Indonesia Akan Kirim Imam Masjid ke Uni Emirat Arab, Tertarik? Daftar di Sini
Jumat, 28 April 2023 | 11:00 WIB
Indonesia melakukan kesepakatan kerjasama untuk pengiriman imam masjid di Uni Emirat Arab (UEA). Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama RI Adib mengatakan bahwa pada tahun 2023 ini, Indonesia melalui Kemenag akan menggelar seleksi imam masjid untuk sebanyak 130 orang. Pendaftaran dibuka hingga 9 Mei 2023 mendatang.
Ia mengatakan, program pengiriman imam ini memberi peluang bagi para penghafal quran dan qari terbaik Indonesia untuk berkarier di kancah internasional. “Imam yang dikirim ke UEA ini membawa nama Indonesia. Kita berharap yang direkrut dan dikirim ke sana adalah orang-orang terbaik yang akan membawa nama baik Indonesia di UEA,” ungkap Adib, di Jakarta, Rabu (26/4/2023).
Ia menambahkan, imam masjid asal Indonesia diminati otoritas UEA lantaran paham keagamaannya yang moderat. Hal ini menjadi nilai tambah selain kemampuan dalam membaca Al-Qur'an. Sebelumnya, Indonesia telah mengirim sebanyak 70 dari target 200 imam.
"Indonesia merupakan negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia yang memiliki banyak lembaga pendidikan Islam. Paham keagamaan Islamnya moderat," kata Adib dikutip dari laman Kemenag.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi calon imam yang akan dikirim ke UEA adalah sebagai berikut:
- Hafal al-Qur’an minimal 20 Juz,
- Menguasai ilmu Tajwid (teori dan praktik),
- Memiliki suara yang fasih dan merdu,
- Bisa berkomunikasi dalam Bahasa Arab,
- Memahami ilmu fikih,
- Memiliki keterampilan retorika dalam berdakwah dan berkhotbah,
- Berakhlak mulia,
- Berpaham Ahlussunnah wal Jamaah bi Manhaj Wasathiyyah,
- Sehat jasmani dan rohani,
- Tidak bergabung dalam partai politik,
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah
Pendaftaran seleksi calon imam masjid di UEA dibuka hingga 9 Mei 2023. Pengumuman seleksi administrasi 10 Mei 2023, seleksi online 11-13 Mei 2023, pengumuman seleksi online 16 Mei 2023, dan seleksi wawancara secara luring pada 20-22 Mei 2023. Pendaftaran administrasi perlu melampirkan unggahan KTP dan sertifikat keterangan hafiz Al-Qur’an 20 juz.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui website bimasislam.kemenag.go.id pada menu ‘Seleksi Imam Masjid’. Kemenag juga membuka kanal pertanyaan melalui email [email protected].
Editor: Abdul Manap
Terpopuler
1
Resmi Dilantik, Lasqi Majalengka Siap Gairahkan Seni Qasidah dari Desa hingga Nasional
2
Hasil Drawing Piala AFF U-23 2025, Timnas Indonesia Satu Grup dengan Malaysia
3
Sebanyak 73 Peserta Berkumpul di Gedung SMP Ma'arif NU Nurul Hikmah Ikuti Makesta II IPNU-IPPNU Cipaku
4
Seluruh Jamaah Indonesia Telah Tiba di Tanah Suci, Masuki Masa Persiapan Jelang Puncak Haji
5
Rais Syuriah PCNU Kota Bogor Terima Silaturahmi Nahdliyin Citayam, Sambung Sanad Keilmuan dan Ukhuwah
6
Berkhidmah di Nahdlatul Ulama, GP Ansor Komitmen Membangun Kabupaten Bogor
Terkini
Lihat Semua