Putusan Bahtsul Masail Soal Penggunaan Microchip AI pada Manusia
Jumat, 3 November 2023 | 12:00 WIB
Bandung, NU Online Jabar
Problematika soal penggunaan microhip Artificial Intellegent atau AI yang ditanamkan pada tubuh manusia menjadi persoalan dalam bahasan bahtsul masail sebagai rangkai Konfercab PCNU Kota Tasikmalaya, pada Kamis (2/11/2023).
Ini merupakan masalah kontemporer yang tidak ditemukan dalam kutub atturats dan menjadi persoalan prediktif, di mana projek Neuralink sudah hampir sukses untuk menyamakan frekuensi listrik biologis manusia dengan listrik teknologi tingkat tinggi saat ini.
Dari hasil kajian pembahasan tersebut, Lembaga Bahtsul Masail PCNU Kota Tasikmalaya memutuskan penggunaan microchip AI pada tubuh manusia adalah sebagai berikut:
- Microchip berteknologi tinggi sama dengan alat teknologi lain seperti handphone, komputer, sensor dan lainnya. Hukumnya boleh dengan tujuan kemaslahatan. Bedanya, Microchip ini ditanamkan dan diintegrasikan pada otak atau memori manusia namun pada prinsipnya tidak mengganggu atau memadharatkan manusia itu sendiri layaknya penanaman ring di jantung.
- Dampak dari Microchip ini akan menjadi bagian dari revolusi manusia, baik dari cara pandang hidup, tatacara kemasyarakatan dan bahkan ekosistem pendidikan. Hal ini adalah peristiwa yang tak bisa dibendung di mana setiap alat teknologi manusia mengubah tatanan tradisi sebelumnya. Artinya, selama norma-norma Islam ditegakkan dan ada cara penyerta Islami dari perubahan tradisi revolusi manusia itu maka hukumnya dibolehkan.
- AI yang ditanamkan dalam Microchip itu memiliki dua kategori yakni ANI atau Artificial Narrow Intellegent dimana AI ini bersifat terbatas dan menggunakan algoritma dan formula manusia yang sesuai norma manusia. Contoh ANI adalah Google Maps, FYP medsos atau Veronika layanan Telkomsel. Kategori ini dibolehkan karena tidak merusak manusia dan justru bermanfaat bagi kehidupan manusia baik ditanamkan dalam tubuh maupun tidak. Sedang AI dengan kualifikasi AGI (Artificial Generic Intellegent) dimana jenis ini melahirkan deep learning machine seperti Lamda Google, Alexa dan lainnya maka jenis ini berbahaya untuk kemanusiaan. Bahkan para peneliti telah menemukan potensi AGI untuk menyerang dan memusnahkan manusia. Jenis AI ini haram untuk dikembangkan terutama ditanamkan dalam tubuh manusia.
Sebagai informasi, pada kajian tersebut juga dibahas mengenai penggunaan jaringan WIFI milik orang lain tanpa izin, untuk selengkapnya bisa lihat di sini.
Terpopuler
1
Bangkitkan Semangat Wirausaha, Talk Show di Cirebon Ajak Perempuan Muda Jadi Pelaku Ekonomi Mandiri
2
PBNU Serukan Penghentian Perang Iran-Israel, Dorong Jalur Diplomasi
3
Angkatan Pertama Beasiswa Kelas Khusus Ansor Lulus di STAI Al-Masthuriyah, Belasan Kader Resmi Menyandang Gelar Sarjana
4
Kuota Haji 2026 Baru Akan Diumumkan pada 10 Juli 2025, Kemenag Masih Tunggu Kepastian
5
Koleksi Manuskrip Warisan Ulama Sunda, KH Enden Ahmad Muhibbuddin Jadi Rujukan Tim Peneliti Naskah Nusantara
6
Pengembangan Karakter Melalui Model Manajemen Manis
Terkini
Lihat Semua