• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Kamis, 25 April 2024

Kota Bandung

7 Barang yang Tidak Boleh di Bawa Ketika Ibadah Haji

7 Barang yang Tidak Boleh di Bawa Ketika Ibadah Haji
7 Barang yang Tidak Boleh di Bawa Ketika Ibadah Haji
7 Barang yang Tidak Boleh di Bawa Ketika Ibadah Haji

Bandung, NU Online Jabar 
Pelaksanaan haji merupakan salah satu rukun Islam dan wajib bagi umat Islam yang mampu atau telah memenuhi semua persyaratan. Tentunya untuk keberangkatan jemaah haji harus siap mental, fisik termasuk juga barang bawaannya, mengingat banyak jenis barang yang tidak bisa dibawa oleh calon jemaah selama haji. 


Bahkan, ada banyak kasus calon haji  ini seringkali ditemukan sejumlah barang yang dilarang utnuk dibawa namun dibawa oleh jemaah haji seperti alat-alatan, obat-obatan, dan yang lain sebagainya.


Dilansir dari akun media sosial Instagram Kemenag Jabar yang diunggah pada Rabu, (17/5/2023), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jabar mengumumkan 7 barang yang tidak boleh dibawa jamaah haji:  

  1. Ricecooker (alat  untuk memasak nasi) 
  2. Pemanas Air (tangki pemanas) 
  3. Barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata api, senjata tajam dan sejenisnya 
  4. Barang yang berkaitan dengan perbuatan syirik atau sihir seperti jimat, patung-patung yang berbentuk makhluk hidup, kembang tujuh rupa atau buku primbon. 
  5. Uang dalam bentuk tunai dengan jumlah yang banyak 
  6. Tidak menggunakan perhiasan berlebihan dan mencolok. 
  7. CD atau DVD yang tidak ada kaitannya dengan ibadah haji, apalagi yang terkait tindakan ke arah pornografi.

Sebagai informasi, pemberangkatan jamaah haji asal Jawa Barat untuk pertama kalinya akan berangkat melalui Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Kabupaten Majalengka. Bandara tersebut perdana menjadi tempat keberangkatan jamaah haji setelah diresmikan pada tahun 2018. 


Bandara terbesar kedua di Indonesia tersebut memberangkatkan jamaah dari tujuh kabupaten yang ada di Jabar, mereka berasal dari daerah Kabupaten/Kota Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Subang, dan Sumedang pada tahun ini. 


Pemberangkatan pertama Embarkasi Kertajati ini dimulai pada 28 Mei dan berakhir pada 22 Juni 2023. Sebanyak 8.968 jamaah haji dari 24 kloter akan diterbangkan ke Arab Saudi secara bertahap dengan sistem bergilir satu hari satu kloter.


Pewarta: Hasemi Fauziah
Editor: Muhammad Rizqy Fauzi


Kota Bandung Terbaru