RMI PBNU Imbau Pesantren Tidak Pulangkan Santri Saat Libur Maulid
Rabu, 21 Oktober 2020 | 09:00 WIB
Jakarta, NU Online Jabar
Rabithah Ma’ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyampaikan imbauan kepada pesantren-pesantren tentang protokol pesantren dalam menghadapi masa libur maulid. Imbauan tersebut tercantum dalam surat edaran, nomor: 882/A/PPRMI/SE/X/2020.
Menurut Ketua RMI PBNU KH Abdul Ghafarrozin ancaman Covid-19 bagi pesantren semakin nyata dan dekat, mengingat banyak pesantren yang terpapar Covid-19. Keluarga besar pesantren Indonesia harus senantiasa meningkatkan kewaspadaan dengan menegakkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin.
Terdapat dua point penting dalam surat edaran tersebut, pertama pondok pesantren tidak boleh memulangkan santri, kedua pesantren boleh memulangkan santri dengan beberapa catatan.
Imbauan tersebut diantaranya :
A. Tidak Memulangkan Santri
1. Menyiapkan kegiatan khusus selama masa libur untuk para santri, dengan berbagai kegiatan yang menarik, fun dan tidak membosankan. Karena bertepatan dengan hari santri bisa diisi dengan berbagai perlombaan;
2. Tidak mengizinkan santri keluar dari area pesantren, termasuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan orang luar pesantren selama liburan kecuali terpaksa dengan tetap melaksanakan protokol secara ketat;
3. Sebisa mungkin tidak menerima kunjungan wali santri selama libur apalagi menimbulkan kerumunan, jika terpaksa harus diatur secara ketat, tetap menjaga protokol dan dibuatkan jadwal secara bergelombang.
B. Memulangkan Santri Dengan Catatan
Jika dengan terpaksa harus memulangkan santri, maka pondok pesantren semaksimal mungkin melakukan upaya sebagai berikut:
a. Sebelum pulang, santri mendapatkan sosialisasi tentang Covid-19, gejala dan indikasi, cara penyebaran, serta penularan agar terhindar dari Covid-19 dan tetap menjaga protokol selama di rumah;
b. Proses dan pelaksanaan pemulangan harus dilakukan dengan memperhatikan dan menerapkan standar kebersihan, kesehatan dan keselamatan seluruh warga pesantren;
c. Ketika pulang dan kembali ke pesantren tidak menggunakan kendaraan umum, harus dijemput dan diantar oleh pihak keluarga dengan tetap memperhatikan protokol;
d. Ketika nanti santri kembali ke pesantren harus dilakukan screening ulang secara ketat dan kembali diisolasi ketika masuk pesantren;
e. Santri yang sedang sakit dengan gejala mengarah pada Covid-19 seperti demam, batuk, dan anosmia (kehilangan indera penciuman dan pengecap) tidak diperkenankan pulang kecuali sudah swab-PCR test dengan hasil negatif. Santri positif Covid-19 atau bergejala mengarah pada Covid-19 harus mendapatkan perawatan kesehatan di fasilitas kesehatan standar atau di tempat isolasi mandiri.
Pewarta: Riki Baehaki
Editor: Abdullah Alawi
Terpopuler
1
Sambut 1 Muharram, Pagar Nusa Beji Pladen Gelar Istighotsah dan Pawai Obor
2
Bertempat di Pesantren Al-Musri Banu Mansur, Gelaran Diklatsar Banser Cianjur Diikuti Puluhan Peserta
3
Model MANIS, Jawaban atas Tantangan Pendidikan Karakter Masa Kini
4
Ranting NU Margajaya Gelar Lailatul Ijtima, Perkuat Khidmat Kader NU Kota Bogor
5
Dari Pawai Obor hingga Santunan Yatim Jadi Cara IKRIMA Meriahkan Pekan Muharram 1447 H di Griya Citayem Permai
6
PCNU Kota Bandung Konsolidasi Kader Penggerak, Perkuat Aswaja dan Optimalisasi Potensi Bangun Kemandirian Jam'iyah dan Jamaah
Terkini
Lihat Semua