• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Sabtu, 27 April 2024

Nasional

KONBES NU 2022

19 Peraturan Perkumpulan Berkualitas Resmi Disahkan, Ini Hasil Konbes NU 2022

19 Peraturan Perkumpulan Berkualitas Resmi Disahkan, Ini Hasil Konbes NU 2022
19 Peraturan Perkumpulan Berkualitas Resmi Disahkan, Ini Hasil Konbes NU 2022. (Foto: NUO).
19 Peraturan Perkumpulan Berkualitas Resmi Disahkan, Ini Hasil Konbes NU 2022. (Foto: NUO).

Jakarta, NU Online Jabar
Konferensi Besar (Konbes) yang diselenggarakan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Hotel Yuan Garden Jakarta yang berlangsung sejak Jumat hingga Ahad (20-22/5) menghasilkan 19 peraturan perkumpulan. Ke-19 itu terbagi dalam tiga klaster, yakni keanggotaan dan kaderisasi ; keorganisasian (12 peraturan perkumpulan) ; dan pedoman organisasi.


Hasil konbes tersebut dibahas dalam sidang komisi itu disahkan dalam rapat pleno kedua Konferensi Besar NU, Sabtu (21/5/2022) malam.


Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf menyambut gembira atas 19 peraturan perkumpulan yang dihasilkan Konbes NU 2022 itu. "Saya mendelegasikan kepada orang orang yang memang tepat melaksanakan tugasnya. Bahan- bahan yang dihasilkan di Konbes ini sangat berkualitas," katanya saat dalam sambutan penutupan pleno.


Kiai yang akrab disapa Gus Yahya menjelaskan, jajaran pengurus dan panitia telah bekerja siang dan malam dalam menyiapkan materi yang dibahas dalam pleno. Semua materi itu, kata dia, merupakan materi "kelas 1".


"Diskusi pembahasan juga dinamis. Sehingga hasilnya juga sangat berkualitas. Kualitasnya belum pernah saya lihat pada konbes-konbes sebelumnya," ujar dia yang disambut tepuk tangan peserta.


Gus Yahya berharap, semua peraturan perkumpulan yang telah dihasilkan itu bisa dijalankan oleh seluruh jajaran pengurus, dari pusat hingga cabang. Peraturan itu akan menjadi landasan bagi para pengurus untuk berkhidmat menjalankan roda organisasi.


"Dengan peraturan perkumpulan itu saya meyakini, NU ke depan akan menjadi organisasi yang memiliki tata kelola yang modern," kata dia.


Dalam kesempatan yang sama, Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar menyebutkan materi-materi yang dihasilkan Konbes sangat berkualitas. Peserta juga sangat antusias mengikuti jalannya persidangan.


“Kalau dulu jumlah peserta ada 100, yang ikut sidang paling hanya 25 orang, yang 75 di luar. Sekarang berbalik. Yang 75 di dalam, yang lain di luar,” kata.


Menurutnya, gambaran itu menunjukkan bagaimana para peserta sangat antusias membahas semua materi yang menjadi bahasan dalam Konbes tahun ini. Ia berharap agar semua yang telah dihasilkan ini menjadi bukti bahwa semua orang NU ini merupakan makhluk unggulan. 


Untuk diketahui, para pimpinan subkomisi yang menyampaikan hasil pleno pada rapat yang dipimpin Ketua PBNU, KH Amin Said Husni antara lain H Nusron Wahid, H Imron Rosyadi, Syarif Munawi, Chairul Shaleh Rasyid, Gus Aizzuddin Abdurrahman, dan Ny Alissa Wahid.


Peraturan itu di antaranya menyangkut rangkap jabatan di lingkungan NU, pedoman kerja sama dengan lembaga eksternal, pembentukan kepengurusan, sistem pembayaran, dan lainnya.


Konbes NU 2022 berlangsung sejak Jumat hingga Ahad (20-22 Mei 2022) di Jakarta. Konbes diikuti oleh pengurus Tanfidziah PBNU, ketua PWNU, ketua lembaga, dan ketua badan khusus otonom NU. 


Editor: Muhammad Rizqy Fauzi


Nasional Terbaru