• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Senin, 29 April 2024

Nasional

Ini Sejumlah Posisi yang Dibutuhkan untuk Petugas Haji 2024

Ini Sejumlah Posisi yang Dibutuhkan untuk Petugas Haji 2024
Petugas Haji Indonesia (Foto: kemenag.go.id)
Petugas Haji Indonesia (Foto: kemenag.go.id)

Bandung, NU Online Jabar
Kementerian Agama telah resmi membuka pintu rekrutmen untuk Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 1445 H, dimulai sejak 5 Desember 2023. 


Proses seleksi ini bertujuan untuk menyeleksi calon PPIH yang memenuhi kualifikasi untuk menduduki posisi krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.


Proses rekrutmen ini diatur secara rinci dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjend PHU) Nomor 350 Tahun 2023, yang menjadi panduan utama dalam penyeleksian PPIH dan pendukungnya. 


Melansir NU Online, terdapat 3 bidang petugas yang akan direkrut, yakni (1) Bidang Layanan PPIH Pusat dan Pendukung PPIH Pusat, (2) Bidang Layanan PPIH Arab Saudi dan Pendukung PPIH Arab Saudi, (3) Bidang Layanan PPIH Embarkasi dan Pendukung PPIH Embarkasi. 


Bidang Layanan PPIH Pusat dan Pendukung PPIH Pusat paling sedikit akan direkrut 10 bidang layanan, yaitu (1) kesekretariatan; (2) koordinasi layanan dalam negeri; (3) koordinasi petugas haji dan bimbingan ibadah jemaah; (4) koordinasi layanan luar negeri; (5) koordinasi keuangan haji dan Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT); (6) koordinasi pengawasan ibadah haji khusus; (7) koordinasi layanan kesehatan; (8) koordinasi pelindungan jemaah dan petugas; (9) hubungan masyarakat dan informasi haji; dan (10) pemantauan dan evaluasi.


Lalu Bidang Layanan PPIH Arab Saudi dan Pendukung PPIH Arab Saudi paling sedikit akan merekrut 13 petugas untuk layanan, yakni (1) akomodasi; (2) konsumsi; (3) transportasi; (4) bimbingan ibadah dan pengawasan KBIHU; (5) SISKOHAT; (6) kedatangan dan keberangkatan; (7) Media Center Haji; (8) Petugas PKPPJH; (9) pelindungan jemaah; (10) pengawasan ibadah haji khusus; (11) layanan jemaah lanjut usia dan penyandang disabilitas; (12) kesekretariatan; dan (13) kesehatan.


Kemudian Bidang Layanan PPIH Embarkasi dan Pendukung PPIH Embarkasi akan merekrut petugas untuk 15 layanan yang terdiri atas: (1) kesekretariatan; (2) penerimaan dan pemberangkatan jamaah; (3) kesehatan; (4) konsumsi; (5) dokumen; (6) akomodasi; (7) perbekalan; (8) pembinaan jemaah dan petugas; (9) SISKOHAT; (10) keamanan; (11) penerbangan; (12) imigrasi; (13) layanan jamaah lanjut usia dan penyandang disabilitas; (14) bea dan cukai; dan (15) hubungan masyarakat.    


Berdasarkan pedoman, rekrutmen PPIH dilaksanakan melalui mekanisme seleksi dan/atau penunjukan. Untuk seleksi terdiri atas PPIH Arab Saudi dan Pendukung PPIH Arab Saudi; dan PPIH Kloter. 


Sementara mekanisme penunjukan diberlakukan untuk PPIH Pusat dan Pendukung PPIH Pusat, PPIH Arab Saudi dan Pendukung PPIH Arab Saudi; dan PPIH Embarkasi dan Pendukung PPIH Embarkasi.   


Mekanisme Seleksi PPIH untuk tingkat daerah melalui tahapan di tingkat kabupaten dan dilanjut tahap kedua di tingkat provinsi. 


“Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat dilaksanakan oleh Panitia Seleksi pada Direktorat Jenderal,” demikian tertulis dalam pedoman seleksi yang dikutip NU Online pada Selasa (12/5/2023).


Untuk persyaratan umum dan khusus, persyaratan administrasi, mekanisme seleksi, alur pelaksanaan seleksi, persentase petugas, bimbingan teknis, dan penetapan serta penggantian, dapat dipelajari dalam pedoman. 


Pedoman bisa diunduh di Pedoman Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji dan Pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji, klik di sini.

Link pendaftaran petugas Haji 2024: https://haji.kemenag.go.id/petugas/#/home


Nasional Terbaru