• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Sabtu, 27 April 2024

Kota Bandung

Ajam Mustajam: Jumlah Zakat di Jabar Potensial Entaskan Kemiskinan

Ajam Mustajam: Jumlah Zakat di Jabar Potensial Entaskan Kemiskinan
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat, H Ajam Mustajam
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat, H Ajam Mustajam

Bandung, NU Online Jabar
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat, H Ajam Mustajam menyampaikan, jumlah zakat di Jabar sangat potensial untuk mengentaskan kemiskinan. Jumlah akumulasinya saat ini setara 18% APBD Jawa Barat tahun 2022. Hal tersebut menurutnya berdasarkan data Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tahun 2021, potensi zakat di Jabar mencapai Rp 30,84 triliun rupiah. 


“Jumlah potensi itu sangat signifikan untuk bisa mengentaskan penduduk miskin di Jawa Barat, yang menurut data BPS bulan Maret 2021 mengalami peningkatan menjadi 8,4% atau 4,5 juta jiwa,” ujar Ajam Mustajam pada Rakor Organisasi Pengelola Zakat se-Jawa Barat, di Harris Hotel, Bandung sebagaimana diberitakan jabar.kemenag.go.id, Senin (14/11).


Jumlah potensi zakat Jawa Barat kata Ajam, sama dengan sepersembilan potensi zakat di Indonesia yang mencapai Rp 327,6 triliun per tahun, tentu saja itu potensi yang sangat besar. Dari sisi jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin di Jawa Barat menempati urutan kedua nasional.


Baznas RI, lanjutnya telah menetapkan target kepada Baznas Jabar untuk bisa menghimpun dana zakat pada tahun 2022 sebesar Rp1,6 triliun. Sementara pada tahun 2021, Baznas Jabar berhasil menghimpun sebanyak Rp. 726 milyar dana zakat. 


"Alhamdulillah pada tahun 2022 Baznas Jabar berhasil menghimpun sebanyak Rp. 2,4 Triliun. Secara bertahap bisa dicapai sasaran," katanya. 


Menurut Ajam jumlah penduduk miskin di Jabar mengalami peningkatkan, hal tersebut terjadi setelah dihantam Pandemi Covid-19 selama dua tahun. Fenomena ini menurutnya harus menjadi perhatian semua pihak untuk bersama-sama mengentaskannya. Baznas Jabar dapat dan seharusnya memainkan peran pentingnya dalam upaya pengentasan kemiskinan ini. 


“Baznas Jabar telah mendapatkan amanat target dari Baznas RI untuk menghimpun 1,6 trilyun harta zakat. Tentu saja dengan rekam jejak kerja dan pelayanan yang dilakukan Baznas Jabar, saya yakin bahwa target tersebut bisa diraih, atau setidaknya, sedikit di bawah target tersebut,” tuturnya. 

 

Pemberdayaan umat
Adapun dalam mengentaskan kemiskinan kata Ajam yang lebih penting lagi setelah penghimpunan harta zakat adalah pengelolaan dan pendistribusian harta zakat, sehingga zakat benar-benar bisa menjadi jalan untuk pemberdayaan umat. Secara khusus, zakat yang dihimpun oleh Baznas Jawa Barat bisa mengentaskan penduduk miskin di Jabar. 
Kendala terbesar yang dihadapi Baznas dan lembaga Ziswaf lainnya masih belum berubah dibanding di masa-masa sebelumnya, yaitu tingkat kepercayaan umat terhadap lembaga zakat


“Masih rendahnya tingkat kepercayaan umat Islam (muzakki) untuk menyalurkan harta zakatnya melalui lembaga zakat yang ada. Masyarakat juga belum memiliki kesadaran dan pemahaman yang baik tentang kewajiban zakat, serta cara dan teknik menghitung berapa zakat yang harus mereka tunaikan,” terang Ajam.


Cara untuk meningkatkan kepercayaan umat, lanjutnya perlunya kerja keras pengelola dalam pendistribusian dan informasi.


“Semoga dengan kerja keras para komisioner dan para pengelola Baznas Jabar bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat, sehingga lembaga ini bisa memenuhi target bahkan melampauinya. Salah satu faktor yang memengaruhi naik turunnya tingkat kepercayaan masyarakat adalah keterbukaan informasi dan keadilan distribusi,” harapnya


“Jika masyarakat merasa bahwa Baznas telah menjalankan distribusi secara adil, niscaya mereka tidak akan merasa ragu untuk menitipkan harta zakat mereka kepada Baznas dan lembaga,” ujarnya.


Ziswaf resmi lainnya
Hal lain yang juga mesti diperhatikan adalah pesatnya perkembangan teknologi informasi dalam berbagai bidang, terutama dalam sektor keuangan dan jasa keuangan. Kemajuan teknologi informasi memengaruhi banyak sisi kehidupan manusia. Saat ini masyarakat dunia menghendaki pelayanan dan pengelolaan jasa keuangan yang cepat, mudah, murah, ramah, dan transparan.


Berbagai platform keuangan muncul dan berkembang, termasuk juga platform investasi keuangan. Zakat bisa dimasukkan dalam bidang layanan pengelolaan keuangan, atau bisa dikategorikan dalam bidang investasi keuangan. Hanya saja, investasi yang dikelola oleh badan zakat bukanlah investasi keuangan dengan keuntungan yang bisa dikalkulasikan di dunia.


“Zakat merupakan investasi keuangan untuk kepentingan yang lebih jauh lagi, yaitu meliputi kepentingan dunia dan akhirat. Maka, tentu saja pengelolaan dan pemberdayaan zakat harus dilakukan secara serius dan sungguh-sungguh. Pengelolaan harta zakat harus bisa menumbuhkan kepercayaan dan keimanan para investornya, yakni para muzakki,” pungkasnya.


Editor: Abdul Manap/Rizqy


Kota Bandung Terbaru