• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Rabu, 17 April 2024

Nasional

PSBB Dinilai Gagal, PBNU Minta Kebijakan Tangani Covid-19 Lebih Aplikatif

PSBB Dinilai Gagal, PBNU Minta Kebijakan Tangani Covid-19 Lebih Aplikatif
Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj (tengah) dan Ketua Satgas NU Peduli Covid-19, Muhammad Makky Zamzami (kanan) (foto: NU Online)
Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj (tengah) dan Ketua Satgas NU Peduli Covid-19, Muhammad Makky Zamzami (kanan) (foto: NU Online)

Jakarta, NU Online Jabar
Satuan Tugas (Satgas) NU Peduli Covid-19 menyebut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terbukti tidak berpengaruh terhadap berkurangnya jumlah masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19.

Satgas NU menginginkan kebijakan tersebut diganti dengan kebijakan baru yang lebih memadai untuk melandaikan Covid-19 di Indonesia.

Ketua Satgas NU Peduli Covid-19, Muhammad Makky Zamzami mengatakan, kebijakan PSBB gagal karena tak mampu mengurangi angka positif Covid-19. Tak hanya itu, masyarakat cenderung tidak lagi peduli dengan Covid-19.
 
"Pada dasarnya PSBB yang diterapkan itu gagal karena angka positif tetap naik ditambah ada demonstrasi menolak UU Cipta Kerja," kata Makky sebagaima ditulis NU Online, Senin (12/10) pagi.  

Atas ketidakberhasilan PSBB ini, Makky mengusulkan agar pemerintah segera menerapkan kebijakan baru yang lebih aplikatif. Menurutnya, saat ini yang bisa diperkuat adalah penggunaan masker oleh masyarakat dan tes massal Covid-19. 

Bendahara Lembaga Kesehatan NU ini menjelaskan, penggunaan masker lebih jelas terbukti memberikan pengaruh positif untuk masyarakat terhindar dari Covid-19. Saat ini yang bisa dilakukan pemerintah memperkuat penggunaan masker oleh masyarakat, tidak perlu lagi PSBB. 

"PSBB gagal, mending dicabut saja. Dibuat strategi baru jangan PSBB tapi penerapan protokol kesehatan secara menyeluruh di setiap lini dengan pengawasan yang ketat," ucap Makky. 

Ia menyebut, kebijakan lain yang saat ini bisa dilakukan pemerintah adalah pemeriksaan massal kepada warga. Tes massal, lanjutnya, dapat memberikan informasi yang akurat seberapa banyak masyarakat kita terkonfirmasi positif Covid-19. Jika sudah diketahui, maka masyarakat tersebut diminta untuk karantina mandiri. 

"Jadi menurut saya lakukan pemeriksaan secara masif di setiap tempat atau lokasi di daerah Jakarta. Lakukan karantina dan protokol, jadi kalaupun tinggi terkendali," tuturnya. 

Seperti diketahui, masyarakat terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia per Sabtu (10/10) kemarin mencapai 328.952 orang. Dari jumlah tersebut 251.481 orang sembuh, dan 11.765 meninggal dunia. Dengan demikian ada 4.294 orang baru terkonfirmasi positif Covid-19 per Sabtu kemarin. Sementara 3.814 sembuh, dan 87 meninggal dari hari sebelumnya.

Pemprov DKI Jakarta saat ini memutuskan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan memasuki PSBB Transisi. Kebijakan ini berlaku mulai Senin (12/10) hari ini sampai dengan 25 Oktober 2020 mendatang.

Keputusan merujuk hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta yang menyebutkan adanya pelambatan kenaikan kasus positif Covid-19. 

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, keputusan kembali ke PSBB Transisi didasarkan pada beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19.

"Yang terjadi selama satu bulan ini adalah kebijakan emergency brake (rem darurat) karena sempat terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali yang tidak diharapkan. Setelah stabil, kita mulai mengurangi rem tersebut secara perlahan, secara bertahap," kata Anis Baswedan.

Editor: Abdullah Alawi 


Nasional Terbaru