. Kemenag juga mengkaji sistem remunerasi petugas haji.


“kita akan melakukan reformasi penugasan, termasuk perhitungan kembali masa tugas haji,” ujarnya.


Selama ini, masa tugas para petugas haji disesuaikan dengan penempatan. Jamaah yang bertugas di Daerah Kerja (Daker) Makkah masa tugasnya sekitar 60 hari. Sementara petugas Daker Bandara dan Madinah, masa tugasnya sekitar 72 hari.


“Ke depan, masa tugas akan di sesuaikan dengan beban dan target kinerja. Petugas yang cukup hanya 50 hari, masa penugasannya juga akan disesuaikan menjadi 50 hari,” paparnya.


Editor: Hasemi Fauziah
 


Nasional Terbaru