• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Senin, 29 April 2024

Nasional

Kemenag Rekrut 500 Penceramah untuk Dakwah di Wilayah 3T pada Ramadan 2024, Daftar di Sini

Kemenag Rekrut 500 Penceramah untuk Dakwah di Wilayah 3T pada Ramadan 2024, Daftar di Sini
Flayer informasi rekrutmen Dai di wilayah 3T
Flayer informasi rekrutmen Dai di wilayah 3T

Bandung, NU Online Jabar
Kementerian Agama (Kemenag) memberikan peluang kepada 500 penceramah untuk berdakwah di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) pada bulan Ramadan 1445 Hijriah/2024 M. 


"Kami membuka kesempatan kepada 500 penceramah untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan di wilayah 3T pada Ramadan 1445 Hijriah," ujar Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi di Jakarta, seperti dikutip kemenag.go.id, Ahad (14/1/24)


Menurut Zayadi, tujuan dari pengiriman dai ini adalah untuk memberikan pelayanan keagamaan yang merata di kawasan 3T. 


"Selama 2 tahun terakhir, kita rutin mengirim dai ke wilayah 3T yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat, termasuk pemberantasan buta aksara Al-Qur’an dan pemahaman aspek akidah dan syariat. Karenanya, ini bagian dari upaya Kemenag untuk menyapa masyarakat di wilayah 3T," terangnya.


Perekrutan dai akan dibuka mulai 10 hingga 31 Januari 2024, dengan dua tahap seleksi, yakni pengumpulan berkas dan wawancara. Calon Dai 3T dapat mendaftar melalui http://bit.ly/FormDaiWilayah3T2024.


Direktur Penerangan Agama Islam menambahkan bahwa para dai yang terpilih dan dikirim ke wilayah 3T selama Ramadan akan mendapatkan insentif, transportasi, akomodasi, dan sertifikat. "Penugasan direncanakan berlangsung pada 1 sampai 31 Maret 2024. Kami berharap, para dai dapat meningkatkan kualitas kehidupan beragama di wilayah yang membutuhkan," tegasnya.


Berikut kriteria yang harus dimiliki calon Dai 3T:

  • Pria dengan usia 25-40 tahun.
  • Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan hafal minimal 2 Juz.
  • Memahami kitab Turats/Kitab Kuning.
  • Bersedia ditempatkan di daerah pilihan.
  • Memiliki sertifikat Bimtek Penceramah Agama Islam yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, atau sertifikat Standardisasi Dai MUI dan Ormas Islam lainnya. (Wcp/Mr)
     


Nasional Terbaru