IAI Cipasung Resmi Jadi Universitas Islam KH Ruhiat, Ini Harapan Kakanwil Kemenag Jabar
Selasa, 14 Maret 2023 | 07:00 WIB
M. Rizqy Fauzi
Penulis
Bandung, NU Online Jabar
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat H Ajam Mustajam mengungkapkan, dirinya ikut bangga atas perubahan bentuk kelembagaan dan visi dari Institut Agama Islam Cipasung (IAIC) menjadi Universitas Islam KH Ruhiat (UNIK) Kabupaten Tasikmalaya.
"Ini menunjukkan bahwa Universitas Islam KH Ruhiat makin berkembang dan berkomitmen untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dalam dunia pendidikan di Indonesia," jelasnya saat ditemui oleh tim NU Online Jabar di Bandung pada Senin (13/3/2023).
H Ajam menilai, Universitas Islam KH Ruhiat memiliki peran dan tantangan yang besar di masa sekarang dan masa depan, salah satunya yakni perkembangan teknologi yang semakin pesat dan berdampak besar pada dunia pendidikan. Namun, di sisi lain, perkembangan teknologi tersebut juga memberikan peluang besar bagi UNIK Cipasung untuk memperluas jangkauan dan memperkaya metode pembelajaran.
"Kemajuan teknologi informasi ini menjadi tantangan besar bagi dunia pendidikan Islam. Perguruan Tinggi Islam harus membekali mahasiswa-mahasiswinya tidak hanya dengan pengetahuan agama, tetapi juga bekal pengetahuan dunia dan literasi digital. Sebab, tanpa kecakapan dan pengetahuan itu, kita akan terus tertinggal dari umat lain, tertinggal dari bangsa lain," tegasnya.
Pria kelahiran Garut 15 Mei 1967 tersebut mengungkapkan, semua orang dari beragam profesi yang berbeda sudah semestinya memiliki kecapakan dan literasi digital. Kecakapan itu dibutuhkan selain sebagai filter untuk menyaring limpahan informasi yang masuk, juga untuk menyusun dan menyampaikan informasi serta aneka pengetahuan yang dibutuhkan masyarakat.
"Saat ini dunia tengah mengalami perubahan drastis, terutama disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang melanda nyaris seluruh pelosok bumi. Perubahan itu, yang mengiringi pesatnya perkembangan teknologi informasi, memicu terjadinya disrupsi dalam berbagai bidang kehidupan. Karena itulah selayaknya semua institusi pendidikan tinggi, memberikan pengetahuan dan literasi digital kepada mahasiswa dan mahasiswinya sehingga mereka bisa tumbuh mengarungi gelombang kehidupan, tidak disapu dan ditenggelamkan oleh gelombang," papar H Ajam.
Selain tantangan teknologi, sambungnya, Universitas Islam KH Ruhiat juga memiliki peran penting dalam menangkal paham radikalisme dan terorisme. Di tengah-tengah masyarakat yang semakin kompleks dan heterogen, peran Universitas Islam KH Ruhiat sebagai lembaga pendidikan yang berbasis nilai-nilai Islam sangat dibutuhkan.
"Universitas Islam KH Ruhiat harus menjadi pusat pengembangan pemikiran Islam yang moderat dan toleran, sehingga dapat membentuk generasi muda yang cerdas, beriman, dan berakhlak mulia,"
H Ajam juga mengungkapkan, paham radikalisme dan terorisme makin merajalela dan menjadi ancaman serius bagi kedamaian dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah dan lembaga pendidikan seperti Universitas Islam KH Ruhiat dalam menangkal penyebaran paham radikalisme dan terorisme.
Ia menilai, Universitas Islam KH Ruhiat dapat memainkan peran penting dengan mengembangkan kurikulum yang mencakup pendidikan keagamaan yang moderat dan toleran, serta melibatkan para mahasiswa dalam program-program sosial yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.
"Perguruan tinggi Islam memiliki peran yang sangat vital untuk memperkuat toleransi dan kohesi sosial masyarakat. Karenanya, pemerintah dan dunia pendidikan harus bekerja sama untuk menjaga agar masyarakat terjaga dan terbebas dari paham-paham yang merusak kedamaian dan persatuan bangsa yang kita cintai ini,"
Ia berharap, Pesantren Cipasung umumnya dan civitas akademika Universitas Islam KH Ruhiat terus memberikan kontribusi bagi dunia pendidikan di Indonesia.
"Perubahan bentuk kelembagaan ini semoga menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen dan tekad Universitas Islam KH Ruhiat dalam menyebarkan nilai-nilai al-Qur’an yang rahmatan lil ‘alamiin, berdasarkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika," pungkasnya.
Pewarta: Muhammad Rizqy Fauzi
Terpopuler
1
Koperasi Pertama Lahir di Ciparay Bandung
2
Kemenag Siap Cairkan BOP RA dan BOS Madrasah Triwulan Kedua 2025 Senilai Rp1,79 Triliun
3
Ziarah yang Terganggu: Refleksi Sosial atas Fenomena Peminta-Minta di Obyek Wisata Sunan Gunung Jati
4
Khutbah Jumat Singkat: Menghidupkan Takwa dalam Seluruh Aspek Kehidupan
5
Milad ke-14 Yayasan Mabdaul ‘Uluum Tsaani: Spirit Kebersamaan dan Peran Strategis Alumni Diteguhkan
6
Ummu Habibah Syam Terpilih Pimpin IPPNU Kota Cirebon Masa Khidmah 2025–2027
Terkini
Lihat Semua