• logo nu online
Home Nasional Warta Sejarah Khutbah Taushiyah Kuluwung Ubudiyah Daerah Keislaman Syariah Obituari Risalah Doa Tokoh Tauhid Profil Hikmah Opini Wawancara PWNU Ngalogat Ekonomi Lainnya
Kamis, 25 April 2024

Nasional

Siap-siap, Kemenag Segera Rekrut Petugas Pembimbing Ibadah Haji 2023

Siap-siap, Kemenag Segera Rekrut Petugas Pembimbing Ibadah Haji 2023
Kemenag Segera Rekrut Petugas Pembimbing Ibadah Haji 2023
Kemenag Segera Rekrut Petugas Pembimbing Ibadah Haji 2023

Bandung, NU Online Jabar
Rekruitmen pembimbing ibadah haji tahun 2023 segera dibuka, Direktur Bina Haji Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat mengungkapkan perkiraan rekrutmen petugas akan dilakukan pada awal Januari 2023. Penegasan ini disampaikannya saat berbicara pada Mudzakarah Perhajian Indonesia tahun 2022 di Pesantren Salafiyah Syafi'iyyah Situbondo, Selasa (29/11/2022).

 

"Rekrutmen petugas pembimbing ibadah akan dilakukan lebih awal. Harapannya mereka yang terpilih bisa langsung berkolaborasi dengan jamaah yang akan berangkat untuk memberikan bimbingan manasik," ujarnya sebagaimana diberitakan NU Online

 

Arsad menjelaskan, bimbingan manasik ke depan diorientasikan untuk menciptakan jamaah mandiri. Untuk itu, seluruh proses dan aktivitas bimbingan manasik harus berorientasi pada kemandirian jamaah.


"Semua jamaah yang dibimbing harus mandiri. Ini antara lain bisa dilakukan dengan membekali tentang cara dan tips mudah beribadah di Masjidil Haram dan Nabawi. Termasuk juga tips jika jamaah mengalami salah arah pulang, penggunaan sarana prasarana hotel, dan lainnya," terangnya dikutip dari laman Kemenag. 

 

"Jadi jamaah harus dibekali sejak awal. Jangan kondisikan jamaah terus memiliki ketergantungan," sambungnya. 

 

Arsad manambahkan pentingnya memberikan bimbingan manasik yang memberikan pilihan-pilihan pelaksanaan ibadah sesuai kondisi jamaah. Sehingga, jamaah bisa memahami pilihan yang tersedia dan bisa menjalankan ibadah sesuai kondisi fisiknya. 

 

"Ini penting agar jamaah tidak terpaksa atau dipaksa beribadah yang tidak sesuai kondisi fisiknya. Tapi jamaah bisa memanfaatkan pilihan ibadah yang dibenarkan dan sesuai fisiknya," paparnya.


Terkait kuota, Arsad menginformasikan bahwa pada 9 Januari 2023, akan dilakukan penandatanganan MoU dengan Menteri Haji Arab Saudi. 

 

"Insya Allah pada 9 Januari 2023, ada penandatanganan MoU. Saat itu, akan ditandatangani juga seluruh kontrak layanan, akomodasi, transportasi, katering, dan layanan jamaah haji di Masyair," urainya.

 

"Insya Allah kepastian kuota akan segera diketahui dan kita berharap kuota kembali normal, 221 ribu jamaah," ungkapnya.


Nilai Manfaat Dana Haji Harus Proporsional 
Sementara dalam acara tersebut, Rais Syuriah PBNU yang juga Wakil Pengasuh Pesantren Salafiyah Syafi'iyyah Situbondo KH Afifuddin Muhajir mengingatkan pentingnya mendistribusikan nilai manfaat dana haji secara proporsional. Hal itu didasarkan pada kemaslahatan dan keadilan. 

 

Menurut Kyai Afifuddin, haji hanya wajib bagi orang yang memiliki kemampuan membayar secara sempurna Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditetapkan pemerintah. Namun, penetapan BPIH harus atas dasar keadilan bagi kedua pihak, pemerintah dan jamaah. 

 

"Tidak harus untung, yang penting tidak rugi," tegasnya. 

 

Lebih lanjut Ulama ahli Ushul Fiqh ini menjelaskan bahwa jika BPIH dikelola, maka harus ada pembagian keuntungan. Bisa saja, pemerintah membuat kebijakan dengan menerima setoran pembayaran yang tidak sepenuhnya dari jamaah. 

 

Terkait istithaah, Kiai Afifuddin menjelaskan bahwa itu didefinisikan sebagai orang yang memiliki segala yang dibutuhkan untuk perjalanan haji dan itu lebih dari yang dibutuhkan untuk nafkah keluarga yang menjadi tanggungannya. Jamaah tersebut juga tidak punya utang, baik kepada Allah maupun manusia. 

 

"Ada orang berangkat haji meninggalkan utang. Padahal sebelum berangkat haji, harusnya utang dilunasi dulu. Sekarang banyak orang haji dengan berutang, meski hajinya tetap sah," ujarnya.


Editor: Abdul Manap


Nasional Terbaru