• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 3 Mei 2024

Nasional

Pengurus PBNU yang Terlibat Jadi Timses Capres-Cawapres, Gus Yahya: Harus Cuti atau Mundur

Pengurus PBNU yang Terlibat Jadi Timses Capres-Cawapres, Gus Yahya: Harus Cuti atau Mundur
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Foto: NU Online)
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Foto: NU Online)

Bandung, NU Online Jabar
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa para pengurus di level PBNU yang terlibat sebagai tim sukses calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) pada pemilu 2024 harus mengambil keputusan antara cuti atau mundur dari jabatannya.


Gus Yahya menegaskan bahwa keharusan cuti atau mundur berlaku bagi pengurus yang secara resmi menjadi bagian dari tim sukses capres-cawapres, sementara yang mendukung secara pribadi tidak terkena keharusan tersebut.


Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gus Yahya usai konferensi pers mengenai pernyataan sikap terkait konflik Israel-Palestina di Lobi Gedung PBNU Jakarta, Selasa (31/10/2023). 


"Kalau dia posisinya resmi, ya harus cuti atau bahkan harus mundur. Tergantung nanti ada kategori-kategori dalam aturan yang kami miliki. Kalau memang posisinya resmi, umpamanya resmi jadi tim sukses, itu ada aturan-aturannya. Tapi kalau cuma pribadi, tidak jadi apa-apa, sebagai rakyat, ya kita tidak bisa halangi," jelas Gus Yahya. 


Ia mengaku belum mendapat informasi tentang kabar salah seorang pengurus yang telah menjadi bagian dari timses salah satu capres-cawapres. Dalam waktu dekat, Gus Yahya akan mencari informasi terkait kabar itu.  


"Kita tanyakan nanti. Saya belum dapat informasinya itu. Kalau itu resmi, dan memang masuk dalam kategori yang ada di aturan-aturan yang kita punya, kita akan lakukan penerapan aturan itu," ucap Gus Yahya.  


Lebih lanjut, ia menegaskan soal prinsip yang akan terus dipegang yakni melarang tindakan pengurus atau siapa saja yang membawa-bawa nama NU untuk dukung-mendukung salah satu pasangan capres-cawapres.  


"Satu prinsipnya, apa pun tindakan dukung-mendukung dalam kompetisi pilpres maupun pemilu yang akan datang ini, tidak boleh membawa-bawa NU, apalagi pengurusnya. Jadi tidak boleh bicara misalnya 'bahwa atas nama NU saya mendukung', nah, itu tidak boleh. Mendukung calon ini, calon itu, itu tidak boleh," tegas Gus Yahya.  


Meski begitu, ia secara tegas menyatakan tak akan menghalangi para pengurus yang secara personal berpartisipasi dalam pilpres 2024. 


"Jelas kita tidak bisa menghalangi hak pribadi-pribadi untuk berpartisipasi. Silakan karena itu hak pribadi, tidak boleh dihalang-halangi. Tapi tidak boleh mengatasnamakan NU," tegas Gus Yahya. 
 


Nasional Terbaru