• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Jumat, 26 April 2024

Kota Bandung

Audiensi dengan Bawaslu, PMII Jawa Barat Resmi Terdaftar sebagai Lembaga Pemantau Pemilu 2024

Audiensi dengan Bawaslu, PMII Jawa Barat Resmi Terdaftar sebagai Lembaga Pemantau Pemilu 2024
Gelar Audiensi, PMII Jawa Barat Resmi Terdaftar sebagai Lembaga Pemantau Pemilu di Bawaslu.
Gelar Audiensi, PMII Jawa Barat Resmi Terdaftar sebagai Lembaga Pemantau Pemilu di Bawaslu.

Bandung, NU Online Jabar
Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Barat resmi terdaftar sebagai Lembaga Pemantau Pemilu di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat. Keputusan tersebut merupakan hasil audiensi yang di disambut langsung oleh Kordiv Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Zaki Hilmi di kantor Bawaslu Jabar pada Kamis (13/10).


Ketua PKC PMII Jawa Barat Apriliana Eka Dani mengatakan bahwa di atas politik ada moralitas. Ia menilai, jangan sampai perhelatan ini membabi buta apapun dilakukan hanya demi kepentingan segelintir orang.


Menurutnya, proses politik ini harus dibarengi spirit cita cita kemerdekaan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan persatuan. 


“Banyak kejanggalan yang terjadi saat momentum politik. Koorporat mampu mengintervensi pemilih atau peserta pemilu. Butuh penyadaran secara utuh terhadap semua pihak yang bersangkutan dalam agenda besar ini, bahwa iming iming tentang sesuatu dan untuk sesuatu hanya menjadi kenikmatan sesaat, hal hal demikian hanya akan merusak masa depan bangsa kita,” kata April.


“Sebetulnya ada kesejahteraan absolut yang harus digapai dari proses demokrasi kita lewat gerbang pemilu 2024 yaitu dengan andil moralitas. Perhelatan pemilu serentak 2024 jangan sampai tidak mengindahkan nilai-nilai persatuan apalagi sampai merusak moralitas bangsa dengan tindakan-tindakan yang menghalalkan segala cara demi kepentingan golongan tertentu,” sambung April.


April juga mengatakan, PMII bagian dari Civil Society yang memiliki komitmen mengawal demokrasi Jawa Barat yang sehat. Ia menegaskan, selain daripada memberikan pendidikan demokrasi terhadap masyarakat, pihaknya berupaya memastikan agar tidak ada cukong-cukong oligarki yang masih mempraktekkan money politic


“Dengan adanya lembaga pemantau pemilu kami mengawal proses demokrasi pada setiap tahapan pemilu agar selaras dengan aturan yang ada untuk kemaslahatan bersama. Kita juga melibat dan akan mendorong ke seluruh kader PMII di kabupaten/kota yang ada di Jawa Barat agar segera membentuk lembaga pemantau pemilu di masing-masing daerah agar misi besar kota mewujudkan pemilu yang ideal di Jawa Barat dapat tercapai,” ucapnya.


Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Lembaga Pemantau Pemilu Jawa Barat Balyan Saeful Ahkam mengatakan bahwa pemilu adalah hajat kita bersama. Oleh karena itu mengajak semua pihak untuk bekerja sama dan bersama mengawal agenda lima tahunan ini.


“Mari kita kawal bersama, kurang lebih ada 627 kecamatan yang ada di Jawa Barat akan menjadi titik operasi besar-besaran, baik buruknya demokrasi kita ditentukan dari titik-titik tersebut, kami mengajak semua unsur yang terlibat pada pesta demokrasi 2024 agar lebih dewasa dalam menjalankan hak dan kewajiban masing-masing dalam agenda besar ini,” pungkas Balyan.


Selain itu, Zaki Hilmi mengapresiasi PKC PMII Jabar yang juga telah terdaftar sebagai Pemantau Pemilu. Ia menekankan keterlibatan, saran, hingga kritik terhadap Penyelenggara Pemilu harus tetap dibunyikan selama tahapan Pemilu berlangsung.


"PKC PMII Jabar sendiri menyampaikan beberapa isu strategis yang menjadi _concern_ mereka, diantaranya perihal politik uang, _black campaign_ hingga potensi politik SARA yang berpotensi terjadi di Jawa Barat. Pengurus PKC PMII juga menegaskan untuk terus berkolaborasi, bersinergi, dan berkoordinasi untuk bersama-sama mengawal tahapan Pemilu 2024," jelasnya melalui akun Instagram resmi@bawaslujabar.


Sebagai informasi, PKC PMII Jabar menyebut bahwa dibentuknya Lembaga Pemantau Pemilu ini adalah sebuah keharusan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang secara adendum telah di Amandemen sebanyak 4 kali, dalam Pasal 6A ayat 2, Pasal 18 Ayat 3 dan 4, Pasal 19 Ayat 1, Pasal 22C Ayat 1 dan Pasal 22E tentang Pemilihan Umum yang pada ayat 6 ditegaskan soal ketentuan lebih lanjut mengenai Pemilu diatur dengan Undang-Undang. 


Demikian konfigurasi yang mendasari Pemilu sehingga mesti di negeri ini, baik Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat baik nasional maupun daerah serta Gubernur, Bupati dan Wali Kota yang dalam Pasal 18 Ayat 4 dipilih secara demokratis, yang dalam pelaksanaannya sama saja, tetap dipilih melalui Pemilu. 


PMII Jawa Barat berkomitmen akan mengawal proses pemilu agar sesuai dengan aturan main yang berlaku, selain itu di dalam UU No 7 Tahun 2017 pasal 351 ayat 6 Pemantauan pemungutan suara dilaksanakan oleh pemantau Pemilu yang telah diakreditasi oleh Bawaslu.  Dalam kesempatan tersebut, PMII Jawa Barat tidak hanya berperan dalam satu tahapan pemungutan suara saja, melainkan semua tahapan pemilu yang telah ditetapkan.


Bahkan, PKC PMII Jawa Barat juga membawa sejumlah isu yang akan menjadi konsentrasi dalam mengawal proses berjalannya pemilu serentak 2024. Isu yang dibawa diantaranya Rekrutmen Penyelenggara Pemilu dari mulai Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Komisioner KPU/Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Barat dimana yang harus diperhatikan adalah soal Keterwakilan perempuan dalam penyelengara pemilu kemudian rekam jejak penyelenggara pemilu.


PKC PMII Jabar menilai jangan sampai Komisioner KPU atau Bawaslu di daerah yang dalam rekam jejaknya bermasalah terpilih menjadi Penyelenggara Pemilu 2024. Kemudian masalah Politisasi SARA di Jawa Barat yang masih sangat subur, lalu terkahir masalah Verifikasi Partai Politik dimana peran Bawaslu dalam mengawasi rangkaian tahapan Pemilu 2024, masalah yang sering muncul diantaranya pencatutan identitas di keanggotaan partai politik. 


Editor: Muhammad Rizqy Fauzi


Kota Bandung Terbaru